Tol Semarang-Ungaran
Amanda Putri Nugrahanti | Marcus Suprihadi |
Amanda Putri Nugrahanti | Marcus Suprihadi |
KOMPAS/AMANDA PUTRI NUGRAHANTI Sejumlah pekerja dari subkontraktor PT Istaka Karya, Jumat (16/9/2011), masih memblokade jalan tol Semarang-Solo. Mereka menuntut pembayaran yang tertunda. |
SEMARANG, KOMPAS.com — Sebagian subkontraktor rekanan PT Istaka Karya, kontraktor pembangunan tol Semarang-Solo, yang belum juga menerima pembayaran, berencana menempuh jalur hukum. Mereka akan terus memblokade ruas Semarang-Ungaran hingga hak mereka dipenuhi.
Hingga Senin (19/9/2011), 30 unit truk masih memenuhi badan jalan tol ruas Semarang-Ungaran di dekat pintu Tol Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Aksi itu sudah berlangsung sejak Rabu (14/9) lalu. Mereka juga menambah timbunan tanah yang ditanami pohon pisang.
Koordinator aksi, Agung Nugroho, dari PT Bumi Sentosa Dwi Agung, mengatakan, jika tidak ada tanggapan dari pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab, mereka akan menempuh langkah hukum.
Sebanyak 32 subkontraktor yang belum menerima pembayaran kontrak akan menuntut PT Trans Marga Jateng (PT TMJ) selaku pelaksana proyek tol Semarang-Solo. Sebelumnya, PT Istaka Karya yang seharusnya bertanggung jawab atas pembayaran kontrak dinyatakan pailit, kemudian diputus kontrak oleh PT TMJ.
Hakim Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beberapa waktu lalu menunjuk Andrey Sitanggang dan Jimmy Simanjuntak sebagai kurator atau pengampu PT Istaka Karya.
”Kami tidak peduli ada kurator atau siapa pun. Yang penting bagi kami adalah pembayaran segera dilakukan. Saat ini, ketika kami menuntut hak kami, tidak ada yang mau bertanggung jawab. Lalu siapa yang akan membayar kontrak sebesar Rp 47 miliar ini,” ujar Agung.
Direktur PT TMJ Agus Suharyanto mengatakan, setelah ditunjuknya kurator, penyelesaian semua urusan internal dan eksternal PT Istaka Karya diambil alih kurator atau pengampu, termasuk hak tagih dan hak bayar. Karena itu, pembayaran kepada para subkontraktor bukan menjadi tanggung jawab PT TMJ.
”Kami terus berkoordinasi dengan pihak kurator untuk penyelesaian masalah itu,” katanya.
Direktur Utama PT Istaka Karya Kasman Mohammad mengatakan hal serupa. ”Setelah dinyatakan pailit, segala urusan internal kami diambil alih oleh kurator,” katanya.
Kasman juga menjelaskan, setelah PT Istaka Karya dinyatakan pailit, manajemen diambil alih oleh kurator dan posisi komisaris dipegang oleh pengawas. Kini mereka masih mendata seluruh aset yang dimiliki perusahaan itu. Komisaris PT TMJ Danang Atmodjo mengungkapkan, pihaknya berharap masalah itu segera selesai sebelum tol beroperasi.Pengoperasian tol ruas Semarang-Ungaran masih menunggu keputusan mengenai tarif yang akan diberlakukan.
Hingga Senin (19/9/2011), 30 unit truk masih memenuhi badan jalan tol ruas Semarang-Ungaran di dekat pintu Tol Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Aksi itu sudah berlangsung sejak Rabu (14/9) lalu. Mereka juga menambah timbunan tanah yang ditanami pohon pisang.
Koordinator aksi, Agung Nugroho, dari PT Bumi Sentosa Dwi Agung, mengatakan, jika tidak ada tanggapan dari pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab, mereka akan menempuh langkah hukum.
Sebanyak 32 subkontraktor yang belum menerima pembayaran kontrak akan menuntut PT Trans Marga Jateng (PT TMJ) selaku pelaksana proyek tol Semarang-Solo. Sebelumnya, PT Istaka Karya yang seharusnya bertanggung jawab atas pembayaran kontrak dinyatakan pailit, kemudian diputus kontrak oleh PT TMJ.
Hakim Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beberapa waktu lalu menunjuk Andrey Sitanggang dan Jimmy Simanjuntak sebagai kurator atau pengampu PT Istaka Karya.
”Kami tidak peduli ada kurator atau siapa pun. Yang penting bagi kami adalah pembayaran segera dilakukan. Saat ini, ketika kami menuntut hak kami, tidak ada yang mau bertanggung jawab. Lalu siapa yang akan membayar kontrak sebesar Rp 47 miliar ini,” ujar Agung.
Direktur PT TMJ Agus Suharyanto mengatakan, setelah ditunjuknya kurator, penyelesaian semua urusan internal dan eksternal PT Istaka Karya diambil alih kurator atau pengampu, termasuk hak tagih dan hak bayar. Karena itu, pembayaran kepada para subkontraktor bukan menjadi tanggung jawab PT TMJ.
”Kami terus berkoordinasi dengan pihak kurator untuk penyelesaian masalah itu,” katanya.
Direktur Utama PT Istaka Karya Kasman Mohammad mengatakan hal serupa. ”Setelah dinyatakan pailit, segala urusan internal kami diambil alih oleh kurator,” katanya.
Kasman juga menjelaskan, setelah PT Istaka Karya dinyatakan pailit, manajemen diambil alih oleh kurator dan posisi komisaris dipegang oleh pengawas. Kini mereka masih mendata seluruh aset yang dimiliki perusahaan itu. Komisaris PT TMJ Danang Atmodjo mengungkapkan, pihaknya berharap masalah itu segera selesai sebelum tol beroperasi.Pengoperasian tol ruas Semarang-Ungaran masih menunggu keputusan mengenai tarif yang akan diberlakukan.
TERKAIT:
PT TMJ Hanya Memfasilitasi
Jalan Tol Semarang-Ungaran Diblokade
Ketahanan Konstruksi Dikhawatirkan
PT TMJ Akan Bayar Subkontraktor Tol
PT TMJ Hanya Memfasilitasi
Jalan Tol Semarang-Ungaran Diblokade
Ketahanan Konstruksi Dikhawatirkan
PT TMJ Akan Bayar Subkontraktor Tol
sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar