Foto : Ilustrasi |
"Dari kami (BPKP-red) sudah selesai. Tinggal menunggu audit dari Kementerian PU," kata Mardiasmo, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (26/5/2013).
Menurutnya, audit dari Kemen PU merupakan audit mengenai teknis pengerjaan JLNT yang membentang di jalan KH. Mas Mansyur, Prof. Dr. Satrio, Casablanca hingga Kampung Melayu.
"Kami minta teknisnya dari Kemen PU. Nanti akan ada audit komprehensif," katanya.
Penilaian dari Kemen PU akan berkisar tentang pembangunan fisik, detail engineering design (DED), material penggunaan serta jalan yang sudah selesai dibangun.
Ia melanjutkan bahwa keputusan soal pembayaran hutang Pemprov DKI Jakarta kepada pihak kontraktor, PT. Istaka Karya sebesar Rp20 miliar tergantung dari hasil audit tersebut.
"Makanya jangan dibayar dulu (hutangnya-red). Tunggu audit dari BPKP dulu," katanya.
Sebelumnya, JLNT yang dibangun sejak tahun 2010 tersebut sempat berhenti setelah pengerjaan selesai hampir 70 persen. Hal tersebut terjadi karena, pihak Pemprov DKI Jakarta tidak membayarkan hutang pembangunan yang sudah dilakukan pihak kontraktor, PT. Istaka Karya. [Ant/rn]
sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar