javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Kamis, 27 Oktober 2011

Menteri Dahlan Pangkas 18 Birokrasi BUMN

JAKARTA - Menteri BUMN Dahlan Iskan bergerak cepat. Proses birokrasi di kementerian yang dia pimpin yang sering menghambat gerak korporasi menjadi sasaran pertama yang dibenahi. Tak kurang dari 18 proses birokrasi dipangkas. Dahlan mengatakan, dirinya bersama jajaran pimpinan Kementerian BUMN sudah sepakat untuk mendelegasikan 18 kewenangan yang sebelumnya berada di Kementerian BUMN kepada manajemen BUMN. ’’Itu pengurangan birokrasi administrasi yang konkret,’’ ujarnya di Kantor Kementerian BUMN kemarin (25/10).

Menurut Dahlan, pendelegasian 18 kewenangan tersebut dimaksudkan untuk mengurangi proses administrasi birokrasi antara Kementerian BUMN dan perusahaan pelat merah. ’’Dengan begitu, aksi korporasi akan lebih lancar,’’ katanya.

Apa saja 18 administrasi yang dipangkas tersebut? Dahlan mengatakan tidak hafal satu per satu dan meminta wartawan menanyakan detailnya kepada Wakil Menteri BUMN Mahmuddin Yasin.
Dikonfirmasi JPNN, Yasin mengatakan bahwa beberapa proses birokrasi yang akan didelegasikan kepada direksi dan komisaris BUMN adalah semua aksi korporasi dalam rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) yang sudah disetujui saat rapat umum pemegang saham (RUPS). ’’Antara lain, penerbitan debt instrument (instrumen utang/obligasi) dan pendayagunaan aset,” ujarnya.

Setiap awal tahun, BUMN mengajukan RKAP kepada Kementerian BUMN selaku pemegang saham. RKAP tersebut kemudian dibahas, difinalisasi, dan disetujui saat RUPS. Namun, kenyataannya, selama ini sering BUMN harus kembali menghadap Kementerian BUMN ketika hendak melakukan aksi korporasi yang sebenarnya sudah disetujui ketika RUPS.

Langkah memangkas birokrasi itu menjadi jalan untuk mengurangi lalu lintas surat dan laporan antara Kementerian BUMN dan manajemen BUMN hingga 50 persen. ’’Itu target dalam tiga bulan ke depan,’’ ucap Dahlan setelah dilantik.

Pemangkasan birokrasi tersebut juga menjadi harapan para direksi BUMN. Salah seorang di antara mereka adalah Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) Fazwar Bujang. Dia pernah mengatakan bahwa pengelolaan bisnis harus didukung dengan kultur entrepreneur yang membutuhkan gerak cepat dalam pengambilan keputusan dan aksi korporasi. ’’Memang BUMN akan matching bila dikelola secara bisnis,’’ ucap dia.

Bagaimana dengan BUMN yang sakit atau yang bermasalah? Dahlan dalam kesempatan kemarin juga mengatakan, pihaknya sudah memutuskan untuk mengambil tindakan cepat kepada tujuh BUMN yang sudah hampir mati karena terus merugi. ’’Dalam waktu singkat, ini harus selesai,’’ tegasnya di Kantor Kementerian BUMN kemarin (25/10).

Saat ini beberapa BUMN yang tengah dicoba disehatkan secara intensif oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) adalah PT Energy Management Indonesia (EMI), PT Balai Pustaka, Perum Produksi Film Negara (PFN), PT Nindya Karya, PT Sarana Karya, PT Istaka Karya, PT Survei Udara Penas, dan PT Primissima (BUMN industri tekstil).

Dahlan menyebut BUMN yang terus merugi sebagai BUMN duafa. Dia akan mengarahkan agar BUMN duafa bermetamorfosis. ’’Jadi, mereka ganti bidang usaha boleh, mau ganti nama juga boleh. Yang penting, PT-nya tetap dan bisa survive (bertahan, Red),’’ terangnya.

Dahlan menyatakan, salah satu skema restrukturisasi untuk segera membereskan BUMN sakit tersebut adalah melalui pengambilalihan oleh BUMN lain. ’’Nanti, dua perusahaan akan diambil Adhi Karya, satu lagi diambil PT Angkasa Pura I, dan satu diambil PT PP (Pembangunan Perumahan),’’ bebernya.

Data Kementerian BUMN menunjukkan, pada 2009, PT EMI tercatat menanggung rugi Rp 3,03 miliar, Balai Pustaka rugi Rp 66,67 miliar, Perum PFN Rp 1,29 miliar, dan Primissima Rp 5,54 miliar. Kemudian, pada 2010, Nindya Karya mencatat rugi Rp 6,42 miliar dan Sarana Karya Rp 3,49 miliar.
Sementara itu, secara keseluruhan, jumlah BUMN yang rugi terus berkurang. Pada 2008, tercatat masih ada 30 BUMN dengan akumulasi kerugian Rp 14,31 triliun. Pada 2009, jumlah BUMN rugi turun menjadi 24 dengan akumulasi kerugian Rp 1,69 triliun. Sedangkan pada 2010, BUMN yang rugi 18 dengan akumulasi kerugian Rp 1,29 triliun. Untuk 2011, datanya tengah dikonsolidasikan.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, dalam restrukturisasi, salah satu jalan yang ditempuh adalah merombak manajemen. ’’Untuk BUMN rugi, bukan hanya direksi dan komisaris yang dirombak, tapi juga business plan (rencana bisnis, Red) dan business culture (budaya bisnis, Red)-nya,’’ jelasnya.

Menurut Hatta, restrukturisasi harus dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya sepotong-sepotong dengan mengganti manajemen. ’’Karena itu, semua aspek harus dievaluasi,’’ tuturnya. (owi/c3/kim) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar