javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Kamis, 08 Desember 2011

Bina Marga Diminta Percepat Penyerapan Anggaran

BY CHRISTINA NATALIA SIHITE

JAKARTA (IFT) – Kementerian Pekerjaan Umum mendorong seluruh direktorat jenderal untuk segera mempercepat penyerapan anggaran, khususnya Direktorat Jenderal Bina Marga. Dari alokasi anggaran pada tahun ini sebesar Rp 57 triliun, hingga minggu pertama Desember sudah terserap 74,92%.

“Padahal, Kementerian Pekerjaan Umum menargetkan pada Oktober penyerapan anggaran dapat mencapai 75%. Realisasi pekerjaan fisik proyek-proyek yang digarap kementerian hingga periode yang sama baru mencapai 70,01%,” kata Pandu Waskito, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum, Rabu.

Direktorat Jenderal Bina Marga menjadi sorotan karena memperoleh anggaran terbesar sekitar Rp 29,87 triliun. Menurut Pandu, dari jumlah itu baru terserap 69%. "Selain itu, masih ada sisa kontrak yang belum diteken senilai Rp 299 miliar karena beberapa faktor, seperti belum efektifnya pinjaman, terkendala masalah pembebasan lahan, proses lelang ulang atau review desain, hingga karena kontraktornya bermasalah," ujarnya.

Kementerian Pekerjaan Umum, tambah Pandu, menargetkan dapat menyerap anggaran hingga 95% atau sekitar Rp 54,15 triliun hingga akhir Desember 2011. Artinya, kementerian harus menyerap rata-rata hampir Rp 500 miliar-Rp 700 miliar per hari.

Pandu menegaskan Kementerian tetap optimistis dapat mencapai target tersebut pada akhir tahun ini. Pasalnya, sejumlah pekerjaan fisik yang tersisa menyerap nilai yang cukup besar dan membutuhkan waktu singkat. “Kebanyakan pekerjaan fisik yang tersisa itu overlay. Biasanya pekerjaan ini nilainya besar dan prosesnya cepat. Jika kondisi cuaca mendukung, pekerjaan bisa diselesaikan dengan cepat dan grafik penyerapan akan naik signifikan," ujarnya.

Menurut dia, rendahnya penyerapan anggaran kementerian juga dipengaruhi adanya perubahan peraturan pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dari Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Perubahan peraturan itu dilaksanakan bertepatan dengan jadwal proses lelang, menyebabkan waktu pelelangan paket oleh pemerintah diundur dari jadwal. Direktorat Jenderal Bina Marga misalnya, telah menyiapkan waktu pelelangan pada November 2010. “Jadwal tersebut kemudian mundur ke Desember,” kata Pandu.

Agoes Widjanarko, Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum, mengatakan untuk mengantisipasi lambatnya penyerapan anggaran dan realisasi pekerjaan fisik untuk proyek pemerintah tahun anggaran 2012, pihaknya membuka proses tender pada November.

Percepatan pembukaan proses tender itu, menurut Agoes, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum Nomor 9 Tahun 2011. Namun demikian, penandatanganan kontrak pekerjaan nantinya tetap harus menunggu Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) disahkan.

Kebutuhan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum untuk 2012 diperkirakan Rp 82,07 triliun dan untuk pagu indikatif hanya bisa dialokasikan Rp 61,48 triliun. Sedangkan dana Alokasi Khusus 2012, Agoes menambahkan akan dialokasikan untuk memenuhi standar air minum dan sanitasi sesuai target Millenium Development Goals (MDGs). Dana tersebut juga akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan.

“Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2009, dengan adanya persyaratan atau sasaran minimum yang harus dilayani pemerintah untuk mengoptimalkan pelayanan masyarakat, terutama di bidang pekerjaan umum maupun permukiman. Juga ada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang petunjuk teknis penggunaan dana alokasi khusus bidang infrastruktur,” katanya.

Peringkat Naik

Laporan Global Competitiveness Index menunjukkan bahwa peringkat Indonesia di bidang infrastruktur secara umum membaik. Peringkat kualitas jalan Indonesia naik di posisi 83. Pada 2008, peringkat kualitas jalan menempati posisi 105, naik menjadi 94 pada 2009, dan naik ke posisi 84 pada 2010.

Saat ini panjang jalan nasional mencapai 38.570 kilometer dan mampu melayani 80% ekonomi nasional. “Pertambahan lajur jalan akan terus ditingkatkan setiap tahun seiring bertambahnya mobilitas dan aksesibilitas barang dan jasa serta manusia dari pusat produksi ke pusat pemasaran dan pelabuhan,” ujar Djoko Kirmanto, Menteri Pekerjaan Umum.

Untuk jalan tol, menurut Djoko, panjang jalan yang telah dibangun sekitar 770 kilometer dengan pengusahaan induk mencapai 26 badan usaha jalan tol. “Kami harap akhir 2014, kita mempunyai jalan tol sepanjang 1.470 kilometer dan kondisi mantap jalan nasional mencapai 94% dari kondisi saat ini yang baru mencapai 88%,” katanya.

Untuk jembatan nasional sudah dibangun sekitar 17 ribu unit dengan panjang 360 kilometer. Dari jumlah itu, beberapa jembatan yang mempunyai bentang panjang antara lain Jembatan Musi, Jembatan Rantau Berangin (Riau), Jembatan Batanghari (Jambi), Jembatan Mahulu (Kalimantan Timur), Jembatan Semanggi, Jembatan Rumpiang (Kalimantan Selatan), Jembatan Membramo (Papua), dan Jembatan Pasopati (Bandung). Proyek yang akan selesai adalah Jembatan Soekarno (Manado) dan Jembatan Kelok Sembilan (Sumatera Barat).

“Setelah menyelesaikan jembatan antar-pulau pertama Suramadu yang panjangnya 5,2 kilometer, sekarang pemerintah akan merencanakan pembangunan Jembatan Selat Sunda sepanjang 28 kilometer hingga 30 kilometer,” ujar Djoko.

Fary Djemi Francis, anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat, mengatakan kondisi jalan nasional saat ini patut mendapat apresiasi, sebab tingkat kerusakannya di bawah 15%. Tetapi untuk jalan provinsi dan kabupaten, tingkat kerusakannya cukup parah, hampir mencapai 50%.

Menurut dia, pembenahan jalan provinsi dan kabupaten bisa menggunakan dana alokasi khusus. Kementerian Pekerjaan Umum mengusulkan dana alokasi khusus untuk pembangunan infrastruktur jalan, irigasi, air minum, dan sanitasi pada 2012 sebesar Rp 12,1 triliun. Dana ini akan dimanfaatkan untuk mendukung pencapaian standar pelayanan minimal infrastruktur yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. (*) 
 
sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar