PEMBEBASAN TANAH PROYEK TOL–Warga mengendarai sepeda
motornya melewati proyek pembangunan jalan tol Solo-Kertosono, Selasa (2/4).
Joglosemar/ Kurniawan Arie Wibowo
|
Pencairan dana ganti rugi ini tersebut, diberikan langsung kepada ketujuh warga dalam bentuk rekening tabungan di Kantor Kelurahan Kadipiro. Sugino, (50), salah seorang warga setempat, mengaku lega akhirnya bisa memperoleh uang ganti rugi pembebasan lahan Tol kategori III sebesar Rp 850.000/ meter persegi.
Katanya, lahan sawahnya seluas 1.165 hektare harus dijual ke pelaksana proyek dengan nilai sebesar itu, lantaran dinilai berada di lokasi yang kurang strategis. ”Lahan garapan atau sawah saya, itu berada di tengah-tengah perumahan,” ujarnya, Sabtu (6/4).
Menurut dia, dengan letak lahan yang kurang strategis itu juga karena, jauh dari akses transportasi. Sehingga, tidak lagi ideal untuk dipertahankan. ”Daripada tidak laku dijual ya lebih baik dijual ke pelaksana proyek tol saja yang memang dipakai untuk membangun Jalan Tol. Syukurlah, saat ini saya sudah mendapat ganti rugi senilai Rp 850.000/ meter persegi,” bebernya.
Menurutnya, sebelum dicairkan, pihak pelaksana proyek dan warga terlibat negosiasi yang cukup alot. Karena dianggap bisa dimanfaatkan lebih, dia dan warga lainnya sempat meminta ganti rugi yang cukup besar. ”Tapi ditolak. Dan akhirnya kita sepakat harga segitu saja,” imbuhnya.
Lurah Kadipiro sekaligus Anggota Panitia Pembebasan Tanah (P2T), Sugeng Budi Prasetyo, menambahkan, di wilayah Kadipiro ada tujuh warga yang menerima dana ganti rugi tol untuk lahan kategori III sebesar Rp 850.000/ meter persegi.
”Dulu yang sudah sepakat ada sebanyak 46 orang. Pada tahap pertama ini, diberikan ke tujuh orang dulu. Sementara, tahap kedua akan diberikan kepada 39 orang dalam waktu dekat,” terangnya.
Mayoritas lahan yang terkena pembebasan lahan adalah tanah pekarangan sawah tadah hujan. Untuk proses penyerahan ganti ruginya dilakukan dengan memberikan tabungan dan sertifikat tanah kepada tujuh warga.
Sementara, Waligi, Ketua Pelaksana Pembebasan Lahan Tol Solo-Kertosono, menuturkan, jika masih ada warga yang belum sepakat dengan nilai ganti rugi, pihaknya berjanji siap berkoordinasi lagi. ”Kita akan mengundang warga yang belum setuju dengan nilai ganti rugi. Kita negosiasi sampai tiga kali dan maksimal sampai 120 hari ke depan,” ungkapnya.
Jika negosiasi buntu, pihaknya terpaksa memberikan nilai penawaran harga ganti rugi yang paling tinggi supaya permasalahan secepatnya kelar. Hingga saat ini, pembebasan lahan untuk proyek pembangunan Tol Solo-Kertosono sudah mencapai 70 persen. Dia sendiri, mengaku juga bertugas sebagai pelaksana pembebasan lahan di area Tol Solo-Mantingan I.
”Ada 3.000 warga yang terkena pembebasan lahan. Sekarang hanya menyisakan 150 warga saja. Kami berharap, proses ini bisa kelar pada tahun ini,” katanya. Fariz Fardianto
sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar