UNGARAN - Hak pembayaran dari Trans Marga Jateng (TMJ) untuk subkontraktor, PT Bumi Sentosa Dwi Agung (BSDA), senilai Rp 30 miliar belum terbayar.
Pemblokiran ruas jalan tol, tepatnya di dekat gerbang tol Kalirejo Ungaran, oleh PT BSDA pun nyaris terjadi, Kamis (25/8). Perusahaan yang kini masih menangani proyek lanjutan tol itu mengerahkan puluhan orang dan 60 truk yang sedianya hendak diparkir di ruas jalan tersebut.
Namun, aksi itu tidak terealisasi, menyusul kedatangan puluhan polisi untuk mencegah upaya pemblokiran. Petugas turun dari dua truk dalmas dan memasang barikade.
Truk dalmas diparkir dengan posisi melintang di ruas tol, dekat lokasi proyek tol lanjutan, sisi timur gerbang tol Ungaran. Tujuannya, untuk mengadang massa subkontraktor. Semula, rencana pemblokiran ruas tol ungaran oleh PT BSDA itu sebagai bentuk protes dan meminta pembayaran segera dipenuhi.
Site Manager PT Bumi Sentosa Dwi Agung (BSDA), Tundo Karyono mengatakan, sejak 10 bulan mengerjakan tol Ungaran, pihak TMJ belum membayarnya.
”Aksi ini semula untuk menyita perhatian TMJ agar segera membayar. Persoalannya, ini menjelang Lebaran dan pekerja serta karyawan semua juga membutuhkan uang itu. Sekarang siapa yang akan membayar mereka,” ungkapnya, kemarin.
Menurutnya, hak PT BSDA yang belum terbayarkan Rp 30 miliar. TMJ belum memberi kepastian terkait waktu pembayarannya, dengan alasan nominalnya terlalu besar. Alasan itu menurutnya kurang pas karena pembayaran itu sudah menjadi kewajiban TMJ.
Kapolres Semarang AKBP Hariyanto yang juga turun lapangan mengatakan, pemblokiran tidak seharusnya terjadi. Dia tidak ingin aksi subkontraktor menghambat arus di tol. Terkait tujuan subkontraktor, dia mengaku akan memfasilitasinya.
”BSDA dan TMJ harus menemukan pemecahannya. Kita fasilitasi, tapi jangan sampai terjadi pemblokiran,” ujarnya.
Sementara itu, sejak terjadi pembicaraan dengan Polres Semarang, massa subkontraktor pun mundur teratur. Mereka akan menunggu dan tetap meminta kepastian pembayaran oleh TMJ.
Direktur Utama PT Trans Marga Jateng (TMJ) Agus Suharyanto belum bisa dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan. Saat dihubungi, telepon selulernya menunjukan nada aktif, namun yang bersangkutan tak merespons. Kepala Bagian Operasional PT TMJ Sabilillah juga belum bisa dimintai keterangan karena telepon selulernya tidak aktif.
Sementara itu, Komisaris PT TMJ Danang Atmodjo menyatakan, belum mengetahui adanya rencana pemblokiran jalan tol Semarang-Ungaran seksi I atau ruas Semarang-Ungaran. Yang jelas, Trans Marga Jateng sudah diperintahkan untuk membayar kekurangan dalam pengerjaan subkontraktor.
”Mungkin hanya masalah waktu saja, TMJ sudah saya perintahkan untuk membayarkannya. Saya belum mendapatkan laporan ini (rencana pemblokiran jalan tol), mudah-mudahan tidak ada pemblokiran,” katanya.
Dia memperkirakan, persoalan tersebut terjadi hanya masalah komunikasi, antarpimpinan pasti sudah membicarakannya lebih lanjut guna mencari jalan keluarnya.
Sebelumnya, aksi serupa bahkan telah terjadi di gerbang tol Ungaran. Sebanyak 55 subkontraktor juga memblokir tol Ungaran dengan tujuan sama, segera dibayar TMJ. (K33,J17-39)
Pemblokiran ruas jalan tol, tepatnya di dekat gerbang tol Kalirejo Ungaran, oleh PT BSDA pun nyaris terjadi, Kamis (25/8). Perusahaan yang kini masih menangani proyek lanjutan tol itu mengerahkan puluhan orang dan 60 truk yang sedianya hendak diparkir di ruas jalan tersebut.
Namun, aksi itu tidak terealisasi, menyusul kedatangan puluhan polisi untuk mencegah upaya pemblokiran. Petugas turun dari dua truk dalmas dan memasang barikade.
Truk dalmas diparkir dengan posisi melintang di ruas tol, dekat lokasi proyek tol lanjutan, sisi timur gerbang tol Ungaran. Tujuannya, untuk mengadang massa subkontraktor. Semula, rencana pemblokiran ruas tol ungaran oleh PT BSDA itu sebagai bentuk protes dan meminta pembayaran segera dipenuhi.
Site Manager PT Bumi Sentosa Dwi Agung (BSDA), Tundo Karyono mengatakan, sejak 10 bulan mengerjakan tol Ungaran, pihak TMJ belum membayarnya.
”Aksi ini semula untuk menyita perhatian TMJ agar segera membayar. Persoalannya, ini menjelang Lebaran dan pekerja serta karyawan semua juga membutuhkan uang itu. Sekarang siapa yang akan membayar mereka,” ungkapnya, kemarin.
Menurutnya, hak PT BSDA yang belum terbayarkan Rp 30 miliar. TMJ belum memberi kepastian terkait waktu pembayarannya, dengan alasan nominalnya terlalu besar. Alasan itu menurutnya kurang pas karena pembayaran itu sudah menjadi kewajiban TMJ.
Kapolres Semarang AKBP Hariyanto yang juga turun lapangan mengatakan, pemblokiran tidak seharusnya terjadi. Dia tidak ingin aksi subkontraktor menghambat arus di tol. Terkait tujuan subkontraktor, dia mengaku akan memfasilitasinya.
”BSDA dan TMJ harus menemukan pemecahannya. Kita fasilitasi, tapi jangan sampai terjadi pemblokiran,” ujarnya.
Sementara itu, sejak terjadi pembicaraan dengan Polres Semarang, massa subkontraktor pun mundur teratur. Mereka akan menunggu dan tetap meminta kepastian pembayaran oleh TMJ.
Direktur Utama PT Trans Marga Jateng (TMJ) Agus Suharyanto belum bisa dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan. Saat dihubungi, telepon selulernya menunjukan nada aktif, namun yang bersangkutan tak merespons. Kepala Bagian Operasional PT TMJ Sabilillah juga belum bisa dimintai keterangan karena telepon selulernya tidak aktif.
Sementara itu, Komisaris PT TMJ Danang Atmodjo menyatakan, belum mengetahui adanya rencana pemblokiran jalan tol Semarang-Ungaran seksi I atau ruas Semarang-Ungaran. Yang jelas, Trans Marga Jateng sudah diperintahkan untuk membayar kekurangan dalam pengerjaan subkontraktor.
”Mungkin hanya masalah waktu saja, TMJ sudah saya perintahkan untuk membayarkannya. Saya belum mendapatkan laporan ini (rencana pemblokiran jalan tol), mudah-mudahan tidak ada pemblokiran,” katanya.
Dia memperkirakan, persoalan tersebut terjadi hanya masalah komunikasi, antarpimpinan pasti sudah membicarakannya lebih lanjut guna mencari jalan keluarnya.
Sebelumnya, aksi serupa bahkan telah terjadi di gerbang tol Ungaran. Sebanyak 55 subkontraktor juga memblokir tol Ungaran dengan tujuan sama, segera dibayar TMJ. (K33,J17-39)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar