javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Jumat, 12 Agustus 2011

Menteri BUMN Legowo jika Istaka Karya Dipailitkan

Oleh: Tio Sukanto
INILAH.COM, Jakarta – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menerima dengan legowo putusan pailit PT Istaka Karya Persero oleh Mahkamah Agung (MA) apabila Peninjauan Kembali (PK) tidak dikabulkan.

Dengan pailitinya salah satu perusahan BUMN tersebut maka kini perusahaan pelat merah berjumlah 140 dari yang sebelumnya berjumlah 141 di tahun 2011 ini. “Kita menerima putusan pailit, karena kondisinya memang demikian,” tukas Mustafa.

Terkait hal itu, dia mengaku sudah bertemu dengan manajemen Istaka Karya, Waskita Karya serta PT Perusahaan Pengelola Aset pada Kamis kemarin guna membicarakan restrukturisasi perusahaan pelat merah bidang konstruktusi tersebut. Selain itu, sebelumnya pemerintah juga sudah melakukan analisa termasuk putusan pailit di Pengadilan Niaga Jakarta. “Sehubungan dengan pemailitan itu, kita minta Waskita Karya untuk bantu rampungkan hal-hal yang perlu ditangani, dan mereka nyatakan siapa untuk itu,” kata Mustafa.

Mustafa menambahkan, meskipun pada kondisi posisi tidak dikabulkan PK, pemerintah tetap menerima keadaan pailit, karena kondisi perusahaan agak berat, cash flow, dan pekerjaannya banyak yang terganggu. “Kurator akan selesaikan dan teruskan ke Waskita Karya, tinggal dari bohirnya (pemilik/penguasa) saja. Intinya nanti akan diselesaikan secara prosedur yang berlaku,” tambahnya.

Dengan pailitnya perusahan tersebut, maka keseluruhan opersional akan segera diambil alih Waskita Karya. [cms] 
sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar