Terkait Kepailitan Istaka Karya
JAKARTA (IFT) – Dewan Perwakilan Rakyat menilai keberadaan badan usaha milik negara yang bergerak di bisnis konstruksi, yang dikenal dengan BUMN Karya, tumpang tindih sehingga perlu dilakukan pembenahan. Dengan demikian, Dewan berharap tidak ada lagi perusahaan yang dinyatakan pailit, seperti PT Istaka Karya (Persero) akibat tidak mampu membayar utang.
JAKARTA (IFT) – Dewan Perwakilan Rakyat menilai keberadaan badan usaha milik negara yang bergerak di bisnis konstruksi, yang dikenal dengan BUMN Karya, tumpang tindih sehingga perlu dilakukan pembenahan. Dengan demikian, Dewan berharap tidak ada lagi perusahaan yang dinyatakan pailit, seperti PT Istaka Karya (Persero) akibat tidak mampu membayar utang.
"Deputi Bidang Infrastruktur dan Logistik Kementerian Badan Usaha Milik Negara, menegaskan tidak akan menyalurkan dana segar kepada Istaka Karya untuk menyelamatkan perusahaan konstruksi tersebut. Dia menilai bailout hanya akan membawa kerugian yang lebih besar bagi negara." Sumaryanto Widayatin
“Kasus yang menimpa Istaka Karya sebagai akibat dari pendirian badan usaha milik negara yang tidak didasarkan pada pertimbangan yang strategis,” kata Hendrawan Supratikno, anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat, Senin.
Dia menilai dari belasan BUMN Karya, sebagian besar tidak mencapai skala ekonomi atau merugi. Seringkali ketika badan usaha milik negara berjalan, terjadi overlapping dari kegiatan bisnis yang dijalankan. Apalagi, jika produktivitasnya rendah dan tidak punya inovasi, maka perusahaan akan collapse.
Menurut Hendrawan, keberadaan badan usaha milik negara yang merugi terus tidak pantas di-bailout karena hanya akan membebani negara. Apalagi, keberadaan perusahaan konstruksi tersebut tidak menyangkut hajat hidup orang banyak.
"Pilihannya ada dua, likuidasi atau dipertahankan dengan merger dengan BUMN Karya lain maupun melalui kerja sama dengan swasta yang mau menginjeksi modal dan teknologi. Tapi opsi terbaik adalah merger dengan BUMNK karya lain," ujarnya.
Sumaryanto Widayatin, Deputi Bidang Infrastruktur dan Logistik Kementerian Badan Usaha Milik Negara, menegaskan tidak akan menyalurkan dana segar kepada Istaka Karya untuk menyelamatkan perusahaan konstruksi tersebut. Dia menilai bailout hanya akan membawa kerugian yang lebih besar bagi negara.
"Kalau Istaka di-bailout akan mengakibatkan kerugian lebih besar terhadap negara. Kami tidak mau, jadi pailitkan saja. Ini menjadi pelajaran bagi badan usaha milik negara lainnya supaya tidak main-main mengelola perusahaan. Kami tidak bisa bailout begitu saja. Kecuali industrinya memang strategis, seperti PT Pelayanan Nasional Indonesia (Persero) atau PT Merpati Nusantara," ujarnya.
Saat ini, menurut Sumaryanto, Kementerian tengah fokus pada pembayaran gaji karyawan Istaka Karya yang sempat tertunggak selama lima bulan. Nantinya, hak-hak karyawan akan dibayarkan secara bertahap. Pembayaran hak karyawan ditetapkan sebagai prioritas dalam penyelesaian kasus tersebut.
"Aset yang ada dibagi seadil-adilnya. Pertama, tentu untuk hak karyawan. Kedua, untuk membayar pajak negara. Ketiga, baru untuk membayar utang kepada suplier dan lainnya. Selanjutnya, kami selesaikan urusannya dengan kurator. Concern kami ada pada negoisasi dengan kreditur," katanya.
Negoisasi dengan kreditur, menurut Sumaryanto, kemungkinana besar akan membahas kemungkinan konversi utang Istaka Karya menjadi saham. Langkah ini sama persis dengan yang dilakukan perusahaan penerbangan Mandala Airlines ketika mengalami masalah serupa.
"Jika commercial paper bodong itu bisa dirundingkan, seperti Mandala yang kreditornya bersedia untuk konversi utang ke saham, maka kondisi Istaka bisa diperbaiki. Apalagi sebenarnya kinerja manajemen cukup bagus. Apa yang dialami Istaka sekarang tidak lepas dari beban masa lalu dan miss-management cashflow yang makin buruk," ujarnya.
Sumaryanto juga memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan Istaka Karya. Nantinya, karyawan Istaka akan dialihkan ke perusahaan konstruksi lainnya, yaitu PT Waskita Karya (Persero). Begitupun, kontrak proyek yang diperoleh Istaka Karya akan tetap dilanjutkan.
"Proyek tetap berjalan. Tidak ada yang terhenti. Sebagian proyek yang mendesak untuk melayani jalur Lebaran akan dilanjutkan oleh pemilik proyek dengan dana yang belum ditagihkan oleh Istaka. Sementara sisanya akan dialihkan ke Waskita Karya," kata Sumaryanto.
Harus Profesional
Mudrajad Kuncoro, pengamat ekonomi dari Universitas Gajah Mada, menambahkan belajar dari kasus Istaka Karya, ke depannya profesionalisme harus ditekankan dalam pengoperasian badan usaha milik negara.
Mengingat peran vital badan usaha milik negara, kata dia, ke depan perusahaan negara ini harus dikelola oleh kaum profesional yang memiliki semangat nasionalisme dan patriotisme serta memiliki visi kebangsaan. Kriteria ini harus masuk dalam fit and proper test calon direksi dan komisaris perusahaan.
Profesionalisme BUMN karya, menurut Mudrajad, juga dapt dilakukan melalui penawaran saham perdana (initial public offering) dan bukan melalui strategic partnership. Dia menilai pola strategic partnership hanya akan memuluskan jalan bagi asing untuk menguasai badan usaha milik negara yang strategis dan prospektif.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara sebelumnya berencana melakukan IPO untuk Waskita Karya dan PT Hutama Karya (Persero). Kemungkinan besar aksi korporasi tersebut dilakukan tahun depan. (*)
Mudrajad Kuncoro, pengamat ekonomi dari Universitas Gajah Mada, menambahkan belajar dari kasus Istaka Karya, ke depannya profesionalisme harus ditekankan dalam pengoperasian badan usaha milik negara.
Mengingat peran vital badan usaha milik negara, kata dia, ke depan perusahaan negara ini harus dikelola oleh kaum profesional yang memiliki semangat nasionalisme dan patriotisme serta memiliki visi kebangsaan. Kriteria ini harus masuk dalam fit and proper test calon direksi dan komisaris perusahaan.
Profesionalisme BUMN karya, menurut Mudrajad, juga dapt dilakukan melalui penawaran saham perdana (initial public offering) dan bukan melalui strategic partnership. Dia menilai pola strategic partnership hanya akan memuluskan jalan bagi asing untuk menguasai badan usaha milik negara yang strategis dan prospektif.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara sebelumnya berencana melakukan IPO untuk Waskita Karya dan PT Hutama Karya (Persero). Kemungkinan besar aksi korporasi tersebut dilakukan tahun depan. (*)
sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar