kompas.com / syahrul munir Aktivitas pembangunan jalan
tol Semarang solo di Karangjati dengan latar belakang pabrik pemecah batu dan pengolah adonan beton, CV Jati Kencana Beton (JKB). |
Mereka akan tetap mempertahankan keberadaan pabrik selama proses ganti rugi pembebasan lahan pembangunan jalan tol Semarang-Solo yang melintasi lokasi pabrik belum selasai.
Wakil Direktur JKB, Dahwan menjelaskan, surat teguran batas waktu diberikan TPT pada Senin (20/5/2013) kemarin berisi agar JKB segera membongkar pabrik dalam jangka waktu sepuluh hari sejak surat tersebut dikirimkan. Namun pihaknya tak akan menggubris permintaan tersebut, selama proses ganti rugi belum bisa terpenuhi.
"Mustahil kami bisa membongkar peralatan sebanyak itu dalam waktu sepuluh hari. Seharusnya TPT menyelesaikan dulu kekurangan pembayaran serta kesepakatan untuk menjembatani lahan relokasi pabrik. Silahkan kalau mau dibongkar paksa, karyawan siap adu fisik menghadapinya," kata Dahwan, Selasa (21/5/2013) siang.
Pembayaran ganti rugi tol yang baru diterima JKB, kata Dahwan, sebesar Rp 23,34 miliar. Ganti rugi yang belum dibayarkan adalah lahan akses tol seluas 516 meter persegi dengan nilai Rp 550 ribu per meter.
Selain itu, ada beberapa poin lain yang belum diganti rugi, seperti sumur artetis, listrik, CCTV dan beberapa poin lainnya yang nilainya mencapai Rp 600 juta. "Kami sudah menyiapkan lahan relokasi pabrik. Tetapi karena izinnya belum turun, kami tidak bisa memindahkannya. Bukan berarti kami tidak mendukung program pemerintah, sebenarnya dengan nilai ganti rugi tanah segiti kami sudah rugi banyak. Tetapi tolong, kami dijembatani mendapatkan izin untuk relokasi pabrik, namun nyatanya tidak," keluh Dahwan.
Terkait permasalahan tersebut, pihak JKB akan mempertanyakan hal itu ke Panitia Pengadaan Tanah Kabupaten Semarang dan TPT Jateng. Dari pantauan di lokasi aktivitas JKB pada Selasa (21/5/2013) siang tetap berjalan normal. Tampak hilir mudik kendaraan dari dalam pabrik berada di antara alat-alat berat pihak kontraktor jalan tol yang tengah membangun fly over.
Editor :
Glori K. Wadrianto
sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar