javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Rabu, 26 Oktober 2011

Menteri PU Diminta Pastikan Kondisi Fisik Jalan

Tol Semarang Ungaran

SEMARANG, KOMPAS.com — Menteri Pekerjaan Umum hendaknya memastikan kondisi fisik Jalan Tol Semarang-Ungaran sebelum mengoperasikan jalan tersebut secara resmi. Sebelum dioperasikan, uji kelaikan teknis jalan tol (uji akhir) hendaknya melibatkan penilai independen serta mampu memberikan penilaian secara obyektif dan profesional.

Hal ini disampaikan Lembaga Bantuan Hukum Jawa Tengah dalam surat yang dikirimkan kepada Menteri Pekerjaan Umum pada pekan lalu.

"Dalam surat itu kami meminta kepada Menteri Pekerjaan Umum bahwa pengoperasian Jalan Tol Semarang-Ungaran dapat dilaksanakan jika menteri betul-betul yakin kondisi fisik jalan tol tersebut tidak membahayakan pengguna jalan tol," ujar Direktur LBH Jateng Drs HM Faishal, SH, MH, Rabu (26/10/2011), di Semarang.

Selain itu, menurut Faishal, Menteri PU juga harus yakin jika jalan tol tersebut laik fungsi terhadap ketentuan teknis dan administrasi serta ketentuan sistem tol sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 37 PP No 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Dalam surat kepada Menteri PU yang tembusannya juga dikirim kepada Gubernur Jateng, Direksi PT Trans Marga Jateng (TMJ), Komisi D DPRD Jateng, Kepala Polda Jateng, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan sejumlah pimpinan instansi, LBH Jateng menilai bahwa dalam proyek pembangunan jalan tol terjadi kegagalan bangunan yang membahayakan pengguna jalan tol, seperti retak dan ambles.

Beberapa waktu lalu pihak Jasa Marga ataupun Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) menyatakan kendala yang dihadapi di beberapa titik di ruas Jalan Tol Semarang-Ungaran sudah diatasi dengan berbagai rekayasa geoteknik sehingga jalan tol tersebut layak dan aman untuk dioperasikan.

Dihubungi terpisah, Komisaris PT TMJ Danang Atmodjo menyatakan, hingga kini belum menerima surat dari LBH Jateng. Soal kapan beroperasinya jalan tol tersebut, dia menegaskan hal itu menunggu dari BPJT .

"Jika nanti surat keputusan tentang tarif tol tersebut sudah keluar dan uji kelaikan sudah selesai, tentu secepatnya tol tersebut akan beroperasi. Kalau itu sudah selesai, kami operasikan," ujarnya.


sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar