javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Selasa, 04 Oktober 2011

Pemprov Jateng Surati Kementerian PU

Pembayaran Subkontraktor Tol

Semarang, CyberNews. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah terus melakukan upaya untuk bisa membayar pengerjaan subkontraktor jalan tol Semarang-Ungaran.

Setelah melakukan koordinasi berbagai pihak, Pemprov menyurati Kementerian Pekerjaan Umum (PU) supaya bisa mengomunikasikan persoalan subkontraktor tol dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Koordinasi dengan deputi Kementerian BUMN juga dilakukan untuk mencari solusi berkaitan permasalahan itu.

"Kami sudah membuat surat lagi kepada Menteri Pekerjaan Umum, harapannya masalah ini dapat dikomunikasikan lagi dengan BUMN. Persoalan jalan tol ini menjadi kewenangan tingkat pusat, kami berharap supaya ini bisa segera diselesaikan," kata Gubernur Jateng Bibit Waluyo saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (4/10).

Diakuinya, proses pemecahan masalah ini juga masih menunggu penyelesaian kepailitan kontraktor PT Istaka Karya yang notabene merupakan milik Kementerian BUMN. Pihaknya mengaku tidak mengetahui pemahaman pejabat di tingkat pusat dalam persoalan subkontraktor tol Semarang-Ungaran.

Kepailitan Istaka memang terjadi secara nasional atau di Indonesia. Namun, apakah persoalan subkontraktor di Jateng ini menjadi bagian tidak penting, hal tersebut sulit untuk dipahami.

Sebelumnya, Bibit mengaku, setiap hari memantau pengerjaan proyek ke jalan tol. Adapun harapannya supaya proyek tol sepanjang 14 kilometer bisa segera cepat diselesaikan. Dengan adanya persoalan tersebut, pihaknya pun mengaku resah.

( Royce Wijaya /CN31 / JBSM )

Baca Juga
Pembebasan Lahan Tol Ruas Bawen Disoal
Tol Semarang-Ungaran Retak 8 Meter
Pemprov Jateng Harus Lobi Kementrian BUMN
Subkontraktor Siapkan Somasi ke TMJ
Tuntut Hak, Subkontraktor Berjuang Sendiri
Besok, Jalur Masuk Tol Kaligawe dari Demak Dialihkan
Kejari Panggil Subkontraktor Tol Semarang-Ungaran
TMJ Dinilai Lepas Tangan Soal Pembayaran Subkontraktor Tol
Subkontraktor Berhak Tagih Utang Lewat Kurator
Izin Blokade Tol Semarang-Solo Diperpanjang

sumber :
suaramerdeka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar