javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Jumat, 22 Juli 2011

Pembebasan Lahan Tol Macet

Tol Semarang Batang

SEMARANG - Rencana pembebasan lahan tol Semarang-Batang macet. Warga pemilik lahan yang bakal  terkena proyek jadi bingung menentukan sikap. Pemkot Semarang juga tidak bisa menjawab pertanyaan soal perkembangan proyek tersebut.

Asisten I Setdakot Semarang Nurjanah saat ditanya soal tindak lanjut dari proyek itu tidak menjawab secara pasti.
”Besok (hari ini-Red) saya mau ke Jakarta. Mau tanya tol ini (Semarang-Batang) kejelasannya bagaimana. Maaf saya tidak bisa menjawab,” kata dia setelah mengikuti rapat paripurna DPRD, Rabu (20/7).

Dia enggan menguraikan permasalahan yang ada. Sebelumnya, Februari 2011, Panitia Pembebasan Tanah (P2T) dari Pemkot Semarang telah melakukan pengukuran lahan di tujuh kelurahan yang terkena tol.
Yakni Kelurahan Kembangarum, Bamban Kerep, Purwoyoso, Ngaliyan, Tambakaji, Beringin, Wonosari dan Gondoriyo, Podorejo.

Bahkan panitia telah menyosialisasikan hasil pengukuran kepada warga. Total lahan yang akan dilakukan pembebasan seluas 63,8 ha, dengan ruas jalan sepanjang 10,9 kilometer.
Namun sampai sekarang, tidak ada kelanjutannya.

Anggota Komisi C Wachid Nurmiyanto mendesak kepada Pemkot untuk memberikan kejelasan kepada warga masyarakat. Sebagai warga Ngaliyan, dia kerap mendapat keluhan seputar tindak lanjut pembebasan lahan tol Semarang-Batang.

”Kondisi mereka sekarang terganggu dan tersandera. Terganggu oleh informasi pemerintah karena lahan terkena tol, tersandera karena tidak bisa apa-apa. Mau mendirikan rumah, tidak bisa. Menjual rumah juga masih bimbang. Kasihan warga. Apalagi ada SMPN 16 yang masuk daerah kena tol. Kepala sekolah bingung untuk pengembangan sekolah tidak bisa,” ungkapnya.

Penting diketahui untuk Kelurahan Purwoyoso ada 768 bidang, Ngaliyan 279 bidang, Kelurahan Tambakaji 604 bidang, Kelurahan Beringin 4 bidang, Kelurahan Wonosari 224 bidang, dan Kelurahan Gondoriyo 286 bidang tanah. Ditambah Kelurahan Kembangarum ada 202 bidang dan Podorejo satu bidang.

Seharusnya Pemkot Semarang terus-menerus memberikan kejelasan kepada masyarakat, baik ada hasil maupun tidak. Sejak Februari sampai pertengahan tahun ini tidak ada perkembangan.
”Ini beda dari pembebasan tol Semarang-Solo. Semarang-Batang sepenuhnya swasta, sehingga sulit mengetahui kejelasan pembebasan lahan,” tuturnya. (H37,J9-61)

sumber :
http://suaramerdeka.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar