JAKARTA—Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung Bali resmi memiliki saham masing-masing 8,01% di PT Jasa Marga Bali Tol.
Berdasarkan hasil rapat umum pemegang saham pada 28 Juni 2013, diputuskan perubahan saham di jalan tol Bali menjadi PT Jasa Marga Tbk 55%, PT Pelindo III 17,58%, PT Angkasa Pura I 8%.
Kemudian Pemerintah Provinsi Bali 8,01%, Pemerintah Kabupaten Badung 8,01%, PT Pengembangan Pariwisata Bali 1%, PT Adhi Karya 1%, PT Hutama Karya 1%, dan PT Wijaya Karya 0,4% dengan total ekuitas Rp745 miliar.(JIBI/yri)
Berdasarkan hasil rapat umum pemegang saham pada 28 Juni 2013, diputuskan perubahan saham di jalan tol Bali menjadi PT Jasa Marga Tbk 55%, PT Pelindo III 17,58%, PT Angkasa Pura I 8%.
Kemudian Pemerintah Provinsi Bali 8,01%, Pemerintah Kabupaten Badung 8,01%, PT Pengembangan Pariwisata Bali 1%, PT Adhi Karya 1%, PT Hutama Karya 1%, dan PT Wijaya Karya 0,4% dengan total ekuitas Rp745 miliar.(JIBI/yri)
Jalan Tol Bali (JIBI) |
sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar