Foto:Ist |
INILAH.COM, Jakarta - PT Istaka Karya batal di likuidasi dan dapat melanjutkan proyek-proyek yang ada tetapi dengan syarat harus menyelesaikan pembayaran utang sekitar Rp866,01 miliar.
"Waskita karya memiliki saham di Istaka Karya, akan mengambil alih utang tersebut dan membayarnya kepada 117 kreditur. Dengan bertindak sebagai kreditur, saham waskita menjadi 51%, karena sebelum pailit ada modal baru yang diberikan sekitar 70 miliar. Namun saham waskita akan diperkirakan mencapai 66%," ujar Direktur Utama PT Istaka Karya, Kasman Muhammad ketika ditemui di Gedung Kementerian BUMN, Selasa (20/11).
Ada 3 kreditur, pertama kreditur separatis terdiri dari perbankan mulai dari Bank Permata, Bukopin, Bank Jabar, dan BDS, dengan total Rp301,72 miliar. Namun kedua kreditur preference yakni pajak negara dan lain-lain dengan total sekitar Rp85,51 miliar.
Ketiga kreditur konkuren terdiri dari pekerja, mandor, dan pemegang saham dengan total sekitar Rp478,78 miliar. Untuk total utang yang harus diselesaikan sekitar Rp866,01 miliar. [hid]
Lebih lanjut dirinya menyampaikan, mekanisme pembayaran piutang, nantinya kreditur yang memiliki piutang Rp250 juta kebawah akan dibayar 20% dan sisanya 80% akan diangsur selama 3 tahun. Untuk kreditur yang memiliki piutang diatas Rp250 juta didiskon 20% dan dibayar 16% dahulu, dan sisanya 64% dikonversikan menjadi saham.
Kasman menambahkan, adapun utang PT JAIC (Japan Asia Investmen Company Indonesia) sekitar 46,68 miliar akan didiskon 84%, dan angka sisanya akan dibayar setelah tiga bulan setelah perdamaian terjadi.
"Untuk kreditur diatas Rp 250 juta atau setara dengan 117 kreditur akan dikonversikan sahamnya mencapai Rp246,77 miliar, jelasnya. [hid]
TERKAIT
Yakin, Istaka Belum Akan Bangkrut
Istaka Karya Ajukan Opsi Damai ke Kreditur
KBUMN: Percuma Suntik Dana ke Istaka Karya
Pailit, Karyawan Istaka Dipindah ke Waskita Karya
Istaka Karya harus Dahulukan Bayar Gaji Karyawan
Yakin, Istaka Belum Akan Bangkrut
Istaka Karya Ajukan Opsi Damai ke Kreditur
KBUMN: Percuma Suntik Dana ke Istaka Karya
Pailit, Karyawan Istaka Dipindah ke Waskita Karya
Istaka Karya harus Dahulukan Bayar Gaji Karyawan
sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar