Belum terbayarnya mitra kerja PT Istaka Karya dalam proyek jalan tol Semarang – Solo menjadi keprihatinan beberapa anggota DPRD Jawa Tengah. Oleh karena itu mereka mengharapkan agar pihak pihak terkait segera duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan ini.
Sekretaris Komisi D DPRD Jawa Tengah Drs Jayus kepada Berita21.com, Kamis (4/8) mengungkapkan agar PT Istaka Karya segera menyelesaikan persoalan ini. “Harus dilihat secara teliti bagaimana bunyi Surat Perintah Kerja (SPK)nya. Kalau tidak ada klausul yang memungkinkan untuk disubkan pekerjaan itu, maka Istaka harus bertanggungjawab secara penuh,” jelas Jayus.
Namun begitu, tambah Jayus, apapun yang terjadi jangan sampai melakukan tindakan anarkhis dalam menyelesaikan masalah ini. Seperti yang diberitakan beberapa media akhir akhir ini, mitra kerja Istaka Karya yang terdiri dari para kontraktor berencana melakukan pemblokiran jalan tol menjelang dioperasikannya lebaran mendatang.
Tuntutan para mitra kerja Istaka Karya tersebut sebagai buntut belum terbayarkannya hak mereka sebagai sub kontraktor pembangunan jalan tol Semarang – Solo seksi 1 (Semarang – Ungaran) yang jumlahnya mencapai Rp. 9 miliar rupiah lebih.
Kholis/B21
sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar