javascript:void(0)

your direction from here


View tol semarang ungaran in a larger map
happy chinese New Year 2021

cari di blog ini

Senin, 22 April 2013

Terkait Pembebasan lahan tol Semarang-Solo sesi III Bawen-Kaliwungu : Warga Tuntang Pilih Relokasi

ilustrasi
UNGARAN, suaramerdeka.com - Warga terkena proyek (WTP) tol Semarang-Solo sesi III Bawen-Kaliwungu dari Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang menghendaki direlokasi daripada diberi ganti untung. Berdasarkan data Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Jalan Tol Kabupaten Semarang, ada sekitar 70 kepala keluarga yang meminta direlokasi ke wilayah perkebunan Tlogo Tuntang.

"Warga meminta direlokasi ke perkebunan karena mayoritas dari mereka bekerja di perkebunan Tlogo Tuntang. Permintaan warga sudah kami sampaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, namun sampai sekarang belum mendapatkan jawaban," kata Wakil Ketua P2T Jalan Tol Kabupaten Semarang, Bahrudin.

Selain permintaan WTP tersebut, pihak P2T juga menemukan adanya 10 persen lahan yang belum bersertifikat. Meski demikian, proses sosialisasi pembebasan lahan sudah dilakukan di 15 desa/kelurahan di 6 kecamatan. Diantaranya Kecamatan Tuntang, Pabelan, Tengaran, Suruh, Susukan dan Kecamatan Kaliwungu.

"Pemetaan tanah masih berjalan, hanya saja tim di lapangan menemui kendala menyusul terdapat sekitar 10 hingga 20 persen tanah milik masyarakat yang belum bersertifikat hak milik. Padahal keberadaan bukti kepemilikan tanah sangat kami dibutuhkan untuk membuat peta tanah serta menghindari terjadinya permasalahan hukum setelah dibebaskan nanti," jelasnya.

Hal itu menurut Bahrudin bisa terjadi karena beberapa faktor, seperti tanah dijual ke seseorang tanpa ada proses balik nama. Sementara penjualnya sudah di luar jawa atau tanah waris dan pemiliknya sudah meninggal. Dengan adanya kendala tersebut pihaknya khawatir, proses pembuatan peta tanah terancam molor. Mengingat setelah pemetaan tanah selesai nantinya akan diteruskan dengan pendataan tanaman tumbuh dan penaksiran harga oleh appraisal independen.

"Dari temuan diketahui, sebagian tanah yang ada sudah diperjualbelikan di bawah tangan tanpa didukung bukti otentik kepemilikan. Meski demikian, kami optimis pengukuran hingga penilaian harga bisa selesai dilakukan tahun ini dan akhir 2013 diharapkan pengerjaan fisik sudah bisa dimulai," tukasnya. ( Ranin Agung / CN34 / JBSM ) 
 
sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar