javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Senin, 22 Agustus 2011

Waskita Karya Belum Ambil Alih Seluruh Proyek Istaka Karya yang Pailit

PT Waskita Karya ditunuk Kementerian BUMN 
untuk menangani PT Istaka Karya yang 
dinyatakan pailit. (IFT/CHARISMA JIWA)

JAKARTA (IFT) – PT Waskita Karya (Persero), sebagai pihak yang ditunjuk oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara untuk menangani PT Istaka Karya (Persero) yang telah dinyatakan pailit, menyatakan belum mengambil alih seluruh proyek yang dimiliki Istaka Karya. Perseroan masih menunggu persetujuan pemilik proyek untuk pengambilalihan tersebut.

“Kementerian Badan Usaha Milik Negara sudah menugasi Waskita untuk merampungkan hal-hal yang perlu ditangani sehubungan dengan pailit itu. Memang tidak bisa semudah itu mengambilalih proyek dari Istaka,” kata M Choliq, Direktur Utama Waskita Karya, Jumat.

Menurut dia, ada pemilik kontrak yang minta pemutusan kontrak dulu dengan Istaka lalu menandatangani kontrak ulang dengan Waskita Karya. “Jadi, tidak bisa hanya dengan persetujuan Kementerian Badan Usaha Milik Negara. Kementerian hanya menugaskan supaya proyek itu tidak terbengkalai," katanya.

Waskita Karya sejauh ini baru mengambil alih satu proyek Istaka Karya, yaitu kontruksi lanjutan di ruas tol Semarang-Ungaran milik PT Trans Marga Jawa Tengah. Namun, kata Choliq, proyek lanjutan itu diperoleh Waskita Karya setelah mengikuti dan memenangkan proses tender ulang.

Menurut dia, kelanjutan proyek-proyek Istaka Karya juga dimungkinkan melalui opsi lain di luar pengambilalihan oleh Waskita Karya. Salah satunya, dengan diambil alih oleh tim kurator yang ditunjuk pengadilan.

"Ekuisitas Istaka negatifnya memang tinggi. Jika dibandingkan dengan volume usaha perusahaan tidak seimbang sehingga tidak feasible. Karena itu dipailitkan. Waskita diminta karena sebelumnya bantu PT Perusahaan Pengelola Aset pada saat due dilligent Istaka sehingga dianggap tahu proyek-proyek Istaka," tandasnya.

Istaka Karya memperoleh suntikan dana dari PT Perusahaan Pengelola Aset senilai Rp 400 miliar, yang masih dalam ditargetkan bisa cair pada tahun ini.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara memastikan Istaka Karya telah pailit sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung pada Maret 2011. "Berdasarkan hasil dari Keputusan Pengadilan Niaga Jakarta dan keputusan Mahkamah Agung, sesudah dirapatkan oleh pemegang saham, maka kami menerima putusan pailit itu," kata Menteri Badan Usaha Milik Negara Mustafa Abubakar.

Menurut Mustafa, Kementerian sudah menugaskan Waskita Karya untuk merampungkan hal-hal yang perlu ditangani sehubungan dengan pailit itu, termasuk penanganan karyawan Istaka. Pada Kamis pekan lalu, ratusan karyawan Istaka Karya mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengikuti rapat kreditur pertama pasca pailit. Mereka mengaku sudah lima bulan tidak mendapatkan gaji.

Keputusan pailit ini bermula dari utang dalam bentuk commercial paper (CP) Istaka kepada PT Japan Investment Indonesia Company (JAIC Indonesia) sekitar US$ 7,65 juta. Utang tersebut atas unjuk tersebut diterbitkan pada Desember 1998 dan jatuh tempo 1 Januari 1999.

Akibat tidak mampu membayar utang tersebut, JAIC Indonesia mengajukan permohonan pailit karena Istaka dianggap tidak melaksanakan putusan Mahkamah Agung yang memerintahkan perusahaan itu membayar kewajibannya sebesar US$ 7,65 juta.

Akhirnya pada 22 Maret 2011, Mahkamah Agung mengabulkan kasasi yang dilayangkan JAIC Indonesia tersebut dalam perkara permohonan pailit.

Direktur Utama Istaka Karya Kasman Muhammad sebelumnya menegaskan perusahaannya tidak pantas dipailitkan karena berkomitmen untuk membayar utang tersebut. Selain itu, masalah tersebut tidak mempengaruhi kinerja operasional perseroan. “Kami akan bayar, tapi kepada orang yang benar-benar berhak. Sementara JIAC ini merupakan tangan keempat,” ujarnya.

Budi Hartono, Sekretaris Perusahaan Istaka Karya, menjelaskan pada 2011 perseroan menargetkan pendapatan sebesar Rp 1 triliun dengan laba bersih sekira Rp 20 miliar-Rp30 miliar. Perseroan tahun lalu membukukan pendapatan sekitar Rp 500 miliar dengan laba bersih Rp 10 miliar.

Jumlah proyek perseroan yang tahun ini sedang berjalan sebanyak 18 proyek, yang terdiri atas jalan dan gedung, dengan nilai proyek hingga Rp 320 miliar. Proyek tersebut tersebar di Sumatera Utara, Lampung, Banten, Jawa Tengah, maupun Jakarta. Nilai proyek sepanjang kuartal I 2011 yang berhasil diperoleh perseroan telah mencapai Rp 800 miliar.

PT Trans Marga Jawa Tengah memutus kontrak Istaka Karya dalam pengerjaan paket ketiga proyek Jalan tol Semarang-Ungaran pada 17 Juni 2011, karena perusahaan itu dinilai tidak mampu memenuhi target yang ditetapkan. Direktur Utama Trans Marga Jawa Tengah Agus Suharjanto mengatakan masih terdapat pekerjaan ruas tol sekitar hampir tiga kilometer, antara kawasan Ungaran-Beji, Kabupaten Semarang, yang belum dirampungkan Istaka Karya. Pekerjaan itu diserahkan pada Waskita Karya.

Proses pembangunan jembatan layang di Pekanbaru yang dilaksanakan Istaka Karya selaku kontraktor proyek kini terbengkalai. Proyek pembangunan jalan layang di Pekanbaru dikerjakan oleh dua kontraktor, yakni PT Adhi Karya dan Istaka Karya. Istaka Karya mendapat kontrak pembangunan sekitar Rp 75 miliar dari total anggaran pembangunan proyek multiyears yang mencapai Rp 140 miliar. (*)
Christina Natalia Sihite

sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar