javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Jumat, 30 September 2011

DERITA ISTAKA KARYA

Pemerintah Memilih Pailit Ketimbang Restrukturisasi

Jakarta - Nasib PT Istaka Karya sebagai industri BUMN dibidang jasa konstruksi tinggal menunggu waktu saja. Pasalnya, kepailitan yang dialami perseroan tidak memberikan respon positif bagi pemerintah untuk segera memberikan suntikan modal dengan alasan tidak mau uang negara terbuang secara percuma.

neraca

Deputi Kementerian BUMN Bidang Infrastruktur dan Logistik Sumaryan-to mengatakan, kepailitan yang dialami PT Istaka Karya tidak akan di sehatkan pemerintah. Dimana pemerintah memastikan tidak akan menyuntikkan modal untuk menyelamatkan perusahaan tersebut. "Soal kurator, apakah pemerintah mau nambah modal sehingga menyelamatkan. Kita lihat temyata masalahnya juga tidak me-nolong,"kaianya di Jakarta, Kamis (29/9).

Menurutnya, bila pemerintah menyuntikan modal baru kepada Istaka, keuntungannya baru bisa dirasakan sekitar 15-20 tahun dan hal ini justru akan semakin membebani anggaran negara.

"Bad debt (utang) juga mungkin sangat besar kita tidak tahu jumlahnya berapa Kalau itu nanti diberikan, pemulihannya mungkin 15-20 tahun. Itu merugikan negara namanya," paparnya.

Kemudian kepada kreditur, kata Sumaryamo, dirinya tidak bisa kemudian semuanya menuntut kepada pemerintah harus dire-strukrisasi. Khawatimya, nanti pemerintah sebagai pemegang saham, deputi yang mengawasi itu dianggap tidak benar dan terkesan menghambur-hamburkan uang negara.

Kala Sumaryanto, saat ini kurator tengah menyelesaikan pembagian aset kepada beberapa pihak terkait serta penyelesaian per-pajakannya. "Kalau su-dah begitu kurator harus menyelesaikan pembagian si-sa aset pada para pihak. Dalam ketentuan hukumnya sudah ada, satu kepada karyawan, gaji, dan segala macam. Kemudian pajak-pajak yang hak negara," jelasnya.

Dengan penetapan pailit terhadap Istaka, tambah Sumaryanto, hal ini menjadi sinyal penegasan agar perusahaan-perusahaan BUMN tidak bersikap seenaknya dan bertanggung jawab atas kinerjanya. "Jangan mentang-mentang BUMN nggak bisa dibangkrutkan. Kalau emang bangkrut ya emang bangkrut Seperti perusahaan swasta juga. Jadi itu memberikan sinyal pada BUMN sekarang kecuali industri strategis seperti PAL, Merpati, itu kan ada long ierm,"tandasnya

Nasib karyawan

Kemudian menyinggung soal nasib karyawan Istaka Karya, Sumaryanto menuturkan, nantinya Kementerian BUMN berjanji akan tetap memperkerjakan sebagian karywan Istaka Karya ke BUMN lainnya. "Langkah ini diambil untuk mengamankan nasib karyawan. Dimana sudah bekerja atau dipindahkan ke BUMN lain seperti Waskita Karya. Bahkan berantas Abipraya juga sudah mengintip untuk mengambil beberapa karyawan Istaka Karya,"tandasnya.

Menurut Sumaryanto, kepindahan karyawan tersebut tetap menggunakan prosedur rekrutmen yang berlaku. Mereka untuk pindah itu ada proses rekrutmen lagi. "Tapi mereka sudah tahulah itu. Pada prinsipnya bebas mereka pindah ke mana saja" tuturnya

Sementara untuk pembayaran gaji karyawan, dia mempercayakannya kepada pihak kurator. "Soal gaji karyawan itu yang bagi kurator, bukan kami lagi. Saya kira 21 hari sejak pertemuan kemarin mestinya sudah selesai," tandasnya.

Sebelumnya serikat pekerja PT Istaka Karya (Persero) menuntut tanggung jawab dari Kementerian BUMN terhadap berlangsungnya PT Istaka Karya karena kesalahan pengelolaan yang tidak memakai prinsip dasar good corporate governance (GCG) serta pengawasan yang lemah dari Kementerian BUMN sehingga perseroan menjadi kritis dan pailit. Alhasil yang menjadi korban adalah karyawan dan keluarganya.

Beberapa tuntutan yang pernah disampaikan serikat pekerja Istaka Karya adalah tindakan nyata dalam hal penyelamatan badan usaha Istaka Karya, seperti menyelesaikan kepailitan dan melanjutkan program restrukturisasi, mencopot direksi yang tidak kredibel dan tidak berkompeten dan membayar gaji karyawan yang belum menerima pembayaran selama lima bulan lebih.

Asal tahu saja, Menteri BUMN Musfata Abubakar pernah bilang, pemerintah berjanji akan membayar gaji p;ira pegawai PT Istaka Karya (Persero) secara bertahap. "Soal itu gaji belum dibayar 5 bulan, yang jelas ada kurator, ada Waskita dan ada PPA (Perusahaan Pengelola Aset). Point pentingnya, soal gaji nanti dibantu oleh Waskita" kata Mustafa

Sebanyak 620 karyawan belum menerima gaji lima bulan terakhir. Saat ini seluruh karyawan itu masih menunggu pembayaran gaji dan dana Hak Pesangon Pensiun sebesar Rp 71 miliar. Ditambah tunggakkan Koperasi Karyawan sebesar Rp 2,3 miliar*bam
sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar