javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Rabu, 20 Juli 2011

Pembebasan Lahan Jalan Tol Buntu

Tol Semarang-Solo

Ass I Setda Boyolali, Karsino
BOYOLALI—Proyek pembangunan jalan tol yang melintasi wilayah Boyolali tampaknya jauh dari titik terang. Pasalnya, pembahasan besaran ganti rugi untuk pembebasan lahan hingga kini masih saja deadlock.

Musyawarah yang melibatkan warga Desa Denggungan Kecamatan Banyudono dan Desa Sobokerto Kecamatan Ngemplak masih belum menemui titik temu. Warga bahkan secara resmi mengirim surat keberatan atas penetapan harga ganti rugi yang dinilai terlalu rendah. Surat keberatan itu ditujukan kepada Panitia Pengadaan Tanah (P2T).

Karsino, anggota P2T Boyolali membenarkan pihaknya sudah menerima surat resmi keberatan warga tersebut. Dia menjelaskan, keberatan warga terutama saat digelar musyawarah tahap II, harga yang diminta oleh pemilik tanah sangat tinggi, yakni mencapai 10 kali lipat harga nilai jual objek pajak.

“Bahkan ada yang meminta dihargai Rp 2 juta per meter persegi, sementara kewenangan penentu harga bukan pada kami. Tetapi pada pejabat pembuat komitmen (PPK),” ujarnya, Selasa (19/7).

Proaktif

Meski hingga kini musyawarah masih deadlock, Karsino menjelaskan pihaknya masih optimis persoalan pembebasan tanah akan menemui titik temu. Pihaknya terus proaktif melakukan sosialisasi dan melakukan pendekatan pada masyarakat.

Selain itu, sosialisasi menurut dia juga melibatkan tokoh masyarakat. Hingga saat ini sudah sekitar 50 persen lahan peruntukan untuk proyek jalan tol sudah berhasil dibebaskan. Lahan yang sudah dibebaskan itu di antaranya berada di wilayah Kecamatan Ngemplak, seperti Donohudan, Dibal, Pandean, Gagaksipat maupun Kismoyoso.
“Beberapa daerah sudah ada kesepakatan harga dan tinggal realisasi pencairan dana ganti rugi,” terang dia.

Pencairan ganti rugi bagi lahan yang harganya sudah disepakati, menurut dia akan dilakukan melalui rekening bank langsung. Langkah itu dilakukan demi keamanan realisasi ganti rugi.

Sementara itu khusus untuk wilayah Denggungan, lebar jalan tol akan mencapai 70 meter. Pasalnya, di wilayah Denggungan akan dibangun titik pertemuan tol Semarang-Solo dengan tol Solo-Ngawi. Pertemuan titik tol itu tepat berada di tengah areal persawahan yang saat ini sudah ditandai dengan patok permanen.Ario Bhawono


sumber :
http://www.harianjoglosemar.com 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar