javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Selasa, 20 September 2011

WC Umum di Tengah Tol Semarang-Ungaran

Kekesalan Subkontraktor Memuncak




INILAH.COM, Semarang- Kekesalan para subkontraktor jalan tol Semarang-Ungaran memuncak. Selain menambahkan timbunan tanah urug untuk pemblokiran sebanyak delapan truk pada dua arus jalan tol yang ada, mendirikan WC umum di tengah jalan tol, lengkap dengan tulisan “Tarip BAB Rp 2.000, Kencing Rp 1.000.”

“WC umum yang kami dirikan ini merupakan sindiran bagi PT TMJ bahwa kencing saja harus membayar. Lha ini membangun jalan tol kok tidak dibayar,” ujar salah satu dari mereka, Senin (19/9).

Sementara menanggapi protes para subkontraktor, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambarawa, memanggil kepada Site Manager PT Bumi Sentosa Dwi Agung (BSDA) Tundo Karyono dan Manager Operasional PT Arvindo Rahmul untuk diminta klarifikasi terkait masalah pembayaran proyek tol Semarang-Ungaran.

Kasi Intel Kejari Ambarawa Suyanto menuturkan, pemanggilan terhadap perwakilan subkontraktor tersebut untuk kepentingan klarifikasi, terkait polemik pembayaran poyek tol yang berujung pada pemblokiran jalan tol Ungaran.

“Saat ini kami baru mendatangkan beberapa saksi untuk mengetahui lebih jelas kronologis persoalan hingga terjadi aksi pemblokiran oleh subkontraktor,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, Kejari Ambarawa berkepentingan turun tangan ikut terlibat menelusi penyebab terjadinya aksi pemblokiran. Pasalnya, polemik pemblokiran jalan tol Ungaran yang dilakukan subkontraktor di bawah PT Istaka Karya, belakangan kian meruncing dan menyita perhatian pemerintah.

Pemicu permasalahan, hingga saat ini 30 subkontraktor belum mendapatkan kejelasan pembayaran dari pihak PT Trans Marga Jateng.

”Pemanggilan oleh kejaksaan terhadap beberapa perwakilan subkontraktor untuk mengklarifikasi terkait Surat Perintah Kerja (SPK) dari TMJ yang ditandatangani subkontrakor,” jelas Suyanto.

Berikan Klarifikasi

Site Managaer PT BSDA Tundo Karyono membenarkan bahwa ia bersama Ramhul dari PT Arvindo dipanggil Kejari Ambarawa untuk diklarifikasi. Klarifikasi, lanjut dia, berjalan sekitar pukul 09.30 hingga 11.00 dengan pertanyaan seputar SPK dan kronologis penyebab pemblokiran tol oleh para subkontraktor.

“Prinsipnya saya lebih suka kalau kejaksaan ingin mengetahui persoalan detail tentang masalah jalan tol. Dan saya siap membeberkan semua persoalan tentang tidak dibayarnya para subkontraktor oleh PT TMJ,” ungkapnya.

Rencananya, pada Selasa (20/9) dan Rabu (21/9), pihaknya sebagai perwakilan 30 subkontraktor kembali memberikan klarifikasi sebagaimana yang diminta oleh pihak Kejari Ambarawa.

“Kalau hari pertama pertanyaan Kejari hanya sebatas SPK dan kronologis, maka selasa dan Rabu akan menjurus pada detil persoalan hukum terkait belum terbayarnya subkontraktor,” tandasnya.

Sejauh ini pihaknya mengaku senang dengan adanya turun tangan pihak kejaksaan dalam upaya penyelesaian masalah tol. Diharapkan hal tersebut menjadi solusi terbaik bagi ketidakjelasan nasib pembayaran proyek yang menjadi hak subkontraktor.

“Saya harap kejaksaan membantu menjembatani penyelesaian masalah pembayaran tol,” ucapnya.

Lebih lanjut, Tundo berharap, kejaksaan hendaknya juga menelusuri pelanggaran hukum yang menjadi penyebab mandegnya pembayaran proyek, serta melakukan proses hukum terhadap pihak-pihak yang ditengarai melakukan pelanggaran.

“Ini alternatif terakhir kalau pembayaran proyek tetap macet. Kalau bisa diselesaikan di luar proses hokum, tentu akan lebih baik,” ujarnya. [mor] 
sumber :

1 komentar:

  1. snorkel 69

    yang jadi pertanyaan kenapa tuntutan para subkon PT ISTAKA KARYA yang dilakukan oleh 45 subkon Pada tanggal 20 agustus 2011 bisa ditanggapi semua dan ditindak lanjuti oleh pihak owner jalan tol semarang - solo ( PT TRANS MARGA JATENG )?? dan jumlah pembayaran yang dilakukan oleh PT TRANS MARGA JATENG kepada 45 Subkon PT ISTAKA KARYA cukup Fantastis sekitar 11 Miyard !!?? masih ditambah pihak PT TRANS MARGA JATENG juga membayarkan 2 bulan gaji karyawan proyek seksi III PT ISTAKA KARYA hampir kurang lebih 1 milyard..Padahal kita semua tahu bahwa PT TRANS MARGA JATENG juga sudah mendapat tembusan soal kepailitan yg dialami oleh PT ISTAKA KARYA bahkan sebelum tuntutan pembayaran 45 subkon dilakukan..Kenapa PT TRANS MARGA JATENG mau melakukan itu untuk membayarkan kepntingan tagihan subkon periode I..??? apa demi kepentingan penyelamatan keuangan petinggi PT TRANS MARGA JATENG yang ikut di investasi ke bagian 45 subkon periode I..??

    BalasHapus