javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Rabu, 10 Agustus 2011

MENJELANG LEBARAN, JALAN TOL SEMARANG UNGARAN DIBLOKIR

Kisruh Tol Semarang Ungaran

Inilah yang dikhawatirkan banyak orang. Menjelang lebaran, jalanan jadi macet, karena banyaknya orang mudik. Khusus untuk kota Semarang, jalan tol Semarang – Ungaran, merupakan alternatif mengurai kemacetan dan bisa melancarkan arus mudik lewat Semarang, khususnya ke jurusan selatan. Gubernur Jawa Tengah, Bibit Waluyo sudah mengumumkan, 10 hari sebelum lebaran sudah bisa dioperasionalkan.

Mendengar ucapan Gubernur itu, masyarakat pun jadi gembira, karena sepertinya pembangunan jalan tol ini, lama banget jadinya. Molor terus dari jadwal penyelesaian. Ada saja masalahnya. Nah, ketika kabar gembira itu diumumkan, tentu disambut gembira warga. Namun hal itu tidak berlangsung lama, dan harapan masyakat jadi buyar lagi, karena jalan tol yang siap dioperasikan itu, sekarang diblokir oleh para sub-kontraktor.

Karena belum juga dibayar, para subkontraktor memblokir jalan tol Ungaran, dengan cara menimbun pintu tol dengan enam truk tanah urug. Hal itu sesuai dengan ancaman mereka beberapa waktu lalu. Sejumlah subkontraktor di bawah PT Istaka Karya selaku kontraktor utama, belum lama ini melakukan pemblokiran di pintu tol Ungaran. Tindakan ini dipicu oleh pernyataan Gubernur Jateng Bibit Waluyo yang mengatakan, jalan tol Semarang-Ungaran akan diujicoba pada H-10, dan saat ini sudah tidak ada masalah lagi.

Menurut Hazarudin Jalid, subkontraktor dari PT Pelita Sejahtera Abadi (PSA) menegaskan, pernyataan gubernur merupakan pembohongan publik, karena sesungguhnya pembangunan jalan tol Semarang-Solo seksi I di wilayah Kalirejo masih menyisakan persoalan besar yang belum tersentuh.

“Bagaimana gubernur bisa mengatakan sudah tidak ada persoalan, sedangkan kami para subkontraktor belum dibayar. Itu namanya pembohongan publik,” ujar Jalid, di lokasi pemblokiran kepada wartawan.Menurutnya, hingga kini sesuai data valid terdapat sekitar 46 subkontraktor yang belum dibayar oleh PT Istaka Karya, dengan nilai total sebesar Rp 12 miliar. Bahkan data terakhir, nilai tersebut berkembang mencapai Rp 20 miliar.

Jalid menegaskan, pemblokiran yang dilakukan pihaknya akan berlangsung hingga proses pembayaran diselesaikan. Dan kemungkinan jumlah subkontraktor yang terlibat di dalam aksi tersebut akan terus bertambah. Prinsipnya, tidak ada pembayaran, maka tidak ada jalan tol Ungaran. ”Kalau pembayaran terhadap subkontraktor tidak diselesaikan, maka kami sepakat akan membongkar kembali hasil pekerjaan kami,” ancamnya.

Aksi pemblokiran sempat diwarnai ketegangan, saat Pimpro Tol Semarang-Ungaran dari PT TMJ, Raharjo yang mencoba menjelaskan duduk persoalan nyaris dikeroyok para subkontraktor. Untung hal tersebut mampu diredam oleh anggota subkontraktor lainnya. Namun karena masih kesal, sekitar pukul 19.00 para subkontraktor itu menimbun pintu tol dengan sedikitnya enam truk tanah urug. Sehingga pintu utama tol tersebut nyaris tak bisa dilewati sama sekali.

Jalid menegaskan, pemblokiran sengaja dilakukan di pintu tol Ungaran, dengan harapan mengundang respons dari pihak PT TMJ untuk segera mengambil langkah penyelesaian pembayaran atas pekerjaan para subkontraktor. ”Subkontraktur sudah memberikan kontribusi pengerjaan jalan tol, namun faktanya nasib kami justru dipermainkan oleh PT Istaka Karya dan PT TMJ dengan menahan pembayaran,” tandasnya.

Diungkapkan, secara yuridis formal PT Istaka Karya adalah pihak yang paling bertanggungjawab atas pembayaran kepada para subkontraktor. Pasalnya, PT Istaka Karya adalah pihak yang mengeluarkan surat perintah kerja (SPK) bagi subkontraktor. ”Sebagai pihak yang mengeluarkan SPK, maka PT Istaka Karya adalah pihak yang paling bertanggungjawab atas pembayaran kepada para subkontraktor,” ujarnya.

Sesungguhnya, lanjut Jalid, persoalan ini adalah efek diputusnya kontrak kerja PT Istaka Karya oleh PT TMJ per 10 Juli 2011 lalu. Akibat keputusan tersebut hingga kini PT Istaka Karya belum menyelesaikan laporan monly certificate (MC) yang harus ditandatangani konsultan, untuk diserahkan kepada PT TMJ. ”Efeknya pembayaran untuk subkontraktor tidak bisa direalisasi,” kata Jalid.

Informasi di lapangan menyebutkan, munculnya persoalan ini karena dipicu sikap PT Istaka Karya yang hingga kini belum mengajukan laporan pembayaran atau penagihan kepada PT TMJ. Dalam hal ini PT TMJ menolak untuk melakukan pembayaran langsung kepada para subkontraktor, karena kontrak kerja yang ada hanya melibatkan PT Istaka Karya.

”Terkait sudah adanya pemutusan kontrak kerja seharusnya tidak sertamerta menggugurkan tanggungjawab penagihan yang harus dilaksanakan oleh PT Istaka Karya,” papar Raharjo, di lokasi pemblokiran. ”Dalam hal ini PT TMJ siap melakukan pembayaran asalkan syarat administratif sudah lengkap dan benar,” imbuhnya.

Keterangan lain menyebutkan, PT Istaka Karya ternyata masih terikat kewajiban dengan pihak Bank Jabar, selaku pendukung modal pengerjaan proyek tol Ungaran. Hingga proses pembayaran kepada subkontraktor tidak bisa dilakukan secara langsung, melainkan harus lewat Bank Jabar. ”Seharusnya persoalan ini bisa segera diselesaikan bila pihak Bank Jabar, PT Istaka Karya, dan para subkontraktor duduk satu meja mencari kesepakatan,” kata Jalid. Sementara hasil negosiasi antara perwakilan PT Istaka Karya, PT TMJ, dan subkontraktor, yang dilakukan di kantor tol Ungaran, diperoleh kesepakatan bahwa PT Istaka Karya diminta segera menyelesaikan MC dan adindum, berikut segera menyelesaikan proses administrasinya. Selain itu PT Istaka Karya yang diwakili Manajer Proyek Herman Supriyadi, wajib segera mengajukan standing instruction (SI) atau daftar yang sudah dijamin pembayarannnya ke pusat. Poin lainnya adalah kesediaan Bank Jabar melakukan pembayaran melalui rekening subkontraktor, dan harus diselesaikan sebelum lebaran.
 
sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar