ilustrasi |
Kawasan itu berada di daerah Lemah Ireng, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang. Ketua Komisi D DPRD Jateng Rukma Setyabudi mengatakan, kawasan tanah labil di Lemah Ireng ini lebih luas dibandingkan dengan lokasi tol Susukan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.
Ini membahayakan dan berpotensi kembali mengalami keretakan bila jalan tol dibangun di kawasan setempat. "Semestinya, kami dapat belajar dari pengalaman sebelumnya agar tidak membuat kesalahan sama. Cakupan tanah labil di Lemah Ireng lebih luas dua kilometer dibandingkan di Susukan," kata politisi PDIP itu.
Adapun, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) proyek tol Ungaran-Bawen ini ternyata memakai AMDAL lama yang sudah tak lazim. Analisis tak diperbaiki sehingga jalan tol di bakal membahayakan. Pihaknya menyatakan, PT Trans Marga Jateng (TMJ) semestinya tahu lokasi itu merupakan daerah patahan.
Selanjutnya, perusahaan itu bisa menghindari tanah labil di Bawen. Bila ini diabaikan, pembangunan tol bakal kembali menelan dana lebih banyak hanya untuk penanganan kerusakan. Menurut dia, rute tol itu ditentukan pemerintah pusat.
Setelah lelang dan proses pengerjaan, kini muncul protes penghentian pengerjaan dari sekolah dasar di Kabupaten Semarang. Protes terjadi karena proyek memicu banyak debu dan kebisingan. Dia menilai relokasi seharusnya diselesaikan lebih dulu sebelum pembangunan tol dimulai.
( Royce Wijaya /CN26 / JBSM )
Baca Juga
Komisi D Sudah Pernah Minta TMJ Mereview Amdal
TMJ Pastikan Subkontraktor Dapatkan Haknya
Tuntut Hak, Subkontraktor Berjuang Sendiri
Kejari Panggil Subkontraktor Tol Semarang-Ungaran
Subkontraktor Berhak Tagih Utang Lewat Kurator
Izin Blokade Tol Semarang-Solo Diperpanjang
Jalan Tol Ungaran-Bawen Digarap
Rp 30 Milyar dari TMJ Belum Terbayar
Tol Semarang-Ungaran Ditempuh 10 Menit
Guntingan Melati Tandai Pengoperasian Tol Semarang-Ungaran
sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar