javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Jumat, 30 September 2011

Subkontraktor Siapkan Somasi ke TMJ

Solusi Pembayaran Masih "Nggantung"

Semarang, CyberNews. Dua kali pertemuan resmi antara subkontraktor penggarap proyek Tol Semarang - Ungaran dan PT Trans Marga Jateng (TMJ) beberapa waktu lalu, tidak menghasilkan solusi soal pembayaran hak rekanan tersebut.

Buntutnya, Jumat (30/9), puluhan massa subkontraktor kembali menambah blokade berupa timbunan material tanah di sisi barat dan timur gerbang Tol Ungaran Kabupaten Semarang. Di gerbang itu, puluhan subkontraktor juga menggelar aksi teatrikal menggantung pocong bertuliskan "TMJ".

Puluhan subkontraktor itu mengarak pocong dari halaman kantor TMJ Ungaran menuju gerbang tol di sisi utaranya. Mereka berjalan sambil berorasi menuntut pembayaran hak dari TMJ. Pocong itu lalu digantung dengan tali terkait pada langit-langit gerbang tol.

Koordinator aksi, Agung Nugroho, berseloroh, aksi tersebut mencerminkan pembayaran dari TMJ yang masih "nggantung", tanpa kejelasan. Selain itu, aksi yang terkesan "mistis" itu simbol kematian, ketulian, dan ketidakpedulian TMJ terhadap rekanan. Di sisi lain, pihaknya mendoakan agar TMJ "legowo" membayar. Pasalnya, penderitaan rekanan tergantung putusan TMJ.

Intinya, aksi mengarak pocong itu menunjukkan kekecewaan rekanan. Itu menyusul unjuk rasa selama 16 hari (hingga kemarin) di ruas tol tersebut, ditambah dua kali pertemuan pada Jumat (23/9) di Ungaran dan Senin (26/9) di Semarang, berujung buntu. Senin pekan depan (3/10), subkontraktor berencana melayangkan somasi ke TMJ.

"Tidak ada hasil menggembirakan, kita malah disudutkan. Pekan depan kita genapi dengan surat tuntutan ketiga, berikut somasi," ungkap Manajer Proyek PT Bumi Sentosa Dwi gung (BSDA) Tundo Karyono, di Gerbang Tol Ungaran, Jumat (30/9).

Somasi kepada TMJ, menurutnya, menyangkut surat tertanggal 11 Agustus 2011, dari TMJ kepada rekanan. Isi surat itu, TMJ akan membayar jika Istaka belum merealisasikannya. Kenyataannya, hak 30 subkontraktor yang berunjukrasa bersama PT
BSDA kali ini, senilai Rp 40 miliar, tetap belum terbayar. Sementara, hak pembayaran sekitar 25 subkontraktor lainnya justru diberikan sesuai surat itu pada 23 Agustus 2011.

"Kami tidak diperhatikan, tapi mengapa pembayaran pada 23 Agustus itu bisa direalisasikan? Kami akan somasi terkait pembayaran senilai Rp 10 miliar ditambah gaji dua bulan untuk karyawan Istaka waktu itu," tegasnya.

Pihaknya juga mempertanyakan sumber uang untuk membayar 25 rekanan saat itu. Pasalnya, Istaka menyerahkan tagihan ke TMJ tidak lebih dari seminggu sebelum pembayaran tersebut. Waktu sependek itu dinilai tidak cukup untuk merealisasikan
pembayaran.

Langkah untuk melayangkan somasi tersebut, menurut Tundo, bukan berarti pihaknya pasrah soal pembayaran hak mereka. Pihaknya berencana menyerahkan prosesnya pada pengacara untuk mengurus pembayaran dari TMJ yang hingga kemarin tanpa solusi.

"Perlu diingat pula, TMJ berusaha membeli kembali surat asli yang dilayangkan pada rekanan 11 Agustus lalu, dari salah satu rekanan yang membawanya. Mereka ingin menghilangkan bukti soal pembayaran waktu itu. Kabar ini sudah beredar," katanya.

( Yoseph HW /CN32 / JBSM ) 
sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar