javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Sabtu, 02 Juli 2011

Dewan Desak Tol Segera Diuji Kelayakan

Tol Semarang-Ungaran

SEMARANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah mendesak pemerintah pusat segera melakukan uji kelayakan terhadap jalan tol Semarang-Ungaran. Uji kelayakan harus segera dilakukan agar fasilitas tersebut bisa dioperasikan sebelum Lebaran yang jatuh pada akhir Agustus mendatang.

Wakil Ketua Komisi D (Bidang Pembangunan) DPRD Jateng, Sasmito menyatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lapangan Jumat (1/7) kemarin. Dari hasil pantauan, jalan tol sepanjang 14 km tersebut pengerjaan fisiknya telah rampung, termasuk perbaikan di Stasiun 5,5, tepatnya di ruas Karangpucung, Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, yang ambles beberapa waktu lalu.

“Memang masih banyak pekerja di lapangan, tapi hanya sekadar bersih-bersih atau melakukan perbaikan kecil. Menurut saya sudah sepantasnya jalan tol Semarang-Ungaran diuji kelayakan,” terang politikus Partai Golkar tersebut.
Sasmito mendesak pemerintah pusat segera melakukan uji kelayakan agar bisa segera dioperasikan sehingga mengurangi kepadatan di ujung tol Banyumanik, Kota Semarang.

Kurangi Kepadatan

Selain itu, operasional juga dimaksudkan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, terutama menjelang Lebaran saat arus mudik maupun balik biasanya padat. Uji kelayakan, lanjutnya, harus dilakukan secepatnya karena informasi yang dia terima dibutuhkan waktu sekitar sebulan untuk pelaksanaan. Dengan demikian, diharapkan pada pekan ketiga bulan Agustus jalan tol sudah beroperasi.
Menurutnya, uji kelayakan tidak hanya untuk fisik jalan maupun sarana pendukung seperti rambu dan jalur penyelamat, sarana lain seperti kesiapan rumah sakit terdekat bila ada kecelakaan juga akan diuji.

Begitu pun ketersediaan mobil pemadam kebakaran apabila suatu saat ada kendaraan yang terbakar di jalan tol.
“Saya sudah tanya ke Jasa Marga, untuk personel dan peralatan tersebut semua sudah siap, tinggal menunggu uji kelayakan rampung,” tandasnya. Setelah digelar uji kelayakan, lanjutnya, Bina Marga Jateng akan berkoordinasi dengan Komisi D untuk membahas jalan tol itu. Sasmito menegaskan, bila sudah dinyatakan layak, masih ada persoalan lain, yakni interchange atau pintu keluar tol Ungaran di Kabupaten Semarang.

Diakuinya, Jl Letjen Soeprapto yang merupakan pintu keluar tol masih belum memadai karena hanya terdiri atas dua jalur dua lajur.
Idealnya, jalan keluar tol adalah dua jalur empat lajur sebagai upaya antisipasi apabila ada kendaraan parkir di jalan.
Kondisi itu memunculkan potensi penumpukan kendaraan, terutama di pertigaan Jl Letjen Soeprapto-Jl Diponegoro atau tepatnya depan DPRD Kabupaten Semarang. (H23,J17-43)

sumber :
http://www.suaramerdeka.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar