javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Sabtu, 24 September 2011

Pemprov Jateng Fasilitasi Pembayaran Subkon Jalan Tol

Pemerintah provinsi Jawa Tengah sedang melakukan fasilitasi pembayaran terhadap sub kontraktor jalan tol Semarang – Solo seksi 1 (Semarang – Ungaran) yang sampai sekarang belum selesai menyusul status pailit yang dialami kontraktor PT Istaka Karya beberapa waktu yang lalu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng Hadi Prabowo kepada wartawan menjelaskan, Pemprov tidak tinggal diam dan sedang melakukan upaya untuk memetakan persoalan belum terbayarnya subkontraktor jalan tol Semarang-Ungaran. “Pemprov Jawa Tengah melakukan fasilitasi untuk mendudukkan PT Trans Marga Jateng (TMJ) dan Sub kontraktor, karena PT TMJ tidak memungkinkan melakukan pembayaran atas persoalan ini tanpa melalui kurator,” jelas Hadi Prabowo, Jumat (23/9).

PT Istaka Karya, lanjut Hadi Prabowo, sudah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri pada tanggal 16 Desember 2010 dan ditetapkan dalam kasasi pada tanggal 22 Maret 2011. “Kami sedang memetakan tagihan yang belum dibayar sebelum Desember 2010, kenapa sampai belum dibayar,” beber Hadi Prabowo.

Dalam pertemuan yang dilakukan siang tadi, diinventarisir beberapa langkah untuk menyelesaikan proses pembayaran yang harus dilakukan oleh PT TMJ. “Kami beri waktu dua hari untuk merumuskan dan melaporkan hasilnya kepada gubernur,” ungkapnya.

Lebih lanjut Hadi Prabowo menjelaskan, tagihan sesudah Istaka dinyatakan pailit, diharapkan dapat diselesaikan oleh kementrian BUMN dengan jalan mengambil alih atau take over agar persoalan ini dapat segera selesai. “Kita juga akan lihat apakah faktor yang menyebabkan TMJ tidak melakukan pembayaran sampai Desember kemarin. Apakah TMJ ndak nduk atau ada sebab lain secara yuridis yang tidak memungkinkan TMJ melakukan pembayaran,” tambah Hadi Prabowo.

Sementara itu project manajer PT BSDA Tundo Karyono mengungkapkan status pailit yang dialami Istaka Karya merupakan kejadian pertama kali dialami para subkontraktor. “Kami tidak tahu apa itu kurator, kami hanya ingin kepastian pembayaran. Sejauh belum ada kesepakatan, kami tetap akan melakukan pemblokiran,” ungkap Tundo.

Kholis/B21

Artikel Terkait:
Tuntutan Pembayaran Sub Kontraktor Butuh Waktu Lama
PT TMJ Siap Bayar Tagihan Mitra Kerja Istaka Karya
Sekda Jateng Himbau Birokrasi Jalin Komunikasi
Istaka, Mitra Kerja dan TMJ Harus Duduk Bersama
Jalan Rusak di Jateng Kian Memprihatinkan
sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar