javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Kamis, 22 September 2011

Ini Alasan Pembangunan Tol di Indonesia Macet

Pembangunan jalan tol Semarang-Solo seksi I
Semarang–Ungaran. ANTARA/R. Rekotomo
TEMPO Interaktif, Jakarta - Investor asing yang berminat membangun jalan tol terkendala regulasi. Menurut Kepala Badan Pengurus Jalan Tol (BPJT), Achmad Gani, beberapa investor asing tertarik menanamkan duitnya di Indonesia. Di antaranya investor dari Cina, Korea Selatan, India, dan Dubai.

“Tapi mereka melihat banyak kendala di Indonesia, terutama regulasi,” kata Achmad Gani ketika ditemui usai diskusi di Hotel Darmawangsa, Jakarta, Kamis 22 September 2011. Menurut Gani, walau sudah ada insentif, investor asing akhirnya mental juga. Pasalnya, begitu melihat regulasi yang ada, mereka tak jadi melakukan investasi. Selain regulasi, kendala lain adalah soal pengadaan lahan. Aturan pengadaan lahan ini masih dibahas DPR.

Menurut Sekretaris Jenderal Asosiasi Tol Indonesia, Kristianto, dibanding negara lain Indonesia masih kalah. Malaysia, misalnya, investasi dijamin pemerintah. Termasuk soal lahan, trafik, dan revenue. Insentif tax holiday yang digagas pemerintah, ujarnya, juga belum terwujud. “Kami harapkan kepastian investasi,” kata Kristianto, yang juga Direktur PT Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta.

Salah satu kepastian yang diharapkannya adalah kenaikan tarif tol. Menurutnya kenaikan tarif tol ini sudah ada dalam perjanjian investasi. “Agar investasi bisa kembali sesuai dengan rencana dan jadwal pembayaran ke bank juga lancar,” ujarnya.

Menurut Gani, kendala lainnya adalah perbankan. Menurutnya, 70 persen dana pembangunan tol adalah pinjaman bank. Gani berharap iklim investasi tol ke depan makin baik. Pasalnya, kata Gani, ada beberapa aturan yang dibuat untuk menyejukkan iklim investasi.

Misalnya Peraturan Presiden 13/2010 tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur dan Peraturan Presiden 56/2011tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005 tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur. Selain itu ada Badan Layanan Umum, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero), dan mekanisme Land Caping.

Sejak 1978 hingga sekarang baru terbangun tol sepanjang 780 kilometer. Harapan Gani investasi ini akan lancar. “Kami tetap optimistis trans Jawa bisa terwujud pada 2014,” ujarnya.

NUR ROCHMI


sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar