javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Jumat, 23 September 2011

Subkontraktor Tol Ajak Gubernur Dialog

Pembayaran Meleset Lagi
SEMARANG - Kepastian pembayaran subkontraktor tol Semarang-Ungaran dipastikan meleset lagi. Rapat membahas permasalahan itu yang diagendakan di Jakarta, kemarin, seperti diungkapkan Kepala Biro Humas Setda Jateng Agus Utomo, ternyata tidak jelas.

Sebelumnya, Agus menyatakan, penyelesaian pembayaran rekanan penggarap jalan tol itu akan ditentukan dalam rapat pembahasan di Jakarta, Kamis (22/9). Namun, rapat tersebut ternyata tidak diketahui oleh PT Trans Marga Jateng (TMJ) dan kontraktor PT Istaka Karya.

Direktur Teknik dan Operasi PT TMJ Ari Nugroho menyatakan, tidak mengetahui agenda rapat tersebut.

”Yang saya tahu, pimpinan TMJ ke Jakarta untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna membahas pengoperasian jalan tol Semarang-Ungaran,” ujarnya.

Perwakilan Istaka Karya, Herman Soeprijadi mengatakan, tidak ada rapat untuk menentukan kapan pembayaran dilakukan. Apalagi, Istaka Karya sudah dinyatakan pailit sehingga kewenangannya diberikan kepada kurator yang ditunjuk Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Kini pihaknya tengah mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) supaya tidak dipailitkan terlebih dulu demi kelancaran proses pembayaran piutang ke subkontraktor. Namun, permohonan tersebut belum ditindaklanjuti.

Kepala Biro Humas Setda Jateng Agus Utomo belum bisa dimintai keterangan terkait hal itu. Ketika dihubungi, teleponnya tiba-tiba diputus. Agus kemudian hanya mengirim SMS, ”Coba kita cari info besok”.

Cari Solusi

Sementara itu, blokade tol kemarin memasuki hari ke-10. Tuntutan para subkontraktor agar mendapat hak pembayaran dari PT Trans Marga Jateng senilai Rp 50 miliar belum direspons serius. Mereka pun mencoba menempuh cara lain.

”Pertemuan dengan TMJ belum pernah terjadi. Utusan atau pemberitahuan dalam bentuk surat pun tidak ada. Kami ingin tahu, maunya TMJ seperti apa?” kata Manajer Proyek PT Bumi Sentosa Dwi Agung (BSDA) Tundo Karyono, salah satu subkontraktor.

Selain mempertahankan blokade, pihaknya mengirim surat kepada TMJ, gubernur, dan pihak terkait, kecuali kepada Istaka karena tidak mengetahui alamatnya. Inti surat, minta penyelesaian dengan cara duduk bersama untuk mencari solusi.

Ditambahkan oleh Tundo, aksi blokade oleh 30-an subkontraktor bukan tanpa dasar. Surat TMJ kepada rekanan pada 11 Agustus 2011 merupakan pegangan kuat subkontraktor. Surat itu berisi pernyataan TMJ, bahwa perusahaan di bawah pemprov itu yang akan membayar, jika Istaka yang telah putus kontrak tidak melakukannya.

Berdasarkan surat 11 Agustus 2011, TMJ memang merealisasikan pembayaran pada 23 Agustus 2011, atau H-7 Lebaran, namun hanya sebagian. Bahkan, tak semua dari 55 subkontraktor yang melakukan aksi blokade di pintu gerbang tol Ungaran, Selasa (9/8), terbayarkan. Demikian juga BSDA dan 30-an rekanan lain yang masih menduduki tol tersebut.

”Nah, sekarang jadi pertanyaan, mengapa beberapa subkontraktor waktu itu bisa dibayar tanpa melalui kurator, tapi sekarang kami tidak bisa?” ujarnya.

Ia mengira pembayaran waktu itu dilakukan dengan dana talangan. Meski demikian, Dirut TMJ Agus Suharyanto dalam pertemuan dengan subkontraktor di kantor TMJ kompleks Gerbang Tol Ungaran membantah soal dana talangan itu.

Ketua Komisi D DPRD Jateng Rukma Setyabudi menyatakan, pembayaran seharusnya lewat kurator, menyusul dipailitkannya Istaka Karya. Bila TMJ masih membayar ke subkontraktor usai kontraktor dipailitkan, itu menyalahi aturan. Pembayaran hendaknya disertai pemberitahuan ke seluruh subkontraktor. Tak semestinya persoalan diselesaikan sepotong-sepotong, supaya tidak ada aksi blokade tol lagi. (K33,J17-59) 
sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar