javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Sabtu, 31 Desember 2011

Bentuk Lembaga Keuangan Khusus Infrastruktur

JAKARTA--Pemerintah berencana membentuk lembaga keuangan khusus di bidang infrastruktur. Lembaga nonbank ini nantinya berperan membiaya pembangunan infrastruktur yang memang tengah digenjot pemerintah sebagai faktor penting mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.


Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengaku, terkait pembentukan lembaga keuangan non bank ini, pihaknya juga telah mengantongi rekomendasi dari bank sentral. “Bentuknya mungkin bukan bank, tapi lembaga keuangan. BI juga sudah memberikan rekomendasi,” katanya di Jakarta, Jumat (30/12).

Menurut Hatta, keberadaan lembaga baru tersebut sangat penting dan strategis guna menampung serbuan aliran dana yang diramal makin deras menyusul peningkatan peringkat Indonesia ke level investment grade dari Fitch. Masuknya Indonesia ke jajaran negara berpredikat investment grade bisa mencerminkan persepsi positif yang penting untuk penanaman modal asing, khususnya yang bersifat jangka panjang.

“Intinya, pembiayaan infrastruktur memang diperlukan, terutama dengan adanya investment grade ini diharapkan dana bisa mengalir, tidak hanya ke portofolio, tapi juga ke pembiayaan infrastruktur,” tuturnya. Ia mengakui, dalam mengejar target ekonomi selama ini, persoalan infrastruktur selalu menjadi batu sandungan disamping masalah birokrasi serta korupsi. “Ini makanya yang harus kita lawan dan perangi,” tegasnya.

Menurut Hatta, pertumbuhan ekonomi tahun depan bisa di level 6,4-6,6 persen dan inflasi di angka 5,3 persen. Dari segi APBN bakal makin ekspansif serta investasi makin lebih baik. “Belanja masyarakat akan terus kita dorong di angka 4,9-5,1 persen. Dari semua itu, kita yakin pertumbuhan ekonomi tahun depan, meskipun ada krisis global akan berada di 6,4-6,6 persen dan secara makro kita pertahankan di 6,7 persen,” tukasnya.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang juga Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan mengungkapkan, selama ini investasi infrastruktur cukup dilirik oleh asing bahkan mengalahkan sektor pertambangan. “Kalau kita lihat investasi di bidang pertambangan tahun lalu di PMA nya saja itu hanya USD 2,2 miliar dari total realisasi investasi PMA USD 17,3 miliar. Jadi itu menunjukkan dan mencerminkan banyak sekali investasi non-pertambangan dan banyak sekali investasi di infrastruktur,” ujarnya.

Beberapa proyek infrastruktur yang dibangun juga bakal mendorong arus investasi yang lebih cepat. “Seperti kita ketahui presiden meresmikan PLTU di tiga lokasi, dua di Banten satu di Tanjung Jati sebesar 1.700 MW. Ini saya rasa akan sangat mengobati apa pun yang menjadi kekhawatiran di kalangan komunitas internasional untuk memberikan persepsi yang jauh lebih positif,” paparnya.

Ia mengatakan, tahun ini investasi asing dan dalam negeri akan mencapai Rp 250 triliun atau lebih dari target yang ditetapkan yang sebesar Rp 240 triliun. "Ini tentunya kan menopang kepentigan kita untuk mencapai investasi Rp 400 triliun sampai Rp 500 triliun di tahun 2014, dan ini sangat berbasis investasi pada bidang infrastruktur bukan hanya di bidang pertambangan saja,” katanya. (lum)

sumber :

Banyak Korupsi di Tengah Prestasi

Catatan Akhir Tahun Jateng


SELAMA 2011, sejumlah persoalan dihadapi Jateng. Bencana alam, khususnya banjir lahar dingin Merapi, kelanjutan pembangunan jalan tol Ungaran-Solo, dan masalah korupsi mengemuka. Meski demikian, kabar menggembirakan juga terjadi, terutama terkait dengan banyaknya penghargaan dan prestasi yang diraih di tingkat nasional.

****

Kabar tak mengenakan itu datang dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Berdasarkan survei indeks kebencanaan yang dilakukan lembaga tersebut, Jateng dinyatakan sebagai provinsi paling rawan bencana. Di penghujung 2011 saja, sejumlah bencana alam dengan menelan korban jiwa dan benda, bermunculan.
Banjir bandang di Pati dan Kudus awal bulan ini, telah menewaskan tiga warga serta puluhan rumah roboh. Musibah serupa di Desa Tieng, Wonosobo, 11 orang meninggal. Di luar itu, bencana yang sama susul-menyusul seolah tak berkesudahan, meski dalam skala lebih kecil.

Dari sejumlah bencana tersebut, yang bisa diprediksi adalah datangnya lahar dingin Merapi pada 2012. Kekhawatiran terhadap bencana ini tak lepas dari prediksi adanya curah hujan tinggi bakal terjadi di awal tahun.
Terlebih lagi, hingga Desember jumlah material erupsi yang berada di puncak dan lereng gunung diprediksi masih berkisar 90 juta meter kubik. Jumlah itu baru sepertiga dari jumlah material yang sudah larut ke wilayah bawah.

Diperkirakan, dampak dari ancaman banjir lahar tersebut juga tidak main-main. Di Kabupaten Magelang misalnya, jumlah warga yang rawan terkena dampak langsung dari bencana tersebut 91.993 jiwa, dan Klaten sekitar 17 ribu jiwa.
Ancaman terbesar diperkirakan akan terjadi di sebelah selatan lereng gunung itu, karena sekitar 50 persen material diperhitungkan mengalir ke Kali Woro, Kali Gendol, Kali Opak, dan Kali Boyong.
Sisanya, 50 persen berada di sisi barat akan mengalir lewat Kali Krasak, Lamat, Bebeng, Batang, Putih, Blongkeng, Senowo, Tringsing, Apu, dan Pabelan.

Penduduk di Kawasan Rawan Bencana 3 (KRB 3) atau radius 300 meter dari sungai juga terancam. Dampak dari bencana tersebut juga sudah dirasakan dalam setahun terakhir. Kabupaten Magelang, paling merasakan
dampaknya. Memasuki musim hujan kali ini saja (dua bulan terakhir, Red), banjir telah menghanyutkan empat unit rumah, empat rumah rusak berat, 11 rumah terancam rusak, enam jembatan sesek hanyut, tujuh cekdam darurat hanyut, satu ruas jalan longsor dan satu jembatan permanen runtuh.

Upaya rehabilitasi dan rekonstruksi bencana sudah dilakukan. Hanya saja, realisasinya masih jauh panggang dari api. Di Kabupaten Magelang, untuk tahap rencana aksi sebenarnya butuh Rp 370 miliar.
Namun pemerintah melalui BNPB, baru mengalokasikan Rp 96 miliar. Dana tersebut, kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magelang, Drs Eko Triyono, belum lama ini, akan dipakai untuk pembangunan permukiman permanen, sarana dan prasarana lain.

Korupsi

Sementara itu penanganan masalah korupsi diperkirakan masih menjadi persoalan serius di tahun 2012.
Selain kinerja Pengadilan Tipikor di daerah yang dinilai belum kinclong, sejumlah persoalan yang terkait dengan penyalahgunaan uang negara itu terus saja bermunculan dan cukup menonjol selama setahun terakhir.
Tak hanya penangkapan Sekda Kota Semarang Akhmad Zaenuri yang tertangkap tangan oleh KPK, karena dugaan suap pengesahan RAPBD 2012 terhadap dua anggota DPRD Kota Agung Purno Sardjono dan Sumartono, namun juga penetapan Kota Semarang sebagai kota dengan Indeks Integritas kelima terbawah versi KPK.

Soal korupsi, Pemkot Semarang memang tak sendiri. Dari catatan Polda Jateng, hingga November 2011 kasus penilepan uang negara yang ditangani institusi tersebut tercatat 78 kasus dengan 86 tersangka.
Dari kasus ini, Polda mengeklaim berhasil menyelamatkan kerugian negara Rp 34.612.637.000. Jumlah tersebut naik sekitar 143 persen dari tahun 2010 dengan 32 kasus, melibatkan 31 tersangka dan kerugian Rp 23.693.274.000.

Bertabur Penghargaan


Di luar persoalan yang berbau minir, provinsi yang dipimpin Gubernur Bibit Waluyo ini juga bertabur penghargaan di tingkat nasional, khususnya bidang pemberdayaan masyarakat pedesaan. Ini memang sesuai dengan slogan Bibit, yakni ”Bali Ndesa Mbangun Desa”.
Sedikitnya ada sembilan penghargaan prestisius yang diterima Jateng selama tahun 2011.

Prestasi itu adalah Penghargaan Adhikarya Pangan Nusantara (Juara Umum Kontes Ternak Tingkat Nasional), Penghargaan Wana Lestari (Juara Umum Lomba Penghijauan dan Konservasi Alam), Caping Emas Award sebagai Penggiat Pertanian, pemenang Lomba Penanaman Satu Miliar Pohon, Juara Umum Lomba Penghijauan Lingkungan dan Konservasi Wana Lestari, International Criminal Investigative training Assistance Program (ICITAP) atas Penggunaan Standar Sistem Manajemen Keadaan Darurat penanggulangan Letusan Gunung Merapi, Bintang Maha Putera Utama dari Presiden SBY, Penghargaan Pembangunan Perkebunan Terbaik Tingkat Nasional, dan Penghargaan Terbaik Penyelenggara Program Pendidikan Pengembangan Anak Usia Dini.
Semangat Gubernur Bibit Waluyo dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan rakyat Jateng tidak berhenti sampai di situ.

Sejumlah program pembangunan tengah digenjot. Di antaranya proyek tol Semarang-Solo. Bahkan program ini menjadi prioritas Jateng, selain revitalisasi Bandara A Yani yang ditarget rampung pada 2013.
Hanya saja, untuk kelanjutan pembangunan jalan tol Ungaran-Solo juga akan memakan ekstra energi. Selain jarak tempuh yang mencapai hampir delapan kali lipat dari Semarang-Ungaran, hingga kini pembebasan lahan ternyata belum sepenuhnya rampung.
Di tol Ungaran ñ Bawen yang sekarang tengah dikerjakan, misalnya, masih ada sekitar 25 hektare atau 21 persen lahan yang belum dibebaskan.

Dari persentase tersebut, 7,5 % lahan PTPN, 6 % milik desa dan kelurahan, serta 7,5 persen milik warga. Lahan itu terdapat di Desa Lemah Ireng.
Meski target penyelesaian akan tuntas pada triwulan pertama, namun masalah ini harus disikapi secara serius. Apalagi pada pembangunan tahap sebelumnya, menyisakan sejumlah persoalan. Kasus ganti rugi tukar guling lahan Perhutani di Desa Jatirunggo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, hingga kini belum kelar.
Masalah ini bermula dari terjadinya pemindahbukuan uang dari 98 rekening warga desa tersebut ke beberapa rekening lain. Jumlahnya mencapai Rp 13,2 miliar.

Sejumlah tersangka juga telah ditetapkan, termasuk mantan Kepala Bank Mandiri Cabang Pembantu (Capem) Tembalang Any Utaminingsih dan Kades Jatirunggo, Indra Wahyudi. Sayangnya, mereka kabur.
Repotnya lagi, pihak Bank Mandiri memandang bahwa kasus yang melibatkan Any merupakan urusan pribadi, sehingga bank itu menolak mengembalikan uang kepada warga.

Pembayaran pembangunan fisik tol yang terkatung-katung kepada sejumlah subkontraktor, juga menjadi catatan untuk kelanjutan tahap berikutnya, karena terkait dengan kepercayaan.
Di luar sejumlah persoalan tersebut, masalah sarana dan prasarana transportasi, khususnya di jalur pantura, masih memprihatinkan.

Sebagaimana diketahui, dibanding Jatim dan Jabar, kondisi sarana transportasi di Jateng belum bisa disejajarkan. Indikasinya antara lain kondisi infrastruktur jalan banyak yang rusak. (Muhammad Saronji, Edy Muspriyanto-80)
 
sumber :

2012, Fondasi untuk Percepatan Pembangunan

TAJUK RENCANA

Menjelang akhir tahun 2011, selalu muncul berbagai prediksi menyambut datangnya tahun baru, 2012. Selalu ada peringatan sekaligus optimisme dalam setiap prediksi-prediksi tersebut. Center for Information and Development Studies (Cides) misalnya, memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan melemah akibat dampak krisis Eropa yang berkepanjangan. Ekonom Cides, Umar Juoro, memprediksi tahun depan perekonomian Indonesia tumbuh sekitar 6,2 persen, atau sedikit menurun dibandingkan pertumbuhan sekitar 6,5 persen pada 2011.

Sebaliknya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) optimistis pertumbuhan industri pada tahun depan bisa mencapai 7 persen. Hal ini didasari tingginya pertumbuhan ekonomi yang diikuti tingginya permintaan dari dalam negeri. Bagi kita, prediksi-prediksi tersebut lebih tepat untuk ditafsirkan sebagai landasan optimisme untuk menjadi lebih baik. Sebab, sebuah prediksi atau prakiraan selalu mengandung kekuatan "menubuatkan untuk tidak terjadi”. Misalnya, ketika diprediksi pertumbuhan menurun, akan dilakukan segala daya upaya agar hal itu tidak terjadi.

Sehingga, ketika pertumbuhan ekonomi tidak menurun, hal itu tentu bukan karena prediksi meleset, melainkan karena prediksi itu memberi daya kekuatan untuk berusaha agar penurunan pertumbuhan ekonomi itu tidak terjadi. Bagi masyarakat Jateng, 2012 selayaknya dimanfaatkan sebagai tahun fondasi untuk percepatan pembangunan. Hal itu bukan atas dasar prediksi melainkan atas dasar perencanaan dan target-target yang telah ditetapkan dalam kaitan dengan Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).

MP3EI adalah program andalan pemerintah untuk memacu pertumbuhan proyek infrastruktur di tanah air. Proyek ini dibangun hampir di seluruh wilayah di tanah air. Jawa Tengah sendiri juga akan melaksanakan beberapa proyek besar yang termasuk dalam bagian MP3EI. Karena itu, patut disambut dengan semangat positif ketika Kementerian Pekerjaan Umum menargetkan perbaikan jalan nasional sudah beres pada 2012. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga akan mengejar perbaikan jalan nasional hingga mencapai 90,5% dari total panjang jalan 38.500 km.

Ketersediaan infrastruktur untuk akses mobilitas adalah prasyarat utama sebelum melangkah pada percepatan dan perluasan ekonomi. Karena itu, sudah selayaknya kalau 2012 dimanfaatkan sebagai momentum untuk perwujudan fondasi, dengan sasaran akhir percepatan pembangunan. Dalam MP3EI, tercatat ada 12 proyek besar yang sedang dan akan dilaksanakan di Jawa Tengah, antara lain pembangungan Bendungan Jati Barang, penyediaan SPAM Kota Semarang Barat, pembangunan PLTU Jawa Tengah Baru 2.000 MW, dan tol Semarang-Solo.

Meski banyak mendapat kritik bermuatan politis, MP3EI perlu direspons sebagai langkah awal untuk mendorong dinamika pembangunan. Dengan semangat untuk meletakkan fondasi itulah, seluruh pemangku kepentingan di Jawa Tengah memanggul tanggung jawab MP3EI tidak terjebak pada pola pikir proyek, tetapi menjadi program untuk memperluas akses terhadap kesejahteraan publik. Pada 2012, kita optimistis akan tercapai solusi-solusi yang tepat atas berbagai persoalan yang masih mengganjal, sepanjang para pemangku kepentingan berpegang pada semangat itu.
 
sumber :

LPJK Diminta Kawal Proyek Infrastruktur

SEMARANG- Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Jateng diminta mengawal sejumlah proyek infrastruktur di Jawa Tengah.

Gubernur Bibit Waluyo menegaskan, pembangunan infrastruktur di provinsi ini meningkat tajam, sehingga harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat untuk menjaga kualitas konstruksi.

Megaproyek jalan tol Semarang-Solo, pengembangan Bandara A Yani, Pelabuhan Tanjung Emas, Waduk Jatibarang akan menjadi barometer perkembangan Jateng, khususnya di bidang infrastruktur.

''Saya mengapresiasi pengurus LPJK yang lama di bawah Mulyono Baroen dan berharap struktur yang baru di bawah kepemimpinan Danang Atmodjo bisa lebih solid untuk mengawal sejumlah proyek infrastruktur besar di Jawa Tengah,'' kata Bibit usai pengukuhan pengurus LPJK Jateng periode 2011-2015 di Gubernuran, Jalan Pahlawan Semarang, Jumat (30/12).

Pengurus yang dilantik tersebut berasal dari berbagai unsur seperti pemerintah, asosiasi pengusaha, asosiasi profesi dan pakar dari Perguruan Tinggi (akademisi).

Mereka adalah Danang Atmodjo, Satya Joewana, Wisnu Suharto, Supartono, Hari Susilo, Kartono Wibowo, Agus Tinaryo, dan Harsono Wuryanto.

Pantau Kinerja

Hadir dalam acara tersebut Kepala Badan Pembinaan Konstruksi Kementerian PU Bambang Guritno, Ketua LPJKN Hari Purwantoro dan juga Ketua Umum DPP Gapensi yang juga Dewan Pengawas LPJKN Soeharsojo.

Ketua LPJK Jateng Danang Atmodjo berjanji melanjutkan sejumlah program pengurus sebelumnya yang sudah berjalan dengan baik. Sebagi mitra pemerintah, LPJK juga akan turut memantau kinerja seluruh rekanan serta pengerjaan sejumlah paket-paket konstruksi besar.

''Prioritas kami memantau paket konstruksi besar di Jateng serta mengevaluasi kinerja seluruh rekanan. Selain itu, memediasi berbagai persoalan dan membantu pengembangan jaringan permodalan bersama akses perbankan,'' ujar Danang. (J14,J17-71)
 
sumber :

Jumat, 30 Desember 2011

2012, Investasi proyek milestone Rp 214 Triliun

Infrastructure

Investasi 11 proyek milestone sektor transportasi tahun 2012 diperkirakan mencapai Rp 214 triliun. Megaproyek ini dipastikan berdampak ekonomi tinggi sekaligus menjadi kebanggan nasional.

Proyek-proyek tersebut meliputi pembangunan jalan nasional, jalan tol, bandara, pelabuhan, dan jalur kereta yang berlokasi di Sumatra, Jawa, Sulawesi, dan Kalimantan.

Pendanaan proyek tersebut diproyeksikan berasal dari pemerintah, badan usaha milik negara (BUMN), investor asing, dan sindikasi perbankan lokal maupun mancanegara. BUMN juga didorong untuk menerbitkan obligasi infrastruktur yang bunganya lebih murah, dengan memanfaatkan momentum kenaikan peringkat Indonesia menjadi negara layak investasi (investment grade). Selain itu, pemerintah perlu menaikkan belanja infrastruktur transportasi untuk mendorong laju pertumbuhan ekonomi.

Demikian rangkuman keterangan Menteri Perhubungan (Menhub) EE Mangindaan, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto, Menteri BUMN Dahlan Iskan, Wakil Menhub Bambang Susantono, Direktur Bina Pelaksana Wilayah II Ditjen Bina Marga Kementerian PU Winarno, serta Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang.

Winarno menjelaskan, disahkannya Undang-Undang Pengadaan tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum (UU pengadaan Tanah) akan melancarkan pembangunan infrastruktur transportasi tahun depan. "Pembangunan proyek jalan tol Trans Jawa, Jakarta-Surabaya, yang selama ini terkendala pembebasan lahan akan lancar, sehingga semuanya sudah selesai tahun 2014," kata dia.

Ia menjelaskan, ruas-ruas tol proyek transportasi utama di Jawa sudah ada investor dan pendanaannya tidak bermasalah, karena bisnis ini dinilai bagus. Proyek tol Trans jawa tersebut merupakan megaproyek yang berdampak besar untuk memacu perekonomian Indonesia, yang membentang sepanjang 619 kilometer (km) dan membutuhkan total investasi Rp 51,64 triliun. 
 
Sumber :

1,11 Miliar Kendaraan Melintasi Tol di 2011

Ilustrasi : 
JAKARTA, 17/1 - KEMACETAN JALAN TOL. Ratusan kendaraan terjebak dalam 
kemacetan di jalan tol selepas keluar pintu gerbang tol Cililitan menuju tol dalam 
kota di Jakarta, Senin (17/1). Asosiasi Jalan Tol Indonesia menyatakan kemacetan
jalan tol yang kerap kali disebabkan oleh tingginya volume kendaraan, jaringan 
jalan yang sudah penuh, perilaku pengendara dan kepadatan wilayah menjadi
tantangan dan tanggung jawab pemerintah untuk memecahkannya. 
FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ss/ama/11.
Jakarta,  Operator jalan tol pelat merah, PT Jasa Marga Tbk, mengungkapkan, lalu lalang kendaraan di seluruh ruas tol yang dimiliki perusahaan hingga akhir 2011 diperkirakan mencapai 1,07 miliar kendaraan. Jumlah itu meningkat 13,45 persen dibandingkan volume lalu lintas transaksi pada 2010 sebanyak 949,58 juta kendaraan.

Dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/12), disebutkan, volume kendaraan pada 2012 diperkirakan mencapai 1,11 miliar unit. Jumlah itu naik sebesar 4,3 persen dibandingkan tahun ini.

Pihak Jasa Marga menyatakan, sebagai bentuk pelayanan kepada pengguna jalan tol, perusahaan secara periodik juga terus berupaya meningkatkan fasilitas layanan yang ada.

Tahun ini, sejumlah peningkatan pelayanan yang telah diberikan Jasa Marga, di antaranya pembangunan Gerbang Tol (GT) Cikarang Utama sebagai pengganti GT Pondok Gede Timur yang kapasitasnya sudah tidak mencukupi lagi. Relokasi juga dilakukan pada GT Taman Mini Utama ke GT Cimanggis Utama.

Selain merelokasi gerbang tol, perusahaan juga memberlakukan perubahan sistem transaksi Cawang-Cimanggis yang menjadi sistem terbuka.

Jasa Marga juga sudah menyelesaikan penambahan lajur pada jalan tol Jagorawi khususnya di ruas TMII-Cibubur dan Cibubur-Cibinong, Purbaleunyi di ruas Padalarang-Pasteur, dan Jakarta-Tangerang di ruas Simpang Susun Kebon Jeruk-Tangerang Barat.

Sementara itu, untuk memberikan informasi real time tentang kondisi lalu lintas, Jasa Marga juga terus menambah jumlah variable message signs (VMS). Hingga saat ini total unit yang telah terpasang sebanyak 26 buah.

Peningkatan pelayanan lainnya adalah penambahan CCTV. Jumlah CCTV yang dioperasikan saat ini sebanyak 193 unit, dan tersebar di seluruh jalan tol yang dioperasikan Jasa Marga. CCTV ini dipantau di Pusat Informasi Lalu Lintas Jasa Marga (Jasa Marga Traffic Information Centre/JMTIC) di Cililitan.

Sebelumnya, PT Jasa Marga Tbk meminta kepada pemerintah untuk memberikan jaminan investasi sebesar Rp1,9 triliun guna membangun jalan tol Bawen-Solo. Ruas Bawen-Solo termasuk dalam proyek seksi III-V jalan tol Semarang-Solo.

Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, ruas tol Bawen-Solo membutuhkan investasi sebesar Rp1,9 triliun. Sebenarnya, Jasa Marga sudah bisa memulai pembangunan tol Bawen-Solo asalkan ada jaminan pemerintah untuk menyediakan uang Rp1,9 triliun.

"Saya sudah bicara kepada Kementerian Keuangan dan akan mempertimbangkan. Saya juga sudah sampaikan kepada Presiden. Presiden menaruh perhatian ke jalan tol tersebut," kata Dahlan.

Menurutnya, permintaan jaminan Jasa Marga diakibatkan proyek jalan tol Bawen-Solo tidak feasible (layak). Padahal banyak yang meyakini jika tol Semarang-Solo ini telah jadi maka akan menjadi jalur padat.

Pembangunan jalan tol Semarang-Solo ini sepanjang 75 kilometer. Hasil evaluasi menunjukkan ruas tol Bawen-Solo baru mencapai titik keekonomian pada 2015.(oto) 
 
sumber :

Jasa Marga Anggarkan Rp 7,7 Triliun

JAKARTA- PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) menganggarkan belanja modal atau Capital Expenditure (Capex) tahun 2012 sebesar Rp 7,7 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk membangun 9 proyek ruas tol baru, perawatan, serta penambahan fasilitas ruas tol yang ada.

Direktur Utama Jasa Marga, Frans Sunito, menuturkan bahwa dari Capex tersebut, anggaran sebesar Rp 1,4 triliun akan digunakan untuk peningkatan kapasitas pengoperasian, perawatan dan penambahan fasilitas tol.

”Rp 6,3 triliun sisanya untuk proyek-proyek baru yang sembilan ruas itu,” katanya, Kamis (29/12).

Pembangunan sembilan ruas tol baru itu ditargetkan selesai pada 2013 hingga 2014 mendatang. Pada akhir tahun 2014, Jasa Marga memperkirakan panjang ruas tol yang dikelolanya telah mencapai 750 kilometer.

Tahap Konstruksi

Lebih jauh dijelaskan, pada 2012 hingga 2013 mendatang, sebagian proyek jalan tol yang dimiliki Jasa Marga masih harus melalui tahap konstruksi. Akibatnya, beberapa ruas jalan tol baru kemungkinan baru mulai dibuka pada 2013 mendatang.

Sembilan ruas jalan tol baru yang tengah dikembangkan oleh Jasa Marga, yaitu Bogor Ring Road, Gempol-Pasuruan, Semarang-Solo, Surabaya-Mojokerto, Gempol-Pandaan, Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa, JORR W2 Utara yaitu Ulujami-Kebon Jeruk, serta dua ruas tol yang menjadi bagian dari JORR 2 yaitu Serpong-Kuciran dan Kuciran-Cengkareng.

Dari ruas-ruas itu, pada 2011, ruas Semarang-Ungaran sepanjang 10,8 km telah beroperasi dengan tarif tol sejak 17 November lalu. Ruas tol lain adalah Waru-Sepanjang (2,3 km) yang sudah beroperasi dengan tarif tol sejak 5 September 2011.

Sementara untuk tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa sepanjang 8,12 km telah dilakukan pemasangan tiang pancang (groundbreaking) pada 21 Desember 2011. Proyek jalan tol di atas laut ini rencana mulai beroperasi sebelum pelaksanaan konferensi APEC pada September 2013.

Untuk ruas tol lingkar luar Jakarta di ruas JORR W2 Utara, Jasa Marga telah melaksanakan groundbreaking pada 21 Oktober 2011. Ruas tol ini ditargetkan mulai beroperasi pada pertengahan 2013.

Dia juga menambahkan, dengan adanya undang-undang pembebasan lahan, maka target yang dipatok selesai pada 2013 dan 2014 itu akan dapat selesai lebih cepat dari perkiraan. ”Insya Allah akan lebih cepat,” ujarnya.(bn-77)
 
sumber :

Kamis, 29 Desember 2011

Proposal perdamaian Istaka Karya ditolak

JAKARTA: Majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menolak mengesahkan proposal perdamaian yang dibuat PT Istaka Karya dengan JAIC dan para kreditur lainnya karena belum ada persetujuan tertulis dari Menteri BUMN.

"Dalam penjelasannya memang dikatakan ada persetujuan lisan tentang perdamaian dari Menteri BUMN yang membawahi perusahaan BUMN. Namun majelis belum melihat adanya persetujuan tertulis dari Menteri BUMN berkaitan dengan kesepakatan perdamaian tersebut," ungkap majelis hakim diketuai Lidya Sasando Parapak dalam putusan Homologasi di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, hari ini.

Putusan majelis hakim ini merupakan jawaban atas kesepakatan perdamaian yang dilakukan antara debitur PT Istaka Karya dengan dengan para kreditur konkuren dan kreditur separatis yang membuat proposal perdamaian dalam sengketa utang dengan perusahaan BUMN tersebut.

Sebelumnya dalam sengketa bisnis ini disepakati proposal perdamaian pada 9 Desember 2011 yang menyebutkan nilai total kewajiban Istaka Karya mencapai Rp 866,01 miliar dengan rincian kreditur separatis senilai Rp 301,71 miliar yaitu perbankan, Kreditur preference sebesar Rp 85,51 miliar yang merupakan pihak yang harus dibayar paling duluan jika perusahaan pailit, dan kreditur konkuren sebesar Rp 478,78 miliar atau pihak pemasok dan mitra investasi.

Majelis dalam putusannya memang sempat menyebutkan adanya putusan pada tingkat Peninjauan Kembali (PK) yang meninjau ulang adanya putusan pailit yang diputuskan pada tingkat Kasasi.

Namun majelis hakim tidak menjadikan putusan PK yang membatalkan pailit itu dijadikan pertimbangan dalam penolakan usulan perdamaian yang disampaikan para kreditur dengan debitur dalam sengketa bisnis antara PT Istaka Karya yang berhadapan dengan Japan Asia Investment Company (JAIC) sebagai Pemohon Pailit.

Dalam sidang kepailitan di Pengadilan Niaga PT Istaka Karya telah dinyatakan pailit dan diperkuat putusan Mahkamah Agung pada 12 Maret 2011. Namun, Mahkamah Agung melalui putusan Peninjauan Kembali-nya mengabulkan permohonan PT Istaka Karya yang membatalkan putusan pailit terhadap perusahaan BUMN tersebut pada 13 Desember 2011.(sut) 
 
sumber :

Rabu, 28 Desember 2011

Proyek Jalan dan Jembatan Selama 2011

Total panjang ruas jalan tol yang telah beroperasi menjadi 786,86 kilometer.

Konstruksi beton jalan layang Casablanca (Dokumen Dinas PU DKI)
VIVAnews - Kementerian Pekerjaan Umum mengungkapkan, pemerintah telah membangun sedikitnya 432.589 meter jembatan sepanjang 2011. Pembangunan ini merupakan sebagian dari proyek-proyek infrastruktur yang dibangun tahun lalu.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto, dalam evaluasi kinerja kementerian tahun 2011 kepada media di kantornya, Jakarta, Rabu, 28 Desember 2011.

Data Kementerian PU menunjukkan, pencapaian pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan selama 2011 yakni preservasi jalan sepanjang 37.591 kilometer (km), jembatan 432.589 meter, pelebaran jalan 2.180 km, flyover/underpass sepanjang 5.003 meter, dan jalan strategis lintas selatan Jawa, perbatasan, daerah terpencil dan terluar sepanjang 307 km.

Selain proyek jalan dan jembatan, sebanyak 22 perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) juga telah diamandemen berdasarkan hasil evaluasi terhadap 24 ruas PPJT. Pemerintah juga telah mengoperasikan jalan tol ruas Surabaya-Mojokerto seksi IA-1 sepanjang 1,89 km dan jalan tol ruas Semarang-Solo seksi (Semarang-Unggaran) sepanjang 11 km. Total panjang ruas jalan tol yang telah beroperasi menjadi 786,86 km.

"Termasuk, penyelesaian akhir ruas (ss) simpang susun Cimanggis-ss Raya Bogor sepanjang 3,7 km," tutur Djoko.

Dia menambahkan, pencapaian pembangunan infrastruktur jalan 2011 lainnya adalah dimulainya proses konstruksi sejumlah ruas tol yakni seksi II tol Semarang-Solo (Unggaran-Bawean), JORR W2 Utara, Cikampek-Palimanan, dan Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa.

Pada evaluasi kali ini, Kementerian PU menyoroti tiga poin penting. Ketiga poin evaluasi itu adalah program dan alokasi anggaran kementerian, pencapaian pembangunan, serta evaluasi kinerja kementerian. (art)
 
Sumber :

7 UU/RUU yang Menyisakan Polemik Berkepanjangan

Demo penolakan RUU Intelejen
Jakarta - Sepanjang 2011, perhatian publik juga tersedot pada beberapa UU atau Rancangan UU (RUU) yang menyisakan polemik berkepanjangan. Sebagian sudah diketok menjadi UU, sebagian lagi masih diperjuangkan di jalanan.

Berikut 7 RUU/UU yang menarik perhatian publik di 2011 versi detikcom:

1. UU BPJS
Ribuan orang turun ke jalan guna meminta disahkannya Rancangan Undang Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Mereka sempat memblokir Jalan Gatot Soebroto hingga menjelang malam. Akhirnya tepat pukul 20.27 WIB, 28 Oktober 2011, DPR mensahkan UU BPJS.

Selain dengan aksi turun jalan, perwakilan masyarakat juga menempuh jalur hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dan dikabulkan majelis hakim beberapa bulan sebelumnya. Saat dengar pendapat dengan DPR, para menteri diam saat ditanya komitmen menjalankan BPJS ini.

UU ini menyimpan berbagai polemik. Terutama hal substantif yaitu meleburnya berbagai lembaga jaminan kesehatan menjadi integral dalam satu lembaga. BPJS Kesehatan menyelenggarakan program jaminan kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun. Untuk BPJS Kesehatan mulai beroperasi 1 Januari 2014 dan mulai beroperasi paling lambat 1 Juli 2015.

2. UU Intelijen
Rapat Paripurna DPR akhirnya mengesahkan Undang-undang (UU) Intelijen dengan suara bulat pada 11 Oktober 2011. Pengesahan UU yang telah terkatung-katung selama 9 tahun itu disepakati oleh seluruh fraksi di DPR. Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, menyambut pengesahan UU yang sempat menjadi kontroversi itu.

UU Intelijen ini menyimpan pasal-pasal krusial seperti Pasal yang mengatur tentang penyadapan. Pasal ini dinilai melanggar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan wewenang penyadapan diatur lebih rinci dalam UU tersendiri. Pasal lain juga terkait penangkapan yang membolehkan intelijen menangkap warga sipil tanpa mengindahkan prosedur KUHAP.

3. RUU PRT
Para aktivis Pekerja Rumah Tangga (PRT) tidak henti-hentinya menyuarakan keinginan mereka dengan membuat RUU PRT. Para aktivis menilai UU PRT sangat penting dan mendesak karena menyangkut nasib jutaan orang, baik yang berada di dalam negeri maupun mereka yang bekerja di luar negeri. Berdasarkan data Sensus Nasional tahun 2002 di Indonesia terdapat 2,7 juta PRT dan jumlahnya pasti jauh meningkat sekarang. Namun hingga saat ini DPR belum melirik sama sekali aspirasi para aktivis ini dengan memasukkan dalam Prolegnas.

4. RUU Desa

Gelombang kepala desa telah berkali-kali mendatangi Kementerian Dalam Negeri dan DPR untuk meminta disahkannya RUU Desa. Salah satu substansi yang dituntut para perangkat desa yakni pemerintah mengalokasikan dana APBN 10 persen untuk anggaran desa. Selama ini, alokasi anggaran desa bergantung pada perolehan pajak bumi bangunan (PBB) masing-masing desa antara Rp 50 juta-Rp 60 juta per tahun. Mereka juga menuntut dijadikan PNS.

5. RUU Tipikor

Revisi UU Tipikor masih menjadi perdebatan alot. Terutama tentang hukuman mati sebagai bentuk hukuman bagi terpidana korupsi. Dari catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), polemik RUU Tipikor tersebut seperti menghilangkan ancaman hukuman mati yang sebelumnya diatur UU No 31 Tahun 1999, hilangnya ancaman hukuman minimal, dan penurunan ancaman hukuman minimal dari 4 tahun menjadi hanya 1 tahun.

Tarik ulur juga terjadi dengan melemahnya sanksi untuk suap untuk aparat penegak hukum, pasal yang potensial mengkriminalisasi pelapor kasus korupsi dan korupsi dengan kerugian negara di bawah Rp 25 juta bisa dilepas dari penuntutan hukum.

5. UU Pengadaan Tanah

DPR akhirnya mengesahkan UU Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum pada 16 Desember 2011. Versi pemerintah, dengan UU ini diharapkan dapat mempercepat proyek pembangunan infrastruktur jalan tol di Indonesia. Sebab, selama ini beberapa proyek jalan tol tertunda karena permasalahan pembebasan lahan dan adanya makelar tanah.

Namun, penolakan dilontarkan oleh sebagian masyarakat karena substansinya sarat dengan kepentingan asing dan lebih berpihak pada kepentingan investasi skala besar. Selain itu, UU Pengadaan Tanah ini juga mengesampingkan situasi dan kondisi masyarakat Indonesia yang rentan terhadap konflik agraria.

6. UU MK

Baru beberapa bulan disahkan, UU No 8/ 2011 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) langsung digugat ke MK.
Pasal yang dihapus oleh MK antara lain soal pemilihan ketua dan wakil ketua MK yang satu paket, sebelumnya dilakukan terpisah. Selain itu, ada juga soal masuknya unsur DPR, Pemerintah dan hakim agung dalam majelis kehormatan MK yang dinilai mengganggu kemandirian MK.

7. UU PT
UU 40/2007 tentang Perseroan Terbatas (PT) menuai kontroversi semenjak Mahkamah Agung (MA) menyatakan PT Istaka Karya pailit sejak 3 Agustus 2011. Silang pendapat terkait status hukum PT Istaka Karya yang merupakan BUMN tetapi bisa dipailitkan. Dalam UU PT, perseroan terbatas bisa dipailitkan, tetapi dalam UU BUMN, PT milik BUMN tidak bisa dipailitkan. Terjadi konflik antara hukum perdata dan hukum keuangan negara.

Putusan MA ini merupakan putusan yang pertama dalam kasus kepailitan BUMN di Indonesia. Namun kemudian MA membatalkan sendiri putusannya lewat putusan Peninjauan Kembali (PK) MA awal Desember 2011.

sumber :

Perjanjian 2 Ruas Tol Tak Jelas

NERACA
 
ilustrasi
Jakarta—Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menyatakan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) dua ruas tol mangkrak di Jawa Tengah terpaksa molor lagi. Dua ruas tol tersebut, adalah Batang-Semarang dan Semarang Solo.”Untuk ruas Semarang- Solo, sampai saat ini masih belum ada kepastian dari pemerintah,” kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Ahmad Gani Gazaly kepada wartawan di Jakarta,27/12.

untuk menerapkan skema pendanaan apa yang akan diberlakukan, untuk dukungan sebesar Rp1,9 triliun yang sudah disetujui sebelumnya,” kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Ahmad Gani Gazaly kepada wartawan di Jakarta,27/12.

Menurut Ahmad Gani, saat ini penyelesaian permasalahan kedua ruas tol tersebut masih dibahas intens oleh pemerintah. Dengan keterlambatan tersebut, rencana pemerintah untuk meneken seluruh amendemen perjanjian pengusahaan 24 ruas jalan tol menjadi gagal. “Termasuk penerapan skema pendanaan apa yang akan diberlakukan, untuk dukungan sebesar Rp1,9 triliun yang sudah disetujui sebelumnya,” tambahnya.

Lebih jauh kata Gani, ada tiga opsi penganggaran yang saat ini masih dibahas oleh Kementerian Keuangan,BUMN, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk dukungan itu. ”Kalau dari BUMN, usulan sistemnya turnkey project. Tapi, sekarang masih dibahas karena harus dilihat juga mekanisme pembiayaannya dan sumber dananya dari mana,”paparnya.

Direktur Utama Jasa Marga Frans S Sunito selaku pemegang konsesi ruas Semarang-Solo mengatakan, prinsipnya perusahaan siap menjadi turnkey dalam proyek tol tersebut. ”Jadi,kami nantinya deliver jalan tol lengkap siap operasi, termasuk kebutuhan anggaran dukungan kelayakan atau viability gap funding yang dijanjikan pemerintah. Nantinya, dibayarkan bersamaan dengan pengembalian investasi dari operasional tol,”katanya.

Untuk menjadi turnkey project, lanjut Frans, perusahaan membutuhkan perjanjian tertulis dari pemerintah untuk memudahkan mendapatkan kredit perbankan. Intinya, Jasa Marga siap berinvestasi untuk keseluruhan kebutuhan anggaran.

Sementara, terkait kendala PPJT di ruas Batang-Semarang, menurut Gani,sampai saat ini belum ada kesepakatan antara pemegang saham internal mengenai kepemilikan saham, sehingga BPJT memerintahkan mereka untuk menyelesaikannya sebelum amendemen diteken. ”Kalau dari sisi badan usahanya, tidak masalah.Tapi, pemilik saham badan usaha ini yang belum tuntas masalahnya, jadi kami minta selesaikan dulu. Agar tidak ada masalah secara hukum jika tetap dipaksakan ditandatangani saat ini,”jelas Gani.

Tol Semarang-Batang semula digarap oleh PT Marga Setiapuritama yang sahamnya dimiliki oleh PT Banyuwen Permatasari sebesar 55 persen, PT Karya Terampil Mandiri lima persen, dan PT Instia Persada 40 persen. Namun karena adanya kendala dana, proyek yang ditender 1992 lalu itu diakuisisi oleh PT Bakrieland Tollroad sebesar 55 persen (seluruh saham milik PT Marga Setiapuritama). **cahyo
 
sumber :

Selasa, 27 Desember 2011

Salatiga 'Pasrah' Hanya Punya Satu Pintu Tol

Ilustrasi (photo : soklin)
SALATIGA (KRjogja.com) - Walikota Salatiga, Yuliyanto SE MM menegaskan pihaknya pasrah dan menerima bila pintu tol Solo-Semarang yang melewati Salatiga hanya diberi satu pintu saja di daerah Tingkir Salatiga pada Seksi III mendatang.

Diakuinya, Salatiga sudah mengusulkan kepada Gubernur Jateng agar pintu masuk dan keluar jalan tol dibuat dua tempat khusus Kota Salatiga, yakni di Tingkir dan daerah Domas. Namun usulan tersebut sampai sekarang
belum ada tanggapan dari Bina Marga maupun Gubernur.

“Kami pasrah dan cukup satu pintu di tol nantinya. Sebab usulan kami ke gubernur belum ada tanggapan dan kepastian mengenai dua pintu tol di Salatiga,” tandas Yuliyanto kepada KRjogja.com, Selasa (27/12).

Walikota menambahkan, apabila Pemkot Salatiga memaksakan dua pintu tol, maka harus menyediakan uang Rp 80 miliar lebih untuk membangun dan kerjasama di pintu keluar/masuk jalan tol yang bukan jatahnya.

“Kami tidak kuat untuk membiayai satu pintu tol lagi, yakni mencapai Rp 80 miliar. Lebih baik untuk membangun fasilitas lainnya di Salatiga,” ujarnya. (Sus)
 
sumber :

Dahlan Minta Tol Solo Dijamin Pemerintah

Menteri BUMN Dahlan Iskan (VIVANews/Nurcholios Anhari Lubis)
Ruas tol Bawen-Solo membutuhkan investasi sebesar Rp1,9 triliun.

VIVAnews- PT Jasa Marga Tbk meminta kepada pemerintah untuk memberikan jaminan investasi sebesar Rp1,9 triliun untuk membangun jalan tol Bawen-Solo. Ruas Bawen-Solo termasuk dalam proyek seksi III-V jalan tol Semarang-Solo.

Menteri Negara BUMN, Dahlan Iskan mengatakan ruas tol Bawen-Solo membutuhkan investasi sebesar Rp1,9 triliun. Sebenarnya, Jasa Marga sudah bisa memulai pembangunan tol Bawen-Solo asalkan ada jaminan pemerintah untuk menyediakan uang Rp1,9 triliun.

"Saya sudah bicara ke Kemenkeu dan akan mempertimbangkan. Saya juga sudah sampaikan kepada presiden. Presiden menaruh perhatian ke jalan tol tersebut," kata Dahlan Iskan di Jakarta, Selasa 27 Desember 2011.

Menurut Dahlan, permintaan jaminan Jasa Marga diakibatkan proyek jalan tol Bawen-Solo tidak feasible (layak). Padahal banyak yang meyakini jika tol Semarang-Solo ini telah jadi maka akan menjadi jalur padat.

Pembangunan jalan tol Semarang-Solo ini sepanjang 75 kilometer. Hasil evaluasi menunjukkan ruas tol Bawen-Solo baru mencapai titik keekonomian pada 2015 mendatang.

BERITA TERKAIT
Dahlan Daulat Proyek Tol Bali jadi Patokan RI
Cara Dahlan Atasi Antrean Panjang Jalan Tol
Soal Kasus JORR, Dahlan Datangi Kejagung
Dahlan Kaget Tol Dibangun Hanya 14 Bulan
Lahan, Masalah Utama di Tol Bogor-Sukabumi
Sumber :

25 Hektare Belum Dibebaskan

Tol Ungaran Bawen
SEMARANG- Lahan yang akan digunakan untuk jalan keluar tol seksi II Ungaran-Bawen, belum seluruhnya dibebaskan. Masih ada sekitar 25-26 hektare yang belum dibebaskan karena persoalan harga.

Direktur Teknik dan Operasi PT TMJ Ari Nugroho menjelaskan, sekitar 21 persen lahan yang akan dilalui itu belum dibebaskan, yakni terdiri atas 7,5% lahan milik PTPN, 6% lahan milik desa dan kelurahan, serta 7,5% lagi milik warga. Lahan tersebut berada di wilayah Lemah Ireng.

”Kami berharap tri wulan I 2012 atau sekitar Januari mendatang sudah bisa bebas. Kalau belum bebas, pergerakan pembangunan akan terhambat,” ujar Ari usai temu pelanggan PT Jasa Marga (persero) Tbk Cabang Semarang, belum lama ini.

Hingga kini, pihaknya belum mendapat penjelasan lagi dari Tim Pembebasan Tanah (TPT) sejauh mana proses pembebasan lahan. Hanya saja, di wilayah yang belum terbebaskan tersebut, masih ada bangunan warga, fasilitas umum, fasilitas sosial, dan tegalan.

TMJ menyayangkan mengapa TPT tidak siap mengantisipasi hal itu. Bangunan sekolah, misalnya, tanah untuk relokasi sudah disiapkan namun tidak segera dipindah.

”Hal ini sangat menghambat program kami, karena kontraktor tidak bisa bekerja di wilayah yang belum terbebaskan. Kalau terganggu yang menderita bukan TMJ, melainkan masyarakat,” katanya.

Selama ini, arus lalu lintas dari Ungaran ke Bawen selalu terjadi kemacetan panjang. Adapun pembangunan jalan tol ini untuk memecah kemacetan arah selatan. Pembebasan lahan merupakan kewenangan TPT yang diketuai Sekda.

Sebagai investor, TMJ hanya bisa memfasilitasi untuk negosiasi maupun sosialisasi ulang. Meski demikian, dia berharap sambil menunggu proses penggantian tanah, TMJ diizinkan masuk untuk melakukan aktifitas pengerjaan fisik.

Beberapa hari lalu, TMJ sudah melayangkan surat pada Kementerian BUMN dan gubernur agar mengerjakan fisik pembangunan sembari melakukan proses pembayaran lahan.

Sejauh ini, aktifitas fisik yang baru dikerjakan sebatas penyiapan jalan kerja. Kontraktor menyewa jalan warga untuk membuat jalan kerja, agar bisa memasukkan peralatan dan material garapan. (J9,H37-39)

sumber :
suaramerdeka

Senin, 26 Desember 2011

PT ISTAKA KARYA BATAL PAILIT, PEMBAYARAN SUBKONTRAKTOR MAKIN MUDAH



Putusan batal Pailit PT ISTAKA KARYA (Persero) pasca perdamaian 9 Desember lalu disambut baik PT TRANS MARGA JATENG, Pasalnya pembayaran terhadap para subkontraktor akan mudah dan secepatnya dapat segera dibayarkan tanpa harus melalui Kurator.

Hal ini disampaikan Komisaris PT Trans Marga Jateng Danang AtmojoPasca putusan pembatalan pailit PT Istaka Karya (persero) maka proses pembayaran Sub kontraktor Pembangunan Jalan Tol Semarang Ungaran yang sempat bermasalah secepatnya dapat segera teratasi, meski saat ini belum membahasnya dengan internal PT Trans Marga Jateng terkait putusan tersebut namun pihaknya akan menyerahkan mekanisme pembayaran kepada Sub kontraktor kepada Direktur Keuangan PT Trans Marga Jateng. Proses pembayaran tersebut tentunya semakin mudah karena tidak perlu melalui Kurator. Seperti diberitakan sebelumnya PT Istaka Karya (Persero) tidak jadi pailit setelah terjadi perdamaian dengan beberapa kreditur. Salah satu mekanisme perdamaiannya adalah PT Waskita Karya (Persero) akan menyuntikkan dana ke kita sekitar Rp. 70 Milyar hingga Rp. 80 Milyar. Perdamaian tersebut terjadi pada 9 Desember 2011. Nantinya dana hasil suntikan dari Waskita Karya tersebut akan dibayarkan Istaka Karya kepada para kreditur. Sementara sisa saham Istaka Karya sebesar 49 % akan dimiliki oleh kreditur konkuren. (Danang Prakosa).

Sumber :
smtvku.tv

Pengesahan Perdamaian Istaka Terancam Gagal

JAKARTA, RIMANEWS - Homologasi atau pengesahan perdamaian PT Istaka Karya dengan para krediturnya terancam gagal. Ini lantaran adanya putusan Peninjauan Kembali (PK) dari Mahkamah Agung (MA) yang mengangkat status pailit Istaka, pada 13 Desember 2011 lalu.

Pasalnya, rencana perdamaian berupa penundaaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dilakukan atas dasar keputusan kasasi MA yang memailitkan Istaka. Namun, putusan PK MA tersebut mencabut kembali status pailit Istaka dan menyatakan utang perusahaan pelat merah tersebut terhadap PT Japan Asia Investment Company (JAIC) Indonesia belum terbukti.

Kuasa hukum Istaka, Taufik Hais, mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Kepailitan Nomor 17 ayat 5, dengan adanya putusan PK, maka seharusnya apa pun yang sudah dibentuk selama kepailitan, harusnya gugur demi hukum. Soalnya, Istaka tidak pailit lagi. Padahal, perdamaian dilakukan karena Istaka pailit.

Oleh karena itu, ia meminta hakim pengawas pailit Istaka, Eka Budi Prijatna, mempertimbangkan putusan PK dalam laporannya kepada hakim pemutus. Sebab, saat ini hakim pemutus belum mengesahkan homologasi restrukturisasi PKPU Istaka yang proposal perdamaiannya diterima mayoritas kreditur. "Tidak mungkin perdamaian mengesampingkan putusan PK," ujar Taufik akhir pekan ini.

Taufik menjelaskan, jika majelis pemutus tidak mempertimbangkan putusan PK, maka rencana perdamaian Istaka dengan para krediturnya bisa berantakan. Sebab berdasarkan UU kepailitan, jika Istaka tidak dapat melaksanakan isi proposal perdamaiannya, maka otomatis Istaka pailit. Sementara, status pailit Istaka sendiri sudah dicabut.

Namun, kurator Istaka, Andrey Sitanggang berpendapat berbeda. Menurutnya, roh dari UU Kepailitan adalah perdamaian. Maka jika perdamaian sudah tercapai, seharusnya dijalankan.

Namun, jika status pailit tersebut dicabut, maka yang rugi adalah debitur yakni Istaka. Sebab, selama perdamaian ada banyak hal yang sudah dilakukan dengan kreditur termasuk pemotongan bunga utang. Sementara kalau status pailitnya dicabut, maka kreditur bisa kembali memailitkan Istaka, dan hal itu bisa mempersulit Istaka.

Sementara itu kuasa hukum JAIC Indonesia, Tony Budidjaja mengaku belum mendengar soal putusan PK tersebut. Seandainya pun itu benar, putusan PK tidak ada artinya bagi JAIC lagi. Alasannya, sengketa JAIC dengan Istaka sudah berakhir karena perdamaian yang telah dibuat antara Istaka, PT Waskita Karya dan JAIC.

Sebelumnya, putusan MA menyatakan Istaka pailit. Atas putusan tersebut, Istaka menyodorkan proposal perdamaian dan berakhir dengan voting. Hasilnya proposal restruturisasi Istaka diterima oleh 80 persen kreditur.

Maka pada bulan Januari 2012, majelis hakim pemutus sudah harus mengesahkan proposal perdamaian tersebut. Namun beberapa waktu setelah voting perdamaian diterima kreditur, MA mengeluarkan putusan pada 13 Desember 2011 yang mengabulkan permohonan Istaka atas JAIC yang intinya, JAIC mengklaim tidak memiliki utang dengan JAIC.(yus/kcm) 
 
sumber :

Subkontraktor Tuntut Hak

UNGARAN- PT Istaka Karya (Persero), kontraktor penggarap ruas tol Semarang-Ungaran dinyatakan menang oleh Mahkamah Agung dalam upaya hukum peninjauan kembali (PK) pada perkara pailit melawan PT Japan Asia Investment Company (JAIC) Indonesia.

Kabar tersebut membuat subkontraktor serasa mendapatkan pencerahan, khususnya terkait solusi pembayaran hak rekanan yang hingga kini belum kelar. Subkontraktor berharap pembayaran yang tertunda sekian lama itu segera diselesaikan.

Koordinator Lapangan PT Bumi Sentosa Dwi Agung (BSDA), Agung Nugroho mengatakan, kabar kontraktor yang tak jadi dipailitkan ini tentunya menimbulkan pertanyaan.

Hal itu dinilainya ada yang aneh. Sebab, Istaka yang semula dipailitkan, mendadak kepailitannya dibatalkan. Kondisi demikian menjadikan rekanan semakin tidak memahami kronologi permasalahan tertundanya pembayaran haknya selama ini. “Benar, saya mendengar kabarnya (Istaka) tidak jadi pailit. Kabar itu membahagiakan, sekaligus membingungkan,” ungkap Agung, kemarin.

Tidak pailitnya Istaka berarti membuka kesempatan rekanan untuk kembali bisa menagih pembayaran. Terlebih lagi, sejak Istaka dinyatakan pailit, pembayaran juga telah ditangani PT Trans Marga Jateng (TMJ).
Bukan hanya BSDA, pihaknya menilai ketidakpailitan kontraktor ini tentu saja membingungkan subkontraktor lainnya. Sebab, kurator pun sebelumnya telah mentransfer pembayaran uang sekitar Rp 25 miliar ke TMJ.

Tepati Janji

“Lalu, sekarang Istaka dinyatakan tidak jadi pailit, mengapa tidak dari dulu? Apa sekarang Istaka akan mengambil alih pembayaran?,” lanjutnya.
Meski demikian, menurut dia, rekanan tak ingin terpaku pada persoalan ketidakpailitan Istaka. Sesuai janji Gubernur Bibit Waluyo, rekanan tetap berharap TMJ membayar hak mereka. Baginya tidak menjadi masalah pembayaran itu akan direalisasikan kapan atau tanggal berapa. Terpenting, gubernur dan TMJ harus menepati janji tersebut.

Informasi yang berhasil dihimpun, pembayaran yang direalisasikan oleh pihak TMJ, sejauh ini berkisar Rp 3 miliar - Rp 8 miliar. Namun untuk keseluruhan, diperkirakan masih 18 subkontraktor yang belum menerima haknya.
Nilai totalnya mencapai Rp 35 miliar. Kabar beredar, beberapa waktu lalu, hak para rekanan itu akan dilunasi, pada 28 Januari 2012. Komisaris Utama PT TMJ Danang Atmodjo menyambut baik kontraktor Istaka Karya yang tak jadi dipailitkan.

“Kami harap persoalan pembayaran bisa segera terselesaikan, kalau begini kan nantinya tidak membutuhkan kurator lagi,” katanya. Setelah ada keputusan MA tersebut, pembayaran kekurangan subkontraktor tol memang belum dibicarakan lebih lanjut. Namun, hal itu nanti akan dibahas dengan direktur keuangan. (K33,J17-71)

sumber :

Minggu, 25 Desember 2011

Tagih Janji, Warga Jetis Protes

UNGARAN, suaramerdeka.com - Karena janji untuk membuat jalan tembus Dusun Jetis-Kelurahan Gedanganak oleh PT Trans Marga Jawa Tengah (TMJ) belum direalisasikan, puluhan warga Dusun Jetis, Desa Leyangan, Kecamatan Ungaran Timur, kembali melakukan protes proyek jalan tol di ruas Kalirejo – Beji, Minggu (25/12) pagi. Warga membawa spanduk dan patok bambu yang rencananya akan dipasang di tengah-tengah area proyek jalan tol tersebut.

Namun, usaha warga itu digagalkan oleh anggota Polsekta Ungaran yang dipimpin oleh Kompol Sukarman. Menurut Sukarman, setiap aksi demo harus warga harus ijin atau memberi pemberitahuan kepada Polres Semarang. ''Mohon, bapak-bapak kami minta untuk menunda dulu, karena aksi demo dilarang pada hari libur. Selain harus ada ijin atau pemberitahuan, semestinya dibicarakan dulu dengan pelaksana proyek,'' kata Kapolsekta Ungaran itu.

Warga pun langsung menolak, karena mayoritas warga pekerja pabrik, sehingga hanya bisa menggelar aksi pada hari libur. Setelah mendapatkan dari Kapolsek, warga pun melipat spanduk yang bertuliskan "Menagih Janji TMJ, Dari Jalan Kembali Jalan". Meski demikian, warga pun hanya memasang patok bambu di area proyek tol.

Koordinator aksi, Ali Nurhadi (35) yang juga warga Dusun Jetis RT 1 RW 6, Kelurahan Leyangan, Kecamatan Ungaran Timur menyatakan, aksi warga itu merupakan aksi lanjutan dari aksi sebelumnya pada Selasa (25/10) dengan tuntutan yang sama, yaitu meminta akses jalan dari Jetis ke Gedanganak diaktifkan kembali.

''Selama proyek pembangunan jalan tol, jalan desa yang menghubungkan Jetis – Gedanganak terputus. Padahal jalan itu penting bagi warga yang akan berangkat maupun pulang beraktifitas. Sementara ini, warga harus memutar lewat Kelurahan Beji. Bahkan, jika ngojek hanya Rp 2.000, kini menjadi Rp 10 ribu,'' katanya.

Dijelaskan, jalan desa yang kini tergusur tol itu sebelumnya memiliki lebar tiga meter dan bisa mengakses tiga kelurahan, Kalirejo, Leyangan dan Beji. ''Sebelum pembangunan jalan tol TMJ sudah menjanjikan, akan mengganti jalan itu dengan terowongan. Jangan sampai proyek ini selesai, jalan tidak direalisasikan,'' imbuh Mahmudi (40), warga setempat. ( Muhammad Syukron / CN34 / JBSM )

Baca Juga
Sehari Dilewati 10.571 Mobil
Menteri PU Minta Maaf, Truk dan Bus Belum Boleh Masuk Tol
Menteri PU Minta Para Bupati Bisa Kerja Sama
Menteri PU Siap Canangkan Seksi II Tol Semarang-Solo
Berharap Kemacetan Terakhir di Ungaran
Menteri PU Bayar Tiket Masuk Pertama
Pengoperasian Tol Semarang-Ungaran Bantu Urai Kemacetan Watugong
Gubernur: Tarif Tol Semarang-Ungaran Tidak Mahal
Pembayaran Subkontraktor Diselesaikan BUMN
Subkontraktor Didukung Tempuh Jalur Hukum
sumber :

Rabu, 21 Desember 2011

Waskita Kucurkan Rp 230 Miliar untuk Utang dan Istaka Karya


Direktur Utama PT Istaka Karya (Persero) Kasman Muhammad (kanan) 
memberikan keterangan tentang upaya perusahaan me­ngatasi 
kepailitan, di Kementerian BUMN, Selasa. (IFT/STANLIE)
BY CHRISTINA NATALIA SIHITE

JAKARTA (IFT) – Perusahaan konstruksi PT Waskita Karya (Persero) akan mengucurkan dana maksimal Rp 230 miliar untuk membayar utang dan belanja modal PT Istaka Karya (Persero) pada 2012. Dana tersebut dialokasikan dari kas internal perseroan yang saat ini tercatat sebesar Rp 600 miliar. Waskita kini menjadi pemegang saham mayoritas di Istaka.

M Cholic, Direktur Utama Waskita Karya, mengatakan utang Istaka Karya kepada masing-masing kreditur nantinya akan dibayarkan sesuai skema perdamaian. Perusahaan sendiri akan mengucurkan dana Rp 70 miliar–Rp 80 miliar dari kas internal untuk membayar kreditur.

Perusahaan juga akan mengucurkan dana sebesar Rp 100 miliar-Rp 150 miliar dari kas internal perusahan untuk membiayai modal kerja Istaka Karya sepanjang tahun depan. “Kami juga akan melakukan perombakan direksi Istaka Karya, tapi tentunya harus melalui persetujuan Kementerian Badan Usaha Milik Negara dan Perusahaan Pengelola Aset selaku pemilik saham Waskita Karya. Kami harap proses ini bisa tuntas pada Januari tahun depan,” katanya, Selasa.

Istaka Karya akan kembali beroperasi setelah dinyatakan lolos dari pailit. Keputusan tersebut dihasilkan setelah sebanyak 160 kreditur perseroan sepakat berdamai melalui pemungutan suara pada 9 Desember. Dalam proposal perdamaiannya, Istaka Karya mengajukan beberapa opsi penyelesaian utang, yakni penjadwalan kembali utang, pemotongan bunga serta denda, serta konversi utang menjadi saham.

Kasman Muhammad, Direktur Utama Istaka Karya, mengatakan dalam pertemuan tersebut sekitar 94,67% dari total kreditur yang hadir tidak setuju jika perseroan dipailitkan. Kreditur juga sepakat dengan opsi agar utang perseroan sebagian dikonversi menjadi saham dan sebagian lagi dibayarkan.

"Setelah beberapa pertemuan, akhirnya sampailah pada 9 Desember, hampir semua kreditur Istaka Karya tidak setuju kalau Istaka Karya dipailitkan. Proses ini mewakili 80,68% jumlah tagihan kreditur konkuren," ujarnya di Kementerian BUMN, Selasa.

Nilai utang perseroan kepada kreditur konkuren, seperti suplier, mandor, dan kontraktor, mencapai Rp 478 miliar. Sementara jumlah utang Istaka Karya kepada kreditur separatis, yaitu perbankan dan lembaga keuangan, sebesar Rp 301,72 miliar dan kreditur preference sebesar Rp 85,51 miliar.

Utang kepada perbankan juga sudah dibayarkan, antara lain kepada PT Bank Permata Tbk (BNLI), PT Bank Bukopin Tbk (BBKP), PT Bank Jabar Banten Tbk (BJBR), dan Bank Syariah Mandiri. “Setelah kami adakan perundingan di luar voting, bank-bank inipun ikut berdamai,” kata Kasman.

Pembayaran utang kepada perbankan tersebut dilakukan melalui mekanisme aset settlement dan penghapusan utang. Selanjutnya, Istaka Karya tinggal menunggu putusan hakim pemutus terkait restrukturisasi perusahaan dan hilangnya pagu kepailitan.

Perusahaan milik negara itu akan melakukan restruktrusasi kepemilikan dengan masuknya Waskita Karya. Perusahaan konstruksi BUMN itu akan menyuntikkan dana ke Istaka Karya sekitar Rp 70 miliar-Rp 80 miliar dan mendapatkan 51% saham.

"Istaka Karya yang baru ini dimiliki oleh Waskita Karya sebesar 51% dan sisanya sebesar 49% dimiliki oleh 117 kreditur dengan jumlah tagihan Rp 246 miliar. Jadi, saham pemerintah di Istaka menjadi nol,” ujar Kasman.

Dana suntikan Waskita Karya, menurut dia, akan dibayarkan kepada para kreditur. Perusahaan menargetkan, proses perdamaian tersebut akan dituntaskan pada akhir Januari 2012. Dengan begitu, perusahaan dapat kembali beroperasi pada Februari tahun depan.

Target Pendapatan

Menurut Kasman, perusahaan menargetkan pendapatan sebesar Rp 600-700 miliar sepanjang 2012. Untuk mencapai angka itu, Istaka memproyeksikan perolehan kontrak baru dan kontrak lama (carry over) dari proyek-proyek yang sempat terhenti tahun ini dapat melebihi Rp 1 triliun.

Perusahaan juga menargetkan laba bersih senilai Rp 42 miliar pada 2012. Proyek-proyek yang akan dilanjutkan pengerjaannya oleh Istaka Karya, antara lain pembangunan flyover di Riau senilai Rp 79 miliar, jembatan di Surabaya senilai Rp 40 miliar, dan pembangunan irigasi di Solo Rp 60 miliar.

Keputusan pailit Istaka Karya bermula dari utang dalam bentuk commercial paper (CP) kepada PT Japan Investment Indonesia Company (JAIC Indonesia) sekitar US$ 7,65 juta. Utang tersebut diterbitkan pada Desember 1998 dan jatuh tempo pada 1 Januari 1999.

Akibat tidak mampu membayar utang tersebut, JAIC Indonesia mengajukan permohonan pailit karena Istaka dianggap tidak melaksanakan putusan Mahkamah Agung yang memerintahkan perusahaan itu membayar kewajibannya. Pada 22 Maret 2011, Mahkamah Agung mengabulkan kasasi yang dilayangkan JAIC Indonesia tersebut dalam perkara permohonan pailit. (*)

Related Stories
Pengerjaan Konstruksi Ungaran-Bawen DimulaiMonday, 14 11 2011  
sumber:

Selasa, 20 Desember 2011

Gaji Karyawan Istaka Baru akan Dibayar 20 Januari

PT Istaka Karya sejak 3 Agustus 2011 dinyatakan pailit artinya selama kurang lebih 4 bulan, tidak ada proyek yang dikerjakan dan karyawan pun untuk sementara tidak dibayar gajinya.

Tapi dengan berdamainya 94,67% kreditur dan memutuskan untuk membayar utang Istaka Karya, dipastikan gaji karyawan yang sempat terhenti akan dibayarkan pada 20 Januari 2012.

"Tidak akan ada PHK, status karyawan tetap pegawai Istaka Karya, dan pada 20 Januari tahun depan gaji karyawan akan kami bayarkan, setelah urusan pembayaran piutang diselesaikan," kata Direktur Utama Istaka Karya, Kasman Muhammad, di Kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (20/12/11).

Diungkapkan Kasman, karyawan pun walaupun tidak ada pekerjaan selama 4 bulan akibat terhentinya pengerjaan proyek pasca putusan pailit Mahkamah Agung, namun dirinya percaya karyawan pasti ikut mengerjakan proyek di perusahaan lain.

"Pekerja pastilah tidak mau nganggur selama 4 bulan, mereka namanya pekerja proyek pasti ikut di proyek lain walaupun bukan bersama Istaka Karya, tapi status meraka tetap sebagai pegawai Istaka Karya dan tidak ada PHK," ujarnya.

Pada 20 Januari 2012 nanti saat gaji dibayarkan, karyawan harus memilih, tetap ikut menjadi karyawan Istaka dengan pemilik baru atau ikut dengan perusahaan yang menampung mereka saat ini.

Saat ini karyawan Istaka terbagi dalam beberapa status yaitu karyawan organik (inti), lalu karyawan proyek, dan karyawan lepas.

Sebelumnya, Istaka mengajukan PK karena menilai putusan MA yang memailitkan salah satu perusahaan negara di bidang konstruksi bangunan tersebut berbenturan dengan putusan PK dalam perkara wanprestasi di PN Jakarta Selatan.

Atas perkara tersebut, MA sempat menyatakan Istaka Karya terbukti melakukan wanprestasi dan diharuskan membayar utangnya kepada JAIC. Namun dalam putusan PK, MA memenangkan Istaka.

Proses kepailitan Istaka sendiri saat ini tinggal menunggu penetapan majelis hakim atas perdamaian yang telah disepakatai para kreditur. Istaka telah lolos dari pailit setelah 80,6 persen kreditur menyetujui proposal perdamaian yang dibuat salah satu perusahaan konstruksi milik negara tersebut.

Proposal damai tersebut disetujui 160 kreditur dengan nilai utang sebesar Rp 350 miliar. Dengan disetujuinya proposal perdamaian tersebut, maka rencana Waskita Karya untuk menjadi pemegang saham baru di Istaka dapat berjalan mulus.

Seperti diketahui, MA mengabulkan kasasi yang dilayangkan PT JAIC Indonesia dalam perkara permohonan pailit yang dilayangkan perusahaan tersebut terhadap Istaka awal tahun ini.

Kasasi itu dilakukan JAIC atas putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang menolak pailit karena majelis hakim berpendapat perusahaan itu tidak dapat dikategorikan sebagai perusahaan yang dimaksud Pasal 2 Ayat 5 UU No.37/2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.

Pasca Pailit, Istaka Karya Jadi Perusahaan Paling Sehat

Kasman menambahkan, pasca dinyatakan pailit, perusahaan yang dipimpinnya tersebut akan menjadi perusahaan paling sehat.

"Walau kita dinyatakan pailit, dan pemiliknya dipegang Waskita Karya, namun perusahaan ini akan menjadi perusahaan yang paling sehat, pasalnya hutang perusahaan tidak ada alias nol," tambahnya.

Walaupun lanjut Kasman, menjadi perusahaan yang sehat ini jalannya perusahaan harus di pailitkan terlebih dahulu.

"Utang yang menumpuk dikarenakan warisan direksi-direksi terdahulu sehingga tidak bisa dilunasi, namun setelah semua hutang dilunasi dan masuknya investor baru, Istaka akan menjadi perusahaan yang sehat, karena tidak ada hutang," ujar Kasman.

Apalagi menurut Kasman, nama besar istaka karya sebagai perusahaan konstruksi cukup menjual, itu mengapa Waskita Karya mau mengambil alih.

"Dengan diambil alihnya istaka karya oleh Waskita, posisi Istaka akan menjadi anak perusahaan dari Waskita Karya," ujar Kasman.

sumber :