Kendal, Proyek pembangunan jalan tol Semarang-Batang ternyata mengorbankan sekitar 60 hektar lahan milik Perhutani. Lahan tersebut membentang di sepanjang jalur yang dilalui jalan tol mulai dari Kota Semarang, Kendal dan Batang. Hal itu dikatakan oleh administrator Perum Perhutani KPH Kendal Jawa Tengah, Hendrat Suharnantono, Rabu (27/4/2011).
Karena itulah menurut Hendrat, Perhutani akan meminta ganti kerugian sebesar dua kali lipat lahan yang tergusur. Tanah yang dijadikan ganti pun, harus berada di dekat hutan. "Itu memang sudah menjadi ketentuan kami," kata Hendrat.
Ia menambahkan, 60 hektar yang tergusur proyek tersebut adalah tanah produktif. Selain itu, meskipun Hendrat tidak tahu persis berapa banyak pohon jati yang tumbuh di lahan itu, namun ia memastikan kayu yang ditebang akan menjadi milik negara.
Sementara itu, DPRD Jateng mendesak kepada pelaksana proyek pembangunan Jalan Tol Semarang-Solo melakukan survei ulang kontur tanah yang akan dilalui jalan bebas hambatan tersebut. “Survei ulang kontur tanah ini perlu dilakukan menyusul terjadinya berbagai masalah jalan tol Semarang-Solo,” kata anggota Komisi D DPRD Jateng, Sri Praptono, di Semarang, Senin.
Pernyataan anggota Dewan dari Fraksi PKS ini menanggapi longsor yang terjadi pada ruas jalan tol Semarang-Solo seksi I Semarang-Ungaran pada km 17, di dekat Jembatan Gedawang, Kecematan Banyumanik, Kota Semarang.
Longsor tersebut menyebabkan beberapa tiang beton dan pagar besi pengaman jalan bebas hambatan tersebut porak-poranda sehingga pinggir jalan tol Semarang-Ungaran sepanjang sekitar lima meter menganga tanpa pengaman. Padahal di bawahnya jurang cukup dalam.
Sebelumnya pada bulan Maret 2011 jalan tol seksi I Semarang-Ungaran retak dan ambles sepanjang 200 meter pada Sta. 5+500 sampai sta. 5+700, yaitu ruas yang dikerjakan oleh PT Wakita Karya (Persero).
Menurut Sri Praptono pihak pelaksana jalan tol Semarang-Solo terkesan menggeneralisasi sifat kontur tanah sehingga tak cermat dalam melakukan pembangunan konstruksi jalan.
Padahal kontur tanah antara kilometer I dengan kilometer II dan seterusnya berbeda sehingga penanganannya juga seharusnya juga tak sama. “Untuk itu perlu dilakukan survei ulang terhadap kontur tanah seluruh jalan tol Semarang-Solo agar kejadian longsor, jalan ambles dan retak tak terjadi lagi,” ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar