Overpass Tol Solo-Kertosono (Burhan Aris Nugraha/JIBI/Espos) |
Berdasarkan pantauan solopos.com, Jumat (12/7/2013), terlihat aktivitas bongkar bangunan rumah warga di wilayah Ngipang, Kadipiro. Warga yang terkena proyek pembangunan jalan tol mulai melakukan pembongkaran bangunan secara mandiri dua pekan terakhir. Warga kemudian boyongan pindah ke luar Solo, seperti wilayah Colomadu, Karanganyar; Ngemplak, Boyolali maupun Kuyudan, Kartasura, Sukoharjo.
Seperti disampaikan warga RT008 RW028 Wiyono, sudah mulai melakukan proses pembongkaran bangunan sejak dua pekan terakhir. Pembongkaran bangunan dilakukan setelah menerima ganti rugi tanah dan bangunan yang bakal terkena proyek jalan tol Soker. Dia mengatakan pindah di kawasan Koyudan, Kartasura.
“Beli tanah lagi di Solo uang ganti rugi tidak cukup. Hanya dapat Rp190 juta. Padahal harga di sini tanah seluas 100 meter persegi saja harganya di atas 250 juta,” katanya.
Dia mengatakan terpaksa membeli tanah di kawasan luar Solo. Dikatakanya, mayoritas warga yang terkena proyek jalan tol pindah ke luar Solo. Menurutnya hanya sebagian warga yang tetap membeli tanah dan bangunan di wilayah Solo. Dia mengaku berat hati meninggalkan Kota Solo. Apalagi harus berpisah dengan tetangga yang sudah belasan tahun bersama. Semula, imbuh dia, warga berencana membeli tanah dan bangunan dalam satu lokasi. Namun kenyataannya tidak ada tanah yang luasannya sesuai keinginan warga. “Jadi sekarang pisah. Sedih juga meninggalkan tetangga yang sudah kenal lama,” katanya.
Dia mengatakan bersama warga lain diberi tenggat hingga dua bulan untuk membersihkan bangunan rumahnya. Warga, lanjut dia, memilih membongkar bangunan secara mandiri. Hal ini mengingat masih membutuhkan beberapa material bangunan untuk digunakan di lokasi relokasi.
Warga lain, Agus mengatakan telah menerima pencairan dana ganti rugi tol pada gelombang pertama. Besaran ganti rugi terbagi dalam tiga kelompok, yakni kelompok I Rp850.000 per meter persegi, kelompok II senilai Rp930.000 per meter persegi dan kelompok III senilai Rp800.000 per meter persegi.
“Kami masuk kelompok I dan telah menerima ganti rugi. Ini siap pindahan,” tuturnya. Sesuai rencana, dia menambahkan menempati tanah dan bangunan di daerah Klodran. Kini, dia mengatakan mulai mempersiapkan diri boyongan ke rumah baru.
Warga lainnya, Nurul justru mengaku tetap memilih membeli tanah dan banguna di Kota Solo. Meskipun tanah dan bangunan yang akan ditempatinya nanti jauh lebih kecil dibanding yang lama. “Jadi kami ini bukan terima ganti untung, tapi benar-benar ganti rugi. Karena tombok beli tanah dan bangunan yang baru,” katanya.
Lurah Kadipiro Sugeng Budi Prasetyo mengakui banyaknya warga Kadipiro yang terkena proyek tol akhirnya meninggalkan Kota Solo. Mereka membeli tanah dan bangunan di luar Solo. Tercatat, dia mengatakan ada puluhan bangunan yang kena tol dari total 57 bidang. Mereka saat ini sudah mulai proses pembongkaran bangunan.
sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar