javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Selasa, 15 November 2011

Sehari Dilewati 10.571 Mobil

Tol Semarang-Ungaran

Semarang, Cybernews. Sebanyak 10.571 unit mobil pribadi masuk jalan tol Semarang-Ungaran selama hari Senin (14/11). Pengguna jalan masih belum dikenakan pembayaran tarif masuk tol senilai Rp 5.500/ mobil sejak jalur bebas hambatan itu resmi dibuka Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto, Sabtu (12/11). Dari jumlah mobil yang melewati tol, arus kendaraan masih didominasi dari arah Semarang menuju Ungaran.

Berdasarkan data PT Trans Marga Jateng (TMJ), arus kendaraan masuk tol dari Semarang ke Ungaran itu mencapai 61,85 persen atau 6.538 unit. Sebaliknya, mobil dari Ungaran ke Semarang 38,15 persen atau 4.033 unit. Pengganti sementara (Pgs) Direktur Utama PT TMJ Ari Nugroho didampingi Kepala Bagian Operasional Sabilillah mengatakan, dominasi mobil yang melintasi tol memang berasal dari arah Semarang ke Ungaran.

Dengan banyaknya mobil melintas tersebut, maka gardu tol Banyumanik pun lebih banyak dibuka untuk melayani kendaraan dari Semarang ke Ungaran. "Ada tiga gardu tol Banyumanik yang kami buka untuk melayani kendaraan dari arah Semarang. Untuk kendaraan dari Ungaran ke Semarang kami buka dua gardu saja," katanya.

Pengguna jalan masih bisa memanfaatkan tol secara gratis hingga hari Rabu (16/11). Terkait pemberlakuan tarif masuk tol, TMJ sempat melakukan ralat terhadap tanggal resmi pengguna jalan dikenakan pembayaran tiket. Sebelumnya, TMJ sempat menginformasikan ke masyarakat soal pemberlakuan pembayaran tol pada hari Selasa (15/11). Informasi itu telah disampaikan melalui selebaran yang dibagikan ke pengguna tol, termasuk lewat spanduk di pinggir jalan.

Namun, ternyata pembayaran tiket masuk tol baru bisa dikenakan pengguna jalan pada hari Kamis (17/11), tepatnya pukul 00.00. "Semula, acuan kami adalah pidato pak menteri (Djoko Kirmanto- ) yang menginformasikan tol dibuka gratis selama tiga hari. Setelah kami lihat surat keputusan (SK- ) kenyataannya pemberlakuan gratis berlangsung tujuh hari sejak SK ditandatangani menteri," ungkapnya.

Dalam hal ini, pihaknya menyatakan, surat keputusan tersebut ditandatangani Menteri PU pada hari Kamis (10/11) sehingga pembayaran tarif masuk tol baru bisa diberlakukan, Kamis (17/11). Kekeliruan itu membuat TMJ harus menarik selebaran dan langsung melakukan penggantian. Selebaran yang semula berwarna kuning dan berisikan informasi pembayaran tol mulai tanggal 15 November kini telah berganti warna biru. Selebaran baru untuk meluruskan informasi itu telah dibagikan ke pengguna jalan yang masuk ke gerbang tol.

Anggota Komisi D DPRD Jateng Kamal Fauzi menyayangkan adanya informasi yang belum valid tapi telah disampaikan ke masyarakat tersebut. Ini tentu bisa menjadikan masyarakat bingung. "Kita menyayangkan soal itu, sebelum memperoleh data valid semestinya jangan diinformasikan ke masyarakat dulu," ujarnya. Sosialisasi harus terus dilakukan untuk memberikan kejelasan terhadap masyarakat.


( Royce Wijaya / CN34 / JBSM )


Baca Juga
Menteri PU Minta Maaf, Truk dan Bus Belum Boleh Masuk Tol
Menteri PU Minta Para Bupati Bisa Kerja Sama
Menteri PU Siap Canangkan Seksi II Tol Semarang-Solo
Berharap Kemacetan Terakhir di Ungaran
Menteri PU Bayar Tiket Masuk Pertama
Pengoperasian Tol Semarang-Ungaran Bantu Urai Kemacetan Watugong
Gubernur: Tarif Tol Semarang-Ungaran Tidak Mahal
Pembayaran Subkontraktor Diselesaikan BUMN
Subkontraktor Didukung Tempuh Jalur Hukum
TMJ Serahkan Uang Rp 52 Miliar ke Kurator 
sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar