javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Senin, 19 September 2011

Kejari Panggil Subkontraktor Tol Semarang-Ungaran

Semarang, CyberNews. Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ambarawa telah memanggil dua pimpinan subkontraktor penggarap tol Semarang - Ungaran, terkait belum terbayarnya hak para subkontraktor oleh PT Trans Marga Jateng (TMJ), Senin (19/9).

Dua orang yang dipanggil tersebut adalah Manager Proyek PT Bumi Sentosa Dwi Agung (BSDA), Tundo Karyono, dan Manager Operasional PT Armindo Caturpratama, Rahmul. Pemanggilan dimaksudkan untuk meminta keterangan masalah pembayaran pekerjaan proyek tol yang hingga hari ini tidak terealisasi.

Manager Proyek PT BSDA, Tundo Karyono, dikonfirmasi kemarin, mengakui dirinya telah memenuhi panggilan kejari itu. Menurutnya, dia datang bersama Ramhul dari PT Armindo Caturpratama, sekitar pukul 09.30. Sejumlah pertanyaan mengenai status pembayaran dilontarkan pihak kejari, selesai pukul 11.00.

"Pemanggilan ini melalui surat pada Jumat lalu. Besok pertemuan dengan kejari dilanjutkan lagi," ungkapnya, ditemui lokasi blokade tol, siang ini.

Dijelaskan, selama memenuhi panggilan itu, pihaknya mendapat pertanyaan seputar kronologi penyebab tidak dibayarnya pekerjaan para subkontraktor, hingga akhirnya dilakukan pemblokiran. Selain itu, kejari juga menyinggung soal SPK proyek tersebut.

Dalam penjelasannya kepada kejari, disebutkan, bahwa PT Istaka telah habis kontrak dengan TMJ pada Oktober 2010. Istaka kemudian memperpanjang kontraknya itu, hanya pihak TMJ tidak memberi kepastian.

Kasi Intel Kejari Ambarawa, Suyanto, dikonfirmasi mengatakan, pertemuan dengan subkontraktor itu baru sekadar klarifikasi permasalahan pembayaran pekerja tol. Pihaknya mengaku, saksi yang dipanggil itu dimintai keterangan mengenai kronologinya.

"Kita perlu mengetahui secara jelas, mulai dari permasalahan muncul, mereka tidak dibayar, hingga akhirnya tuntutan berupa blokade," jelasnya.

( Yoseph HW / CN32 / JBSM )
sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar