Tol Semarang-Solo
Semarang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan penyimpangan anggaran pengadaan tanah 2009 dan 2010 untuk proyek pembangunan tol Semarang–Solo tahap I.
Dalam beberapa hari terakhir, tim penyidik KPK telah mengumpulkan keterangan dan data dari sejumlah pejabat yang masuk dalam keanggotaan Panitia Pengadaan Tanah (P2T). Termasuk menyita sejumlah dokumen dari kantor PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT). Biasanya saat turun ke daerah KPK memanfaatkan fasilitas di kantor polisi atau kejaksaan.
Tetapi pemeriksaan kali ini meminjam tempat milik Pemkot Semarang di Kompleks Balai Kota, tepatnya di ruang rapat Kantor Wakil Wali Kota Semarang. ”Benar pemeriksaannya di situ. Sudah dua pekan ini KPK memeriksa beberapa orang terkait proyek jalan tol Semarang–Solo,” kata salah satu pejabat di lingkungan Pemkot Semarang yang enggan identitasnya disebut, kemarin.
Salah satu anggota P2T dari unsur Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang Iwan membenarkan pemeriksaan KPK. Kasi Pendaftaran Tanah itu menambahkan, pemeriksaannya dilakukan pada Selasa (2/8) dan Rabu (3/8).
Materi pertanyaan yang diajukan seputar prosedur pembebasan tanah untuk Tol Semarang–Solo. Mulai dari Kecamatan Tembalang hingga Pudakpayung atau perbatasan Kecamatan Ungaran Timur (Kabupaten Semarang). ”Ditanyakan prosedurnya, mulai payung hukum, perencanaan, pelaksanaan hingga realisasinya,” ungkapnya.
Pengamatan SI, kemarin pemeriksaan masih berlangsung di ruang rapat Kantor Wakil Wali Kota. Sejumlah pegawai yang ditanya lebih memilih tutup mulut.
Namun, dari luar ruang rapat, terlihat seseorang berpakaian batik tengah menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan seorang perempuan. Belakangan, wanita tersebut diketahui merupakan salah satu penyidik KPK bernamaYely. Di luar ruang rapat, yaitu di ruang tunggu depan ruang kerja Wakil Wali Kota, terlihat empat PNS berpakaian batik terlihat gelisah. Mereka adalah para lurah di Kecamatan Tembalang hingga Pudakpayung yang wilayahnya terkena proyek tol.
”Mereka para lurah sedang menunggu giliran pemeriksaan,” kata sumber SI yang ikut mendampingi pengecekan di Kantor Wakil Wali Kota. Koordinator Komite Pendidikan Anti-Korupsi (KPAK) Jateng BS Wirawan juga mengamini adanya pemeriksaan oleh KPK terhadap proyek Tol Semarang– Solo. ”Ada laporan ke KPK mengenai dugaan penyimpangan pembebasan yang tidak sesuai prosedur,” ungkapnya.
Menurut Wirawan, indikasi dugaan penyimpangan tersebut berawal dari munculnya dana entertainment oleh jajaran direksi PT Trans Marga Jateng selaku penanggung jawab proyek jalan tol Semarang– Solo. Para petinggi perusahaan kongsi BUMD PT SPJT dan PT Jasa Marga Tbk ini diduga mengalokasikan Rp100 juta/bulan untuk keperluan perjamuan dan hiburan pejabat atau tamu penting. (SI)
Semarang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan penyimpangan anggaran pengadaan tanah 2009 dan 2010 untuk proyek pembangunan tol Semarang–Solo tahap I.
Dalam beberapa hari terakhir, tim penyidik KPK telah mengumpulkan keterangan dan data dari sejumlah pejabat yang masuk dalam keanggotaan Panitia Pengadaan Tanah (P2T). Termasuk menyita sejumlah dokumen dari kantor PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT). Biasanya saat turun ke daerah KPK memanfaatkan fasilitas di kantor polisi atau kejaksaan.
Tetapi pemeriksaan kali ini meminjam tempat milik Pemkot Semarang di Kompleks Balai Kota, tepatnya di ruang rapat Kantor Wakil Wali Kota Semarang. ”Benar pemeriksaannya di situ. Sudah dua pekan ini KPK memeriksa beberapa orang terkait proyek jalan tol Semarang–Solo,” kata salah satu pejabat di lingkungan Pemkot Semarang yang enggan identitasnya disebut, kemarin.
Salah satu anggota P2T dari unsur Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang Iwan membenarkan pemeriksaan KPK. Kasi Pendaftaran Tanah itu menambahkan, pemeriksaannya dilakukan pada Selasa (2/8) dan Rabu (3/8).
Materi pertanyaan yang diajukan seputar prosedur pembebasan tanah untuk Tol Semarang–Solo. Mulai dari Kecamatan Tembalang hingga Pudakpayung atau perbatasan Kecamatan Ungaran Timur (Kabupaten Semarang). ”Ditanyakan prosedurnya, mulai payung hukum, perencanaan, pelaksanaan hingga realisasinya,” ungkapnya.
Pengamatan SI, kemarin pemeriksaan masih berlangsung di ruang rapat Kantor Wakil Wali Kota. Sejumlah pegawai yang ditanya lebih memilih tutup mulut.
Namun, dari luar ruang rapat, terlihat seseorang berpakaian batik tengah menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan seorang perempuan. Belakangan, wanita tersebut diketahui merupakan salah satu penyidik KPK bernamaYely. Di luar ruang rapat, yaitu di ruang tunggu depan ruang kerja Wakil Wali Kota, terlihat empat PNS berpakaian batik terlihat gelisah. Mereka adalah para lurah di Kecamatan Tembalang hingga Pudakpayung yang wilayahnya terkena proyek tol.
”Mereka para lurah sedang menunggu giliran pemeriksaan,” kata sumber SI yang ikut mendampingi pengecekan di Kantor Wakil Wali Kota. Koordinator Komite Pendidikan Anti-Korupsi (KPAK) Jateng BS Wirawan juga mengamini adanya pemeriksaan oleh KPK terhadap proyek Tol Semarang– Solo. ”Ada laporan ke KPK mengenai dugaan penyimpangan pembebasan yang tidak sesuai prosedur,” ungkapnya.
Menurut Wirawan, indikasi dugaan penyimpangan tersebut berawal dari munculnya dana entertainment oleh jajaran direksi PT Trans Marga Jateng selaku penanggung jawab proyek jalan tol Semarang– Solo. Para petinggi perusahaan kongsi BUMD PT SPJT dan PT Jasa Marga Tbk ini diduga mengalokasikan Rp100 juta/bulan untuk keperluan perjamuan dan hiburan pejabat atau tamu penting. (SI)
sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar