Ilustrasi. (Foto: Okezone) |
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta meminta PT Istaka Karya (Persero) sebagai pengembang pembangunan Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang untuk meneruskan pengerjaan jalan layang tersebut.
Meskipun ada perintah dari Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP), Pemprov DKI belum boleh membayar utang kepada Istaka Karya sebesar Rp24 miliar atas pengerjaan fisik dari bulan Januari hingga April 2013.
Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menuturkan, permasalahan utang pembangunan JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang belum selesai. Sebab, BPKP meminta Pemprov DKI untuk tidak membayarkan utang tersebut sebelum ada rekomendasi dari BPKP.
“Benar, BPKP bilang jangan dibayarkan dulu. Nah kalau sudah ada instruksi untuk bayar, maka kami bisa masuk,” ujar Ahok, di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (27/5/2013).
Mantan Bupati Bangka Belitung Timur ini menambahkan, meski pembayaran utang masih ditunda, dia meminta pembangunan JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang tetap dilaksanakan. Pasalnya, Pemprov menjamin pembayaran utang akan segera dibayarkan.
“Saya minta jalan terus. Kami tidak tahu apakah pembangunannya tepat waktu atau tidak. Tetapi kalau BPKP bilang bayar, ya kita bayar. Pokoknya selesai audit, langsung bayar. Pasti itu,” tuturnya. (wdi)
sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar