javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Rabu, 14 September 2011

Debitur Istaka Karya sampaikan proposal damai ke kurator



JAKARTA: Debitur PT Istaka Karya menyampaikan proposal perdamaian kepada kurator sebelum pelaksanaan esksekusi pailit terhadap sejumlah aset yang dimiliki BUMN itu yang tersebar di sejumlah daerah.

"Materinya masih dalam penyempurnaan. Namun secara administarif bisa dikatakan telah memenuhi syarat yang ditetapkan," kata Kurator, Andre Sitanggang kepada Bisnis, hari ini.

Rapat verifikasi (pencocokan piutang) kantor pajak dan para kreditor akan digelar pada 22 September guna mengetahui berapa besar nilai tagihan yang menjadi tanggung jawab perusahaan milik negara tersebut.

"Kantor pajak dan para kreditor dimintakan untuk segera menyerahkan tagihannya yang disertai bukti-bukti yang cukup berdasarkan ketentuan yang berlaku."

Penjelasan itu disampaikan Andre berkaitan perintah hakim pengawas dalam perkara pailit itu telah menetapkan batas waktu verifikasi aset termohon pailit ditetapkan pada 22 September.

"Ada ketentuan lainnya, tujuh hari menjelang tenggat waktu yang ditetapkan, yakni 14 September 2011, termohon pailit hendaknya telah menyerahkan semua kelengkapan administrasi proposal perdamaiannya kepada Kurator."

Istaka Karya, kata Andre, hanya memanfaatkan tenggat waktu yang diberikan hakim pengawas agar tidak melewati batas waktu penyerahan proposal perdamaian sebelum dilakukan batas verifikasi aset.

"Kreditur ingin mengetahui secara terinci bagaimana perusahaan milik negara itu berupaya ingin mengembalikan kewajiban utang yang menjadi tanggung jawabnya. Jadi bukan sekadar membuat pernyataan kesanggupan melakukan pembayaran saja, tapi dijelaskab terinci bagaimana termohon pailit itu menyelesaikan piutangnya terhadap ke 40 kreditur yang telah menyampaikan tagihanntya," tambah Andre. (tw)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar