javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Kamis, 10 November 2011

Truk dan bus dilarang lewat tol Semarang-Solo

Semarang (ANTARA News) - Jalan tol Semarang-Solo rute Kota Semarang hingga Ungaran, Kabupaten Semarang, hanya boleh dilewati kendaraan ukuran kecil, sedangkan truk dan bus dilarang melintas jalur bebas hambatan ini yang mulai dioperasikan 12 November 2011.

"Rencananya hanya kendaraan berukuran kecil yang boleh melintas, untuk truk dan bus belum bisa," kata Komisaris Utama PT Trans Marga Jawa Tengah, Danang Atmojo, di Semarang, Kamis.

Menurut dia, rute keluar jalan tol yang yang berhubungan dengan jalur utama Semarang-Solo, di wilayah Ungaran, belum memungkinkan dilalui kendaraan berukuran besar, seperti truk dan bus.

Meski demikian, lanjut dia, pengoperasian jalan tol ini diharapkan tetap mampu mengurangi kepadatan lalu lintas di jalan umum di kawasan atas Kota Semarang.

Ia menuturkan, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan, dan Menteri Keuangan Agus Martowardojo, dijadwalkan membuka operasional jalan tol sepanjang 14 kilometer tersebut.

"Pak Menteri akan melintas pertama di gerbang tol ini, sambil melakukan pembayaran di loket," kata Danang yang juga Kepala Dinas Bina Marga Jawa Tengah ini.

Adapun untuk tarif jalan tol ini, lanjut dia, hingga saat ini belum ditentukan.

Menurut dia, kemungkinan pemberitahuan tentang besaran tarif yang dikenakan baru akan disampaikan pada Sabtu (12/11).

"Kemungkinan tarif sekitar Rp6.000 per kendaraan, namun kami masih menunggu kepastian dari Pusat. Kami mohon masyarakat bersabar," katanya.

Terpisah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah, Sri Praptono menyambut baik pengoperasian jalan tol tersebut.

Namun, politikus Partai Keadilan Sejahtera itu meminta, berbagai persoalan yang berkaitan dengan jalan tol ini harus sudah dituntaskan.

Beberapa masalah yang sebelumnya sempat mengemukan, lanjut dia, seperti persoalan konstruksi yang telah ditangani serta pembayaran kepada para sub kontraktor proyek jalan tol ini.

"Harus ada kepastian masalah-malasah semacam itu terselesaikan," katanya.

(I021/A030)
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © 2011
sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar