ilustrasi : tol semarang-ungaran (photo :soklin) |
Berdasarkan pantauan Komisi D DPRD Jateng (bidang infrastruktur dan pembangunan), tim penguji sudah melakukan penelitian terhadap konstruksi tol sepanjang 11,1 km itu.
“Kami sering memantau ke sana (tol seksi I). Memang, kami belum berbicara langsung dengan tim, tapi para pekerja di sana membenarkan kalau yang sedang meneliti itu tim penguji dari Kementerian PU,” ujar Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng Sasmita, hari ini.
Bahkan, berdasarkan informasi yang didapatkan Komisi D, tim penguji sudah melaporkan hasil penelitian kepada Menteri PU dan tinggal menunggu pernyataan apakah tol lolos uji kelaikan atau tidak.
Meskipun demikian, Sasmita enggan menduga latar belakang mengapa PT Trans Marga Jateng (TMJ) sebagai badan usaha pengelola tol Semarang-Solo sengaja menyembunyikan uji kelaikan.
“Sebetulnya uji kelayakan itu tahapan yang biasa sebelum mengoperasikan tol, jadi tidak perlu ditutup-tutupi. Kalau nantinya ada kekurangan, kan kita bisa memberikan masukan,” tuturnya. (Dot)
Sri Mas Sari
sumber :
http://www.bisnis-jateng.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar