SEMARANG- Sekitar 200 pekerja yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Karyawan Jasa Marga (SKJM) Semarang memasang pita kuning di lengan kanan baju seragam. Aksi itu bentuk keprihatinan karena tuntutan kenaikan upah sebesar 30 persen belum disepakati direksi pusat PT Jasa Marga di Jakarta.
’’Pemakaian pita bersifat sukarela. Jika ada karyawan yang tak memakai juga tidak apa-apa. Aksi kami ini sama sekali tak mengganggu kinerja. Kami masih bekerja melayani masyarakat pengguna jasa jalan tol,” kata Aji Suprihadi, ketua SKJM Semarang, Kamis (5/1).
Menurut Aji, langkah itu dilakukan serentak oleh sekitar 5.000 karyawan PT Jasa Marga di seluruh Indonesia. Surat tuntutan itu dilayangkan SKJM ke direksi di Jakarta sejak November lalu, namun belum kunjung dipenuhi.
Aksi pemasangan pita kuning direncanakan berlangsung hingga 10 Januari sesuai tenggat waktu yang diberikan kepada direksi. “Jika pihak pusat tak memberi keputusan, kami akan mengadakan rapat pimpinan kembali,” imbuh Agus Hartoyo, sekretaris SKJM DPC Semarang.
Sejauh ini pelayanan Jasa Marga tak terganggu. Operasional layanan jalan tol berjalan normal. Bahkan pengguna jalan bebas hambatan itu tak menyangka karyawan Jasa Marga menggelar aksi keprihatinan.
“Setiap tahun, pihak direksi memang menaikkan gaji 6-10 persen, tapi itu tak sepadan dibandingkan dengan laba Jasa Marga. Maka kami menuntut kenaikan gaji sampai 30 persen,” jelas Aji.
solidaritas
Di Jakarta, Ketua DPP SKJM Ari Wibowo menyebut besaran 30 persen itu hanya tuntutan. “ Kami juga melihat kemampuan perusahaan, kalau kurang dari 30 persen kami juga akan menerima,” terang Ari.
Dia dan Aji sama-sama optimistis tuntutan itu akan dikabulkan perusahaan. “Setidaknya bulan Juli pasti ada kenaikan,” tutur Aji.
Sementara itu, Humas PT Jasa Marga (Persero) Tbk Cabang Semarang Agung Purwanto menyebut aksi damai karyawan dengan mengenakan pita kuning semata bentuk solidaritas. Gagasan tersebut muncul dari SKJM.
“Tidak sampai mengganggu aktivitas pelayanan di jalan tol. Aksi ini sebatas imbauan, tak seluruh karyawan mengikuti arahan tersebut,” papar Agung. (H69,J9-65) (/)
sumber :
suaramerdeka
’’Pemakaian pita bersifat sukarela. Jika ada karyawan yang tak memakai juga tidak apa-apa. Aksi kami ini sama sekali tak mengganggu kinerja. Kami masih bekerja melayani masyarakat pengguna jasa jalan tol,” kata Aji Suprihadi, ketua SKJM Semarang, Kamis (5/1).
Menurut Aji, langkah itu dilakukan serentak oleh sekitar 5.000 karyawan PT Jasa Marga di seluruh Indonesia. Surat tuntutan itu dilayangkan SKJM ke direksi di Jakarta sejak November lalu, namun belum kunjung dipenuhi.
Aksi pemasangan pita kuning direncanakan berlangsung hingga 10 Januari sesuai tenggat waktu yang diberikan kepada direksi. “Jika pihak pusat tak memberi keputusan, kami akan mengadakan rapat pimpinan kembali,” imbuh Agus Hartoyo, sekretaris SKJM DPC Semarang.
Sejauh ini pelayanan Jasa Marga tak terganggu. Operasional layanan jalan tol berjalan normal. Bahkan pengguna jalan bebas hambatan itu tak menyangka karyawan Jasa Marga menggelar aksi keprihatinan.
“Setiap tahun, pihak direksi memang menaikkan gaji 6-10 persen, tapi itu tak sepadan dibandingkan dengan laba Jasa Marga. Maka kami menuntut kenaikan gaji sampai 30 persen,” jelas Aji.
solidaritas
Di Jakarta, Ketua DPP SKJM Ari Wibowo menyebut besaran 30 persen itu hanya tuntutan. “ Kami juga melihat kemampuan perusahaan, kalau kurang dari 30 persen kami juga akan menerima,” terang Ari.
Dia dan Aji sama-sama optimistis tuntutan itu akan dikabulkan perusahaan. “Setidaknya bulan Juli pasti ada kenaikan,” tutur Aji.
Sementara itu, Humas PT Jasa Marga (Persero) Tbk Cabang Semarang Agung Purwanto menyebut aksi damai karyawan dengan mengenakan pita kuning semata bentuk solidaritas. Gagasan tersebut muncul dari SKJM.
“Tidak sampai mengganggu aktivitas pelayanan di jalan tol. Aksi ini sebatas imbauan, tak seluruh karyawan mengikuti arahan tersebut,” papar Agung. (H69,J9-65) (/)
sumber :
suaramerdeka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar