javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Rabu, 28 Desember 2011

Perjanjian 2 Ruas Tol Tak Jelas

NERACA
 
ilustrasi
Jakarta—Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menyatakan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) dua ruas tol mangkrak di Jawa Tengah terpaksa molor lagi. Dua ruas tol tersebut, adalah Batang-Semarang dan Semarang Solo.”Untuk ruas Semarang- Solo, sampai saat ini masih belum ada kepastian dari pemerintah,” kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Ahmad Gani Gazaly kepada wartawan di Jakarta,27/12.

untuk menerapkan skema pendanaan apa yang akan diberlakukan, untuk dukungan sebesar Rp1,9 triliun yang sudah disetujui sebelumnya,” kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Ahmad Gani Gazaly kepada wartawan di Jakarta,27/12.

Menurut Ahmad Gani, saat ini penyelesaian permasalahan kedua ruas tol tersebut masih dibahas intens oleh pemerintah. Dengan keterlambatan tersebut, rencana pemerintah untuk meneken seluruh amendemen perjanjian pengusahaan 24 ruas jalan tol menjadi gagal. “Termasuk penerapan skema pendanaan apa yang akan diberlakukan, untuk dukungan sebesar Rp1,9 triliun yang sudah disetujui sebelumnya,” tambahnya.

Lebih jauh kata Gani, ada tiga opsi penganggaran yang saat ini masih dibahas oleh Kementerian Keuangan,BUMN, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk dukungan itu. ”Kalau dari BUMN, usulan sistemnya turnkey project. Tapi, sekarang masih dibahas karena harus dilihat juga mekanisme pembiayaannya dan sumber dananya dari mana,”paparnya.

Direktur Utama Jasa Marga Frans S Sunito selaku pemegang konsesi ruas Semarang-Solo mengatakan, prinsipnya perusahaan siap menjadi turnkey dalam proyek tol tersebut. ”Jadi,kami nantinya deliver jalan tol lengkap siap operasi, termasuk kebutuhan anggaran dukungan kelayakan atau viability gap funding yang dijanjikan pemerintah. Nantinya, dibayarkan bersamaan dengan pengembalian investasi dari operasional tol,”katanya.

Untuk menjadi turnkey project, lanjut Frans, perusahaan membutuhkan perjanjian tertulis dari pemerintah untuk memudahkan mendapatkan kredit perbankan. Intinya, Jasa Marga siap berinvestasi untuk keseluruhan kebutuhan anggaran.

Sementara, terkait kendala PPJT di ruas Batang-Semarang, menurut Gani,sampai saat ini belum ada kesepakatan antara pemegang saham internal mengenai kepemilikan saham, sehingga BPJT memerintahkan mereka untuk menyelesaikannya sebelum amendemen diteken. ”Kalau dari sisi badan usahanya, tidak masalah.Tapi, pemilik saham badan usaha ini yang belum tuntas masalahnya, jadi kami minta selesaikan dulu. Agar tidak ada masalah secara hukum jika tetap dipaksakan ditandatangani saat ini,”jelas Gani.

Tol Semarang-Batang semula digarap oleh PT Marga Setiapuritama yang sahamnya dimiliki oleh PT Banyuwen Permatasari sebesar 55 persen, PT Karya Terampil Mandiri lima persen, dan PT Instia Persada 40 persen. Namun karena adanya kendala dana, proyek yang ditender 1992 lalu itu diakuisisi oleh PT Bakrieland Tollroad sebesar 55 persen (seluruh saham milik PT Marga Setiapuritama). **cahyo
 
sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar