Yuni Astutik - Okezone
JAKARTA - Menteri BUMN Mustafa Abubakar mengklaim urusan gaji karyawan PT Istaka Karya (Persero) sudah beres saat pertemuan antara dirinya dengan perusahaan pelat merah yang pailit tersebut minggu lalu.
"Semua sudah kita atur hari itu (saat pertemuan minggu lalu). Semua sudah ditangani oleh Waskita Karya termasuk masalah gajinya," ungkapnya saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (18/8/2011).
Mustafa menambahkan, mengenai masalah gaji, sudah diserahkan sepenuhnya ke pihak Istaka Karya. "Masalah uang untuk gaji, terserah mereka (Waskita dan PPA) mereka sudah bicarakan. Kan ada kurator, dan Waskita yang meneruskan," imbuhnya.
Seperti diketahui, hari ini sekira 600 karyawan Istaka Karya memadati Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Mereka menuntut gaji yang selama lima bulan belum juga dibayarkan oleh perusahaan. Menanggapi hal tersebut, lagi-lagi Mustafa menegaskan jika semua urusan sudah beres.
"Semua sudah kita dudukkan waktu itu. Serikat buruh juga hadir. Semua sudah bulat. kalau belum bulat saya tidak berani menerima putusan pailit. Gaji lima bulan itu semua tidak bisa seketika. Yang terlebih dulu akan ditangani untuk kebutuhan Lebaran, itu oleh Waskita. Kalau yang lain menyusul. Semua kan bertahap," tandasnya.
Seperti diketahui, minggu lalu Istaka Karya telah diputuskan pailit. "Istaka Karya, kemarin kita analisa hasil dari Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Istaka diputuskan pailit. Dan kita menerima perusahaan pailit," ungkap Mustafa.
(wdi)
JAKARTA - Menteri BUMN Mustafa Abubakar mengklaim urusan gaji karyawan PT Istaka Karya (Persero) sudah beres saat pertemuan antara dirinya dengan perusahaan pelat merah yang pailit tersebut minggu lalu.
"Semua sudah kita atur hari itu (saat pertemuan minggu lalu). Semua sudah ditangani oleh Waskita Karya termasuk masalah gajinya," ungkapnya saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (18/8/2011).
Mustafa menambahkan, mengenai masalah gaji, sudah diserahkan sepenuhnya ke pihak Istaka Karya. "Masalah uang untuk gaji, terserah mereka (Waskita dan PPA) mereka sudah bicarakan. Kan ada kurator, dan Waskita yang meneruskan," imbuhnya.
Seperti diketahui, hari ini sekira 600 karyawan Istaka Karya memadati Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Mereka menuntut gaji yang selama lima bulan belum juga dibayarkan oleh perusahaan. Menanggapi hal tersebut, lagi-lagi Mustafa menegaskan jika semua urusan sudah beres.
"Semua sudah kita dudukkan waktu itu. Serikat buruh juga hadir. Semua sudah bulat. kalau belum bulat saya tidak berani menerima putusan pailit. Gaji lima bulan itu semua tidak bisa seketika. Yang terlebih dulu akan ditangani untuk kebutuhan Lebaran, itu oleh Waskita. Kalau yang lain menyusul. Semua kan bertahap," tandasnya.
Seperti diketahui, minggu lalu Istaka Karya telah diputuskan pailit. "Istaka Karya, kemarin kita analisa hasil dari Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Istaka diputuskan pailit. Dan kita menerima perusahaan pailit," ungkap Mustafa.
(wdi)
sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar