Jembatan layang Penggaron untuk proyek pembangunan jalan Tol Semarang-Solo. Tempo/Budi Purwanto |
“Ini yang membuat saya tidak bisa tidur nyenyak,” kata Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa usai rapat kerja dengan Komisi Industri dan Perdagangan DPR, Senayan Jakarta, Senin 18 Juli 2011.
Menurut Hatta, RUU Pengadaan Lahan sangat dibutuhkan untuk mempercepat proyek-proyek infrastruktur. “Kalau enggak ada itu pembangunan infrastruktur tidak bisa dikebut,” katanya.
Sampai dengan saat ini, Hatta mengaku belum diundang DPR untuk membahas rancangan undang undang tersebut. “Sudah delapan bulan, saya tidak tahu apa masalahnya,” katanya.
Dia berharap agar RUU Pembebasan Lahan bisa diselesaikan pada tahun ini. Pasalnya banyak sekali proyek, terutama jalan tol yang masih terhambat pengerjaannya karena belum selesainya pembebasan lahan.
IQBAL MUHTAROM
sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar