javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Kamis, 18 Agustus 2011

Gaji Karyawan Istaka Karya Dibayarkan Bertahap

TEMPO Interaktif, Jakarta -Pemerintah memastikan gaji karyawan PT Istaka Karya (Persero) yang sempat tertunggak akan dibayarkan. "Tentu tidak bisa seketika. Itu akan dibayarkan secara bertahap," kata Menteri BUMN Mustafa Abubakar, Kamis 18 Agustus 2011, di kantornya.

Seperti diketahui, gaji karyawan BUMN konstruksi tersebut belum dibayarkan selama 5 bulan. Sementara, pada Maret lalu Mahkamah Agung RI telah mengabulkan permohonan pilit Istaka Karya yang diajukan oleh salah satu krediturnya, PT Japan Asia Investment Company (JAIC) Indonesia.

Istaka Karya diajukan pailit karena dianggap belum membayar utang sebesar US$ 7,5 juta kepada JAIC Indonesia. Utang tersebut dalam bentuk commercial paper atas unjuk yang dikeluarkan pada Desember 1998. Itu terdiri dari 7 lembar commercial paper senilai US$ 7 juta dan selembar senilai US$ 500 ribu.

Menurut Mustafa, nantinya pengurusan karyawan Istaka Karya akan dikerjasamakan pengelolaannya dengan PT Waskita Karya (Persero) jika putusan pailit tersebut sudah berkekuatan hukum tetap. "Kalau ada pegawai lepas dan sebagainya, itu akan ditangani Waskita," kata Mustafa.

Namun, pembayaran gaji tersebut tentu tidak bisa dibayarkan sekaligus. Menurut Mustafa, saat ini pembayaran gaji kepada karyawan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan Hari Raya Idul Fitri terlebih dahulu. Tentang prosedur dan waktu pembayarannya, pemerintah mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada Waskita Karya bekerjasama dengan kurator. "Nanti kurator akan melihat berapa aset yang ada untuk dibayarkan kepada para kreditur," katanya.

EVANA DEWI
sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar