KISRUH TOL SEMARANG-SOLO
Amanda Putri Nugrahanti | Robert Adhi Kusumaputra
Amanda Putri Nugrahanti | Robert Adhi Kusumaputra
SEMARANG, KOMPAS.com - Setelah pertemuan alot antara para subkontraktor, PT Trans Marga Jateng atau PT TMJ (pelaksana proyek tol Semarang-Solo), dan PT Istaka Karya, akhirnya dicapai kesepakatan.
PT TMJ menyatakan akan membayar nilai kontrak sebesar Rp 9 miliar kepada 55 subkontraktor mitra PT Istaka Karya.
Sebelumnya, sebanyak 55 subkontaktor tersebut memblokade pintu tol Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (9/8/2011) dengan puluhan truk.
Aksi kemudian dihentikan karena akan digelar pertemuan untuk membahas masalah itu. Rabu (10/8/2011), pertemuan pun digelar di kantor yang berada di pintu keluar tol.
Koordinator mitra kerja PT Istaka Karya, Harry Raspati, Rabu (10/8), di sela-sela pertemuan dengan PT Trans Marga Jateng atau PT TMJ (pelaksana proyek tol Semarang-Solo) di pintu tol Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mengatakan, pihaknya menginginkan pembayaran dapat segera dilakukan.
"Jika tidak, kami akan blokade tol ini sampai hak kami dipenuhi," kata Harry. Mereka juga tidak peduli jika ruas tol itu menurut rencana akan diuji coba pada tujuh hari sebelum Idul Fitri, sekaligus menampung luapan arus mudik.
Permasalahan bermula ketika PT Istaka Karya selaku salah satu kontraktor, terbelit persoalan buruknya manajemen, yang berujung pada putusan Mahkamah Agung, yang menyatakan bahwa perusahaan itu pailit.
PT TMJ pun memutus kontrak PT Istaka Karya pada tanggal 10 Juli 2011, padahal PT Istaka Karya baru membayar sebagian kontrak kepada para subkontraktor. Nilai kontrak keseluruhan mencapai Rp 40 miliar.
Direktur Utama PT TMJ, Agus Suharyanto, mengatakan, pihaknya berkomitmen akan membayar nilai kontrak sebesar Rp 9 miliar kepada para subkontraktor tersebut."Sebelum kontrak dengan PT Istaka Karya diputus, masih ada proyek yang berjalan. Sehingga pembayaran akan tetap dilakukan setelah PT Istaka Karya mengajukan kepada kami," tutur Agus.
PT TMJ menyatakan akan membayar nilai kontrak sebesar Rp 9 miliar kepada 55 subkontraktor mitra PT Istaka Karya.
Sebelumnya, sebanyak 55 subkontaktor tersebut memblokade pintu tol Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (9/8/2011) dengan puluhan truk.
Aksi kemudian dihentikan karena akan digelar pertemuan untuk membahas masalah itu. Rabu (10/8/2011), pertemuan pun digelar di kantor yang berada di pintu keluar tol.
Koordinator mitra kerja PT Istaka Karya, Harry Raspati, Rabu (10/8), di sela-sela pertemuan dengan PT Trans Marga Jateng atau PT TMJ (pelaksana proyek tol Semarang-Solo) di pintu tol Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mengatakan, pihaknya menginginkan pembayaran dapat segera dilakukan.
"Jika tidak, kami akan blokade tol ini sampai hak kami dipenuhi," kata Harry. Mereka juga tidak peduli jika ruas tol itu menurut rencana akan diuji coba pada tujuh hari sebelum Idul Fitri, sekaligus menampung luapan arus mudik.
Permasalahan bermula ketika PT Istaka Karya selaku salah satu kontraktor, terbelit persoalan buruknya manajemen, yang berujung pada putusan Mahkamah Agung, yang menyatakan bahwa perusahaan itu pailit.
PT TMJ pun memutus kontrak PT Istaka Karya pada tanggal 10 Juli 2011, padahal PT Istaka Karya baru membayar sebagian kontrak kepada para subkontraktor. Nilai kontrak keseluruhan mencapai Rp 40 miliar.
Direktur Utama PT TMJ, Agus Suharyanto, mengatakan, pihaknya berkomitmen akan membayar nilai kontrak sebesar Rp 9 miliar kepada para subkontraktor tersebut."Sebelum kontrak dengan PT Istaka Karya diputus, masih ada proyek yang berjalan. Sehingga pembayaran akan tetap dilakukan setelah PT Istaka Karya mengajukan kepada kami," tutur Agus.
sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar