javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Sabtu, 22 Oktober 2011

Berani nggak Menteri Dahlan ‘Suntik Mati’ BUMN yang Rugi

Perusahaan Pelat Merah Gemuk tapi Kinerjanya tak Optimal

RMOL.Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan ditantang untuk ‘menyuntik mati’ BUMN yang terus merugi. Berani nggak ya?

Berdasarkan data BUMN Watch, saat ini sedikitnya ada 21 BUMN yang mengalami keru­gi­an seperti PT Indah Karya, PT Pe­layaran Nusantara Indonesia (Pel­ni), PT Pengerukan Indonesia (Rukindo), PT Perkebunan Nu­santara XIV, PT Kertas Leces dan PT Pradnya Paramita.

BUMN lainnya yang juga me­ngalami kerugian yakni PT Pe­rikanan Nusantara, Perum Pra­sarana Perikanan Samudera, PT Bo­ma Bisma Indra, PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari, PT Survei Udara Penas, Perum PPD, PT MNA, PT KKA, PT Balai Pustaka, PT IGLAS, PT INSAN, PT Primissima, PT Industri Kapal Indonesia dan Perum PFN.

Ketua BUMN Watch Naldy Na­zar Haroen mengatakan, nilai ke­ru­gian dari BUMN yang sakit tersebut pada 2008 sekitar Rp 13,95 triliun. To­tal kerugian dari BUMN ini men­capai Rp 3,06 triliun pada 2006 dan melonjak hampir dua kali lipat pada 2007 sebesar Rp 7,01 tri­liun. Dua tahun kemudian, ke­ru­­­gian menurun. Tahun 2009 men­­capai Rp 1,69 triliun dan ta­hun 2010 di­perkirakan Rp 700 miliar.

Naldy menilai, jumlah BUMN yang ada saat ini sebanyak 141 BUMN. Jumlah ini terlalu banyak sehingga tidak langsung tidak op­timal dalam menggerakkan pe­re­konomian nasional. Bahkan ada pula peran BUMN yang tum­pang tindih satu sama lain.

“Jika mengacu pada roadmap BUMN, tahun 2014 cukup 78 BUMN dan 25 BUMN pada ta­hun 2025. Perampingan BUMN ini dilakukan melalui merger, pri­vatisasi, sektoral holding maupun likuidasi,” katanya.

Karena itu, kata Naldy, salah satu tugas berat Menteri BUMN yang baru yakni ‘mem­bumi­ha­nguskan’ jabatan politis di ling­kungan BUMN. Se­luruh jabatan yang ada di ling­kungan BUMN harus diisi orang-orang profe­sional, mem­i­liki visi bisnis global dan dipilih berda­sarkan kompe­tensi dengan penga­la­man se­dikitnya lima tahun dalam me­na­ngani unit usaha BUMN.

Anggota Komisi VI DPR Is­kandar D Syaichu menyambut baik penutupan BUMN yang su­dah tidak strategis dan merugi. Na­mun, penutupan itu tidak bisa dipukul rata. “Yang tidak mampu bersaing ya mungkin harus diselesaikan sesuai dengan Undang-Undang Per­seroan Ter­batas,” ujarnya.

Menurut dia, pemerintah selalu menunda penyelesaian BUMN yang lebih banyak merugi. Ia men­contohkan, belum selesainya kasus pailit yang me­nimpa PT Istaka Karya. Namun, politisi PPP ini mengingat­kan agar penutupan BUMN itu ter­gantung sektornya karena tidak semua yang merugi bisa ditutup.

Ia mencontohkan, PT Perusa­ha­an Listrik Negara (PLN) yang lebih banyak merugi. Tapi, jika PLN ditutup akan membuat eko­nomi mati. “Ada kriteria apakah BUMN secara ekonomi ber­pe­ngaruh atau tidak,” tambahnya.

Untuk merestrukturisasi atau menutup BUMN, menurut Syai­chu, pemerintah akan mengu­sul­kan terlebih dahulu. Pemerintah juga memiliki PT Perusahaan Pe­ngelola Aset (PPA) yang bisa me­lakukan restrukturisasi jika BUMN masih bisa diselamatkan. Jika tidak, langkah pemisahan bis­nis (spin off) bisa ditempuh, dile­pas ke pihak ketiga atau li­kuidasi sebagai jalan terakhir.

Sebelumnya, Deputi bidang Infrastruktur Kementerian BUMN Sumaryanto Widayatin mengata­kan, pemerintah akan mem­biar­kan dan menutup BUMN yang merugi bertahun-tahun dan tidak memberi kontribusi bagi negara.

Menurutnya, pembiaran itu akan dilakukan sebagai pembe­lajaran bagi BUMN yang tidak melak­sanakan tugasnya dengan baik. Ia mencontohkan PT Istaka Karya yang saat ini sudah pailit. Berdasarkan data Kementerian BUMN, jumlah BUMN rugi terus berkurang. Pada 2008, ter­catat masih ada 30 BUMN de­ngan akumulasi kerugian Rp 14,31 triliun. Pada 2009, jumlah BUMN rugi turun menjadi 24 dengan akumulasi rugi Rp 1,69 triliun. Sedangkan pada 2010, ada 18 BUMN dengan akumulasi kerugian Rp 1,29 triliun. Adapun untuk 2011, datanya tengah di­konsolidasi. [rm]
 
sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar