SEMARANG - PT Trans Marga Jateng (TMJ) menyatakan siap membayar 46 subkontraktor penggarap tol seksi I atau Semarang-Ungaran. Namun pembayaran masih menunggu surat kuasa atau pernyataan dari PT Istaka Karya yang notabene merupakan mitra puluhan subkontraktor tersebut.
Direktur Utama PT Trans Marga Jateng Agus Suharyanto mengakui, masih ada piutang yang belum diselesaikan kepada mitra PT Istaka Karya.
Piutang belum dibayarkan karena PT Istaka Karya tak melakukan penagihan sejak hubungannya diputus dengan PT TMJ, tepatnya Juli 2011. Total piutang itu tidak sampai Rp 45 miliar, melainkan Rp 9 miliar.
”Di tempat kami (Trans Marga Jateng-Red), PT Istaka Karya masih memiliki bagian dari pengerjaan proyek tol Ungaran- Semarang. Dalam hal ini, PT Istaka harus mengajukan penagihan, kalau tidak ada semacam surat kuasa atau pernyataan lalu apa yang menjadi dasar kami memberikan bayaran,” katanya ketika diwawancarai wartawan, Rabu (3/8).
Pihaknya mengaku tak bisa langsung membayarkan bagian kepada mitra kerja PT Istaka Karya. Sebab, subkontraktor itu bermitra dengan PT Istaka. Adapun, kontrak yang dilakukan PT TMJ dengan Istaka Karya mencapai Rp 300 miliar.
Di tengah jalan, pihaknya terpaksa memutus kontrak dengan Istaka karena kinerjanya tidak sesuai program yang dijalankan.
Mengenai pembayaran terhadap subkontraktor, pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan PT Istaka guna menyelesaikan persoalan tersebut. Perusahaan diminta supaya membuatkan surat pernyataan agar pengerjaan tol yang dilakukan mitra kerjanya bisa segera dibayarkan. Pengerjaan tol oleh mitra Istaka ini sudah direalisasikan sebelum pemutusan hubungan kerja dengan perusahaan itu.
Subkontraktor penggarap dari UD Karya Jaya, Safii (45) menegaskan, tetap berharap TMJ segera memberikan bayarannya. Selama ini upayanya selalu gagal karena masalah prosedural. Namun, pihaknya tetap akan melakukan langkah-langkah nyata, sejauh tidak melanggar hukum.
Disebutkan, pada Kamis (4/8), pihaknya akan bertemu dengan TMJ dan para subkontraktor lainnya, berikut PT Istaka. Dia berharap dalam pertemuan itu akan ditemui solusi. Agenda tersebut menurutnya merupakan hasil kesepakatan antara subkontraktor dan TMJ.
Dalam pertemuan nanti, direncanakan pihak subkontraktor akan meminta pembayaran sesegera mungkin. Jika tidak, pihaknya akan menentukan batas waktu.
"Kami enjoy saja, kalau bisa tidak perlu ada pemblokiran, tapi segera bayar saja karena kami sudah menjalankan kewajiban," ungkapnya dikonfirmasi kemarin.
Menurutnya, pihak TMJ, Binamarga dan Gubernur telah mengetahui permasalahan ini. Sebab itu, sebenarnya tidak ada alasan untuk membuatnya lebih rumit. Terpenting, menurutnya, semua tahu bahwa tuntutan subkontraktor adalah pembayaran langsung dari TMJ ke rekening subkontraktor.
”Tapi untuk lebih pastinya, besok kita lihat, apakah akan ada solusi atau tidak," katanya. (J17,H23,K33-61)
sumber :
prosedural yang membingungkan..........kalo blm ada duit bilang aja tu tmj...ga usah mempersulit...mau minta uang sendiri kok d persulit,,
BalasHapus