javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Rabu, 21 September 2011

Pembayaran Subkontraktor Belum Jelas

ilustrasi
UNGARAN - Pembayaran untuk subkontraktor penggarap proyek tol Semarang-Solo ruas Kalirejo, Ungaran, Kabupaten Semarang, hingga kemarin belum jelas. Barisan truk yang diparkir melintang menutup dua arah jalur tol tersebut masih tetap pada posisinya.
Meski demikian, para subkontraktor hingga kemarin sore tidak melakukan aksi apa pun. Mereka ”libur” sejenak, sembari menunggu tanggapan dari PT Trans Marga Jateng (TMJ). Pantauan di lapangan, puluhan pekerja terlihat bersantai di lokasi blokade di ruas Kalirejo, sejak pagi hingga sore.

Beberapa di antaranya mengisi waktu dengan mengobrol. Sebagian yang lain, termasuk Manajer Proyek PT Bumi Sentosa Dwi Agung (BSDA) Tundo Karyono dan Manajer Operasional PT Armindo Caturpratama Rahmul, masih membicarakan permasalahan itu. Di lokasi juga terlihat puluhan anggota Polres Semarang berjaga-jaga.

”Kami menunggu, hari ini kabarnya Sekda Provinsi dan dari Kejagung akan datang. Tapi sampai sekarang tidak ada tanda-tandanya,” ungkap koordinator aksi Agung Nugroho.
Dia menyatakan, aksi akan tetap dilanjutkan. Pasalnya, TMJ belum juga merespons tuntutan subkontraktor. Dalam waktu dekat, mereka berencana menggelar wayang kulit di lokasi blokade. Agung menambahkan, para subkontraktor juga berencana mencopot aksesori tol, semisal pagar besi di kedua sisi jalan.
”Kalau TMJ berlama-lama, kami segera bertindak,” tegasnya.

Terkait panggilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambarawa pada Senin (19/9), yang kabarnya akan dilanjutkan kemarin (Selasa, 20/9), Tundo mengaku sengaja menunda pertemuan kedua dengan kejaksaan. Mereka memilih menunggu kedatangan tim Kejagung di lokasi.
Sebagaimana diberitakan, pemanggilan Kejari telah dipenuhi oleh Tundo dan Rahmul, mewakili para subkontraktor. Kejari meminta keterangan tentang kronologi tidak dibayarnya para subkontraktor, hingga akhirnya mereka menggelar aksi blokade.

Tundo menyebutkan, para subkontraktor ikut dalam pengerjaan proyek tersebut di bawah PT Istaka sejak 2009. Saat itu jumlah subkontraktor sekitar 87. Nasib mereka terkatung-katung setelah PT Istaka diputus kontrak oleh PT TMJ lantaran pailit pada 12 Juli 2011.
Mereka menuntut pembayaran dilakukan langsung oleh TMJ kepada subkontraktor tanpa melalui Istaka. Nilainya lebih kurang Rp 20 miliar.
PT TMJ menanggapi aksi itu dengan mengeluarkan surat yang diterima rekanan (subkontraktor), tanggal 12 Agustus 2011. Intinya, jika Istaka yang telah putus kontrak belum membayar, maka TMJ yang akan membayarkan kepada subkontraktor.
Pembayaran itu direalisasi pada 23 Agustus 2011, atau H-7 Lebaran, sesuai kesepakatan. Namun, tampaknya tidak semua subkontraktor mendapat bayaran. Akhirnya, aksi blokade kedua terjadi sejak Rabu (14/9).

Tak Kelewatan

Blokade kedua tersebut setidaknya melibatkan 30 subkontraktor, termasuk BSDA. Hak pembayaran yang mereka tuntut lebih kurang senilai Rp 50 miliar. TMJ menyarankan rekanan menagih ke kurator sebagai pengampu Istaka, sedangkan TMJ hanya sebagai fasilitator. Namun, subkontraktor bergeming di lokasi blokade, dengan berpegang pada surat TMJ ke rekanan tanggal 12 Agustus 2011.
Gubernur Bibit Waluyo didampingi Kabiro Humas Setda Agus Utomo mengatakan, prinsipnya persoalan subkontraktor akan diselesaikan.
”Tidak boleh ada yang kelewatan. Semuanya harus dibayar,” tegasnya.
Kamis (22/9), rencananya akan digelar rapat pembahasan antara Istaka, TMJ, kurator, dan pihak terkait. Menurut Agus, PT Istaka berupaya memanggil kreditor untuk meminta agar tidak dipailitkan terlebih dulu.

Tujuannya agar Istaka bisa menyelesaikan tanggung jawab dan kewajibannya pada pihak terkait, termasuk pembayaran kepada subkontraktor. Bila disepakati, maka Istaka akan memberikan surat kuasa untuk menyelesaikan pembayaran terhadap TMJ. Dengan surat kuasa itulah TMJ akan menuntaskan pembayaran kepada subkontraktor. (K33,J17-59)
sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar