ilustrasi : tes pengujian kerataan dan kepekatan jalan di tol ruas seksi 3 (photo : soklin) |
SEMARANG: Hasil uji kelaikan tol Semarang-Solo seksi I harus disampaikan transparan kepada publik, mengingat pembangunan tol sepanjang 11,1 km itu sudah menelan dana APBN maupunn APBD Jateng serta APBD pemkab/pemkot cukup besar. Ketua Forum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setidjowarno menyarankan uji kelaikan sebaiknya disampaikan kepada DPRD Jateng, sebagai wakil rakyat dan mereka harus mengetahui perkembangan tol yang sudah menghabiskan APBD Jateng hingga Rp700 miliar itu.
“DPRD Jateng harus terus mendesak pemerintah dan perusahaan pemenang tender lesensi tol itu untuk menyampaikan sudah sejauh mana uji kelaikan ini dilakukan. Mereka ini wakil rakyat, jadi harus tahu karena pembangunan tol sudah memakan anggaran rakyat Jateng,” ujarnya, kemarin.
Sebelumnya, DPRD memberikan informasi uji kelaikan terhadap tol seksi I (Semarang-Ungaran) sudah dilakukan, namun hasilnya hingga saat ini belum dikatahui secara pasti.
Wakil Ketua Komisi D (Bidang infrastruktur dan pembangunan) DPRD Jateng Sasmito mengungkapkan berdasarkan pantauan Dewan, tim penguji dari Kementerian Pekerjaan Umum sudah melakukan penelitian terhadap konstruksi tol, tetapi hingga kini pihaknya belum mendapat laporan apapun dari PT Trans Marga Jateng (TMJ).
Bahkan, lanjutnya, berdasarkan informasi yang didapatkan, tim penguji sudah melaporkan hasil penelitian kepada Menteri PU dan tinggal menunggu pernyataan apakah tol lolos uji kelaikan atau tidak.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Ahmad Ghani Ghazaly juga mengatakan uji kelaikan telah dilakukan sejak akhir Juni, mencakup syarat laik dari sisi teknis, administrasi dan keselamatan.
Namun, Komisaris PT TMJ Danang Atmodjo berkali-kali membantah informasi tersebut. Menurut dia, saat ini masih dilakukan pemantauan terhadap hasil perbaikan di ruas Gedawang-Susukan km STA 5+500-5+750 yang retak dan ambles sepanjang 200 m pada Maret lalu.
Pihaknya juga tidak dapat memastikan kapan uji kelaikan dilakukan, meskipun permohonan uji kelaikan sudah disampaikan ke Pemerintah Pusat sejak pengerjaan seluruh seksi I rampung pada Juni.
Djoko menduga ketidaktransparanan TMJ dilatarbelakangi kasus kerusakan pada ruas Gedawang-Susukan km STA 5+500-5+750 yang diberitakan besar-besaran oleh media.
“Mereka kurang berkenan, makanya sekarang tertutup dan tidak mau uji kelaikan ini menjadi konsumsi media. Saya rasa alasan mereka menutupi uji kelaikan sebatas itu. Uji kelaikan ini sebetulnya tidak wajib disampaikan ke media. Cukup kepada Dewan yang memang harus tahu,” tuturnya.
Meskipun demikian, pihaknya mendesak agar hasil uji kelaikan disampaikan kepada publik, guna menjamin keamanan tol bagi pengguna jalan. (k16)
sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar