Semarang (Espos) Komisi D DPRD Jateng memberi batas waktu kepada pelaksana proyek pembangunan jalan tol Semarang-Solo untuk melakukan perbaikan dan merampungkan proyek itu hingga akhir Mei 2011.
Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Komisi D DPRD Jateng, Sasmito, Senin (25/4), di Semarang. Bila sampai akhir Mei mendatang tak juga rampung, Sasmita menegaskan akan membawa permasalahan jalan tol kepada Komisi V DPR.
Dikatakannya, proyek jalan tol Semarang-Solo milik pemerintah pusat sehingga yang bisa melakukan teguran adalah anggota Komisi V DPR yang membidangi perhubungan, telekomunikasi, pekerjaan umum, perumahan rakyat, pembangunan pedesaan dan kawasan tertinggal. “Kami memberikan batas waktu sampai akhir Mei mendatang sesuai dengan janji pihak pelaksana jalan tol. Jika tak rampung akan kami bawa ke Komisi V DPR,” ujarnya.
Dia menilai peristiwa longsor pada jalan tol lebih baik terjadi sekarang sehingga bisa segera dilakukan perbaikan. “Lebih baik longsor sekarang, daripada longsor terjadi setelah jalan tol dioperasikan malah membahayakan keselamatan pengguna jalan itu,” kata dia.
Survei ulang
Sementara itu, DPRD Jateng mendesak kepada pelaksana proyek pembangunan Jalan Tol Semarang-Solo melakukan survei ulang kontur tanah yang akan dilalui jalan bebas hambatan tersebut. “Survei ulang kontur tanah ini perlu dilakukan menyusul terjadinya berbagai masalah jalan tol Semarang-Solo,” kata anggota Komisi D DPRD Jateng, Sri Praptono, di Semarang, Senin.
Pernyataan anggota Dewan dari Fraksi PKS ini menanggapi longsor yang terjadi pada ruas jalan tol Semarang-Solo seksi I Semarang-Ungaran pada km 17, di dekat Jembatan Gedawang, Kecematan Banyumanik, Kota Semarang.
Longsor tersebut menyebabkan beberapa tiang beton dan pagar besi pengaman jalan bebas hambatan tersebut porak-poranda sehingga pinggir jalan tol Semarang-Ungaran sepanjang sekitar lima meter menganga tanpa pengaman. Padahal di bawahnya jurang cukup dalam. (SOLOPOS, 25/4). Sebelumnya pada bulan Maret 2011 jalan tol seksi I Semarang-Ungaran retak dan ambles sepanjang 200 meter pada km 5.500 sampai km 5.700 di wilayah Susukan, Unguran.
Menurut Sri Praptono pihak pelaksana jalan tol Semarang-Solo terkesan menggeneralisasi sifat kontur tanah sehingga tak cermat dalam melakukan pembangunan konstruksi jalan.
Padahal kontur tanah antara kilometer I dengan kilometer II dan seterusnya berbeda sehingga penanganannya juga seharusnya juga tak sama. “Untuk itu perlu dilakukan survei ulang terhadap kontur tanah seluruh jalan tol Semarang-Solo agar kejadian longsor, jalan ambles dan retak tak terjadi lagi,” ujarnya. - Oleh : Insetyonoto
Sumber :
SoloPos
Tidak ada komentar:
Posting Komentar