Tol Semarang-Solo
SEMARANG– Posisi ketua Tim Pembebasan Tanah (TPT) yang masih lowong akan ditentukan pekan ini berdasarkan keputusan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Kepala Dinas Bina Marga Jateng Danang Atmodjo mengungkapkan, penunjukan posisi Plt (pelaksana tugas) menunggu keputusan pemerintah pusat.“ Kami tidak memiliki kewenangan dan tidak mengetahui pejabat yang ditunjuk. Rencananya, pekan ini ketua TPT akan ditunjuk langsung dari pusat,”kata Danang kemarin. Posisi Plt yang segera ditunjuk diharapkan dapat mempercepat proses pembebasan lahan ruas jalan tol berikutnya, yaitu Ungaran–Bawen.
“Semakin cepat (pembebasan lahan) maka proses pengerjaan tahap berikutnya bisa segera dikerjakan,” ujar Danang, yang juga Komisaris PT Trans Marga Jateng (TMJ) ini. Proses pengerjaan ruas tol seksi I Semarang–Ungaran sudah memasuki tahap penyempurnaan dan kelayakannya siap diuji coba. “Diharapkan sebelum Lebaran sudah bisa dioperasionalkan, tapi masih menunggu tim dari pusat untuk menguji,”kata Danang. Posisi Plt yang akan ditunjuk menggantikan Ketua TPT Suyoto, yang mendekam di LP Kedungpane,Kota Semarang.
Suyoto dijerat dengan Undang- Undang (UU) No 2/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi atas raibnya uang ganti rugi pembebasan 99 bidang tanah milik warga Desa Jatirunggo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang. Sementara itu,Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Sasmito mendesak pemerintah pusat segera melakukan uji kelayakan terhadap jalan ruas jalan tol seksi I Semarang–Ungaran.
“ Uji kelayakan penting dilakukan supaya bisa segera dioperasionalkan sebelum Lebaran yang jatuh pada Agustus mendatang,“ katanya. Menurut dia, pengerjaan fisik jalan tol sepanjang 14 km telah rampung, termasuk proses perbaikan pada STA 5,5 yang sempat ambles beberapa waktu lalu. @hendrati hapsari
sumber :
http://www.seputar-indonesia.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar