javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Minggu, 22 Januari 2012

Pembebasan Lahan 68 Warga Lemah Ireng Alot

SEMARANG, suaramerdeka.com- Pembebasan lahan milik 68 kepala keluarga (KK) di Lemah Ireng, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang yang akan digunakan proyek jalan tol Semarang- Solo tahap II Ungaran- Bawen masih alot. Meski puluhan KK itu sebelumnya sudah menyepakati harga yang diajukan tim appraisal, namun sebagian besar dari mereka akhirnya memilih menolaknya. Alotnya pembebasan lahan ini terjadi akibat adanya ulah provokator.

Ketua Komisi D DPRD Jateng Rukma Setyabudi meminta kepada pemerintah untuk bisa menindaklanjuti pembebasan lahan bila sudah tercapai kesepakatan dengan pemiliknya. "Kalau sudah deal, kami minta supaya bisa ditindaklanjuti. Jangan sampai pembayaran proses pembebasan lahan ini terkatung-katung karena bisa mengakibatkan perubahan lagi," katanya usai menjalani audiensi dengan Tim Pembebasan Tanah (TPT) Pembangunan Jalan Tol Semarang- Solo di kantor PT Trans Marga Jateng (TMJ), Jumat (20/1).

Menurut dia, permasalahan harga dalam pembebasan tanah memang pelik seperti halnya yang terjadi di Lemah Ireng. Sesuai kesepakatan awal tim appraisal dengan pemilik tanah, harga yang disepakati bervariasi mulai Rp 65 ribu/ meter persegi sampai Rp 180 ribu/ meter persegi. Harga ini dinilainya sangat bagus mengingat sebelumnya lahan di Lemah Ireng tidak laku dijual Rp 15 ribu/ meter persegi.

Pihaknya mengimbau kepada TMJ dan TPT terus melakukan sosialisasi berkaitan pembebasan lahan. Sebab, proyek tol ini untuk kepentingan umum sehingga memang dibutuhkan kesadaran dan dukungan masyarakat guna menyukseskannya. "Masyarakat kami minta tidak terjebak ulah provokator. Harga yang sudah diumumkan tim appraisal ini tentu tak mudah dinaikan," ungkapnya.

Ketua TPT Pembangunan Jalan Tol Semarang- Solo tahap II Ungaran-Bawen, Waligi menegaskan, jumlah KK di Lemah Ireng yang akan dilewati proyek tol semula ada 72. Dari jumlah itu, hanya empat KK yang sudah bersedia pindah dan menerima uang kompensasi pembebasan tanah ini. "Memang ada provokator yang membujuk pemilik lahan di Lemah Ireng, ini menjadikan pembebasan lahan belum bisa diselesaikan. Pada tahap II, secara keseluruhan pembebasan lahan baru mencapai 77,38 persen," katanya.

Menurut dia, lahan yang belum dibebaskan ini statusnya milik warga, tanah aset pemprov, pemkab, desa, wakaf, dan PTPN IX. Hingga kini, lahan yang belum terbebaskan ada 301.357 meter persegi dari total keseluruhan tanah terkena tol 1.332.099 meter persegi.
 
Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar